PADANG, AmanMakmur — Sejumlah wartawan dari berbagai media massa resmi melaporkan oknum pegawai di Pemprov Sumbar ke Polda Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Wartawan yang melapor ke Polda Sumbar itu didampingi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aulia Rizal.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan menyampaikan bahwa sebagai pelayan masyarakat, polisi berkewajiban untuk menerima semua laporan yang masuk dari seluruh masyarakat.
“Siapapun yang melapor, kami terima. Nanti mekanismenya setelah masyarakat melapor tentu akan kami selidiki,” katanya via telepon kepada awak media, Rabu malam.
Menurut Dwi, sebuah laporan yang diterima dari masyarakat ke polisi memiliki mekanisme dan prosedur
“Ada unsur pidananya atau tidak, pada prinsipnya begitu. Setiap warga negara yang melapor, kami wajib melayani, kami wajib menerima,” katanya.
Sebelumnya, ratusan wartawan dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu siang.
Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan terhadap wartawan meliput acara pelantikan Wakil Walikota Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.
Pantauan ratusan awak media terlihat pertama kali berkumpul di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Jl Bagindo Aziz Chan Padang.
Bahkan, empat organisasi jurnalis di Sumbar mengecam tindakan dugaan pengusiran sejumlah awak media saat hendak meliput pelantikan Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024.
Empat organisasi itu yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kejadian bermula di saat belasan wartawan yang hendak meliput pelantikan Wawako Padang Ekos Albar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar diusir. Pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemprov Sumbar.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah wartawan yang berada di lokasi, pengusiran mulai dilakukan saat belasan wartawan dari berbagai media telah berada di dalam ruang pelantikan, dan acara akan dimulai.
“Pada media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, dipersilakan keluar dari ruangan. Karena dalam garis pembatas ini sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil gambar. Tolong segera keluar,” ujar seorang petugas perempuan serta seorang anggota Satpol PP Sumbar dengan keras.
Selain itu, seorang petugas berpakaian kemeja putih yang diduga juga pegawai Pemprov Sumbar, juga menyebut agar para wartawan tidak perlu masuk, karena akan diberikan press release.
Meski telah diprotes oleh beberapa wartawan karena akan menganggu tugas jurnalistik mereka, namun protes tidak diindahkan.
Petugas termasuk anggota Satpol PP bahkan terus memperingati wartawan, sehingga para peliput termasuk sejumlah wartawan perempuan, terpaksa meninggalkan ruangan.
(Rel/Nov)