• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ari Prima: Nofrizon Itu Dipecat, Bukan Mengundurkan Diri

Selasa, 23/5/23 | 14:21 WIB
in Berita
0
Ari Prima, Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur — DPD Partai Demokrat Sumbar melalui Kepala Bakomstra Ari Prima membenarkan bahwa Nofrizon sudah diberhentikan dari Partai Demokrat berdasarkan SK DPP No : 37/SK/DPP.PD/IV/2023 tertanggal 27 April 2023.

“Saudara Nofrizon diberhentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) No 01/PO/DPP.PD/VII/2019 khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai Demokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali,” terang Ari, melalui keterangan persnya, Selasa (23/5/2023).

Yang lebih fatal lagi, kata Ari, Nofrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain.

LihatJuga

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Sabtu, 15/8/26 | 19:40 WIB
5
Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Sabtu, 15/8/26 | 19:28 WIB
4
Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Sabtu, 15/8/26 | 18:43 WIB
4

Disampaikan Ari, pemecatan berawal dari ditemukannya KTA PPP Milik Nofrizon dengan Nomor 1307.03.31081966.01.001 DPC Kabupaten Agam.

Atas temuan itu DPD Partai Demokrat Sumbar memanggil Nofrizon untuk mengkonfirmasi terkait dengan KTA milik Nofrizon tersebut. Namun, Nofrizon tidak mengindahkan dan menyampaikan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar tidak akan mencaleg lagi.

“Berdasarkan itulah Saudara Nofrizon dipecat dari Partai Demokrat, karena melanggar AD/ART dan PO Partai Demokrat, bukan karena mengundurkan diri,” ujar Ari lagi.

Ari mengatakan, DPD Partai Demokrat Sumbar sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan kepartaian yang berlaku, yaitu AD/ART dan Peraturan Organisasi.

“Jadi tidak benar Nofrizon dipecat karena berlawanan atau tidak sejalan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi. Tapi murni karena melanggar konstitusi partai,” tegas Ari.

(Rel/Nov)

Post Views: 607
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan Bersama BTN

Next Post

Ketua DPD RI dan Wapres ke VI Try Soetrisno Ingatkan Soal Cakupan Pemulihan Hak PKI dalam Inpres No 2 Tahun 2023

Next Post
Ketua DPD RI dan Wapres ke VI Try Soetrisno Ingatkan Soal Cakupan Pemulihan Hak PKI dalam Inpres No 2 Tahun 2023

Ketua DPD RI dan Wapres ke VI Try Soetrisno Ingatkan Soal Cakupan Pemulihan Hak PKI dalam Inpres No 2 Tahun 2023

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,321)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,511)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,147)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,790)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,767)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,119)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,164)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,619)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,574)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,617)

Berita Lainnya

Muhammadiyah Siapkan Gedung Auditorium Senilai Rp235 Miliar Sebagai Lokasi Muktamar ke-49 di Deli Serdang Sumut

Muhammadiyah Siapkan Gedung Auditorium Senilai Rp235 Miliar Sebagai Lokasi Muktamar ke-49 di Deli Serdang Sumut

Minggu, 12/7/26 | 15:08 WIB
21

Gedung auditorium yang direncanakan untuk tempat pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-49. (Foto : muhammadiyah.or.id) SUMATERA UTARA, AmanMakmur --- Panitia Muktamar ke-49...

Pesan Mahyeldi, Pemuda Harus Jadi Leader di Gerakan Moral dan Intelektual

Pesan Mahyeldi, Pemuda Harus Jadi Leader di Gerakan Moral dan Intelektual

Rabu, 25/8/21 | 17:07 WIB
14

Fadly Amran serahkan vandel penghargaan kepada Kadispora Sumbar Dedi Diantolani usai pembukaan Rapimpruprov KNPI Sumbar. (Foto : Dok) MENTAWAI, AmanMakmur.com...

Right To Know Day, Masih Slogan!!!

Right To Know Day, Masih Slogan!!!

Selasa, 28/9/21 | 15:22 WIB
13

Adrian Tuswandi, Komisioner KI Sumbar. (Foto : Dok) HARI ini kembali dunia memperingati Right To Know Day (RTKD) atau Hari...

Ketua DPD RI Dukung Solusi Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan

Ketua DPD RI Dukung Solusi Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan

Kamis, 14/4/22 | 16:11 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Banyak nelayan kesulitan melaut akibat kelangkaan solar...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.