ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Jumat, 12/5/23 | 17:00 WIB
in Berita
0
Post Views: 576
Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur — Guru tanpa terkecuali dibrevet sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, tak ada nomenklatur ASN atau honorarium kalau soal brevet negara kepada guru.

Tapi apa, di Sumbar sebagai penghasil guru terbanyak sejak zaman dulu hingga 77 tahun Indonesia Merdeka, yang namanya guru honorer selalu dikebiri.

Pemberitaan di salah satu harian lokal di Padang membuat siapa saja pembacanya terkesima dan tentu menggerutu panjang, tentang honor guru honorer ditahan di kas Pemprov Sumbar.

Baca Juga

Tim PKM Upertis Beri Pelatihan pada Petani Nagari Baruah Gunuang Buat Aneka Produk Olahan Jeruk

Tim PKM Upertis Beri Pelatihan pada Petani Nagari Baruah Gunuang Buat Aneka Produk Olahan Jeruk

Jumat, 18/7/25 | 15:13 WIB
DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB

Sepertinya ribuan guru berstatus honorer kena prank berjemaah oleh Pemprov Sumbar.

Padahal, untuk pembayaran honor guru honorarium itu sudah diputus , sudah dianggarkan pada APBD 2023, yakni terkait kenaikan gaji guru honor di Sumbar menjadi Rp70 ribu/jam, ternyata sampai sekarang belum dibayarkan juga.

“Kenapa belum dibayarkan? Padahal, kini sudah bulan Mei, atau sudah hampir separuh tahun 2023 berjalan,” tegas Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman, Kamis (11/5/2023).

Informasi belum dibayarkannya kenaikan gaji tersebut disampaikan kepada Evi Yandri oleh sejumlah guru honorer kepadanya.

“Saya minta Gubernur Sumbar jelaskan ini secara resmi tentang apa alasannya?,” ujar Evi Yandri.

Padahal kata Evi Yandri, sebelumnya Pemprov Sumbar mengajukan kenaikan gaji guru honor. Dari biasanya Rp50 ribu/jam, kemudian dinaikan Rp20 ribu/jam atau menjadi Rp70 ribu/jam. Kemudian usulan tersebut dibahas di DPRD Sumbar.

“Karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor, maka usulan tersebut disetujui DPRD Sumbar. Dengan rencana mulai dibayarkan terhitung Januari 2023. Kami kan membahas dan mempertimbangkan, sudah kami setujui, kok tidak dibayarkan,” tegas Anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.

Evi Yandri pun lebih tegas lagi, jika ada alasan lainnya, menurutnya, itu kesalahan dari Pemprov Sumbar yang mengusulkan. Jika ada kesalahan data atau kekurangan anggaran, harusnya Pemprov Sumbar menghitung yang tepat agar gaji guru honor tersebut bisa dibayarkan.

“Harus dibayarkan, jika anggaran tidak cukup, bayarkan saja yang ada dulu. Nanti kekurangannya bisa ditambah lagi pada APBD Sumbar Perubahan,” ulasnya.

Menurutnya, meski sudah dinaikan Rp20ribu/jam, jumlah tersebut masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar. Karena dengan jumlah jam ajar hanya 24 jam per bulan, artinya masih dibawah UMP Sumbar yang pada 2023 ini Rp2.742.476.

Diketahui, honor guru honorer yang berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan naik tahun depan. Evi Yandri menekankan, guru honorer merupakan tenaga yang dibutuhkan di Sumbar. Apabila dicukupi upah guru tersebut, harapannya para guru akan memberikan usaha maksimal untuk dunia pendidikan di Sumbar sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius, dikutip dari Harian Singgalang, tentang gaji guru honorer yang naik menjadi Rp70 ribu per jam diakuinya memang belum dibayarkan.

“Ya, memang belum bisa kita bayarkan. Dengan jumlah guru honor sekitar 5.000 orang, kita kekurangan sekitar Rp11 miliar lagi,” ujarnya.

Juga selain itu, kata Barlius, adanya kesenjangan antara gaji guru honor yang memiliki SK kepala daerah dengan guru honorer yang dibayarkan dari uang komite. Ini, katanya, dapat menimbulkan kecemburuan sosial pula.

“Ada perbedaan, yang dibayar dari komite masih di bawah itu. Maka itu kita pertimbangkan dulu,” sebutnya.

(Rel/Adr)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,208)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,070)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,772)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,106)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,555)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,470)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,567)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com