• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BULD DPD RI Sorot Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jumat, 07/4/23 | 13:55 WIB
in Berita
0
BULD DPD RI berfoto bersama setelah RDPU. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —- BULD memandang penerapan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dikhawatirkan akan memunculkan persoalan yang akan berdampak terhadap melemahnya kemandirian fiskal daerah, terjadinya ketimpangan PAD, dan terjadinya potential loss pendapatan daerah.

“DPD RI menyoroti kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam pemungutan PDRD berpotensi bermasalah khususnya mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)”, ucap Ketua BULD Stefanus BAN Liow saat RDPU dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/4/2024).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sambung Stefanus, diperlukan materi muatan yang lebih rigid bagi pemerintah daerah kabupaten/kota ketika nantinya harus mengelaborasi lebih lanjut ke dalam manajemen pajak daerah atas ketentuan Pasal 38 UU HKPD. “Potensi permasalahan diperkirakan berakar pada redesain kebijakan UU HKPD dimana dilakukan reklasifikasi 5 (lima) jenis pajak berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yakni PBJT,” jelas Stefanus.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
9
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

BULD DPD RI memandang bahwa pengelolaan keuangan daerah khususnya menyangkut pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, pengaturan hukumnya mesti dituangkan dalam perangkat peraturan perundang-undangan (legal aspect) yang memiliki nilai yuridis-normatif maupun yuridis-sosiologis.

“Mengingat adanya tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk segera menetapkan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan pelimpahan kewenangan tersebut, penting untuk mengetahui sampai sejauh mana perumusan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU HKPD (terdapat 22 norma yang didelegasikan UU HKPD, untuk selanjutnya diturunkan melalui peraturan menteri baik di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), khususnya mengenai Ketentuan Umum tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”, tambah Stefanus.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus menilai tenggat waktu penetapan peraturan daerah harus disusun. “Target RPP yang akan disahkan dalam waktu dekat merupakan berita baik bagi kita, namun perlu kejelasan tentang sanksi yang akan diterima daerah jika telat dalam penyusunan Perda dan Raperda, apa akan ada toleransi waktu? berapa lama?” kata Intsiawati.

Jika berbicara diskresi, menurut Intsiawati perluasan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk penentuan objek dan tarif pajak. Diskresi diberikan dengan tetap memperhatikan payung hukumnya.

“Diskresi justru menjadi objek dan tarif pajak itu sendiri. Saat bicara objek pajak dan tarif pajak untuk daerah, lain lubuk lain ilalang, apakah sudah ada panduan yang jelas dan bebas terkait diskresi ini”, Imbuh Intsiawati.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Luky Afirman menjelaskan bahwa pemerintah senantiasa berupaya membantu Pemda dalam menyiapkan pelaksanaan pemungutan PDRD sesuai UU HKPD antara lain melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada Pemerintah Daerah.

“Untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah, pemerintah telah metetapkan 52 peraturan turunan dari UU Cipta Kerja yang di antaranya terdapat 8 peraturan terkait dengan perizinan berusaha”, jelas Luky.

Untuk itu, pemerintah berharap agar DPD RI melalui BULD dapat bekerja sama dalam sosialisasi peraturan mengenai pemungutan PDRD kepada pemerintah daerah.

(Rel/dpd)

Post Views: 336
ShareSendShare
Previous Post

1000 Paket Takjil Dibagikan BEM ITBHAS untuk Masyarakat Bukittinggi

Next Post

Kasus Penggandaan Uang, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Berpikir Rasional

Next Post
Kasus Penggandaan Uang, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Berpikir Rasional

Kasus Penggandaan Uang, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Berpikir Rasional

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,348)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,547)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,180)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,829)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,619)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

LaNyalla Minta Pemprov Jatim Siapkan Langkah Konkret Atasi Pengangguran

LaNyalla Minta Pemprov Jatim Siapkan Langkah Konkret Atasi Pengangguran

Senin, 08/11/21 | 14:14 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin...

Mahfud Sesalkan Dana Otsus Dikorupsi, Filep Minta Negara Juga Evaluasi BPK

Mahfud Sesalkan Dana Otsus Dikorupsi, Filep Minta Negara Juga Evaluasi BPK

Sabtu, 24/9/22 | 11:16 WIB
27

Anggota DPD RI Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret Gubernur...

Fun Mini Soccer Muswil VII KAHMI Sumbar, MD KAHMI Pariaman/Padang Pariaman Keluar Sebagai Juara

Fun Mini Soccer Muswil VII KAHMI Sumbar, MD KAHMI Pariaman/Padang Pariaman Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 18/7/26 | 20:08 WIB
31

MD KAHMI Pariaman/Padang Pariaman angkat tropi juara Fun Mini Soccer. (Foto : AS) PADANG, AmanMakmur --- Dalam rangka memeriahkan Musyawarah...

Ketua DPD RI Minta Masalah Minyak Goreng Diselesaikan dari Hulu hingga Hilir

Ketua DPD RI Minta Masalah Minyak Goreng Diselesaikan dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 19/2/22 | 11:51 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.