ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Cegah Temuan Berulang, Inspektur Hendra Aswara: Kita Buka Layanan Konsultasi bagi SKPD Padang Pariaman

Selasa, 04/4/23 | 21:12 WIB
in Berita
0
Post Views: 357
Inspektur Hendra Aswara memberikan arahan kepada APIP dalam pembinaan dan pengawasan daerah di Ruang Rapat Inspektorat. (Foto : Ciweg)

PADANG PARIAMAN, AmanMakmur—Inspektur Hendra Aswara mengingatkan seluruh Pengelola Keuangan Daerah untuk mematuhi Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikannya saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I di ruang rapat inspektorat, Senin (3/4/2023).

Dalam Perbup 56 Tahun 2022, kata Hendra, terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.

Baca Juga

Ketua DPD RI Sultan Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen yang Baru

Ketua DPD RI Sultan Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen yang Baru

Senin, 19/5/25 | 14:48 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Dukung Legalitas Tambang Rakyat untuk Selesaikan Masalah PETI

Bupati Dharmasraya Annisa Dukung Legalitas Tambang Rakyat untuk Selesaikan Masalah PETI

Senin, 19/5/25 | 14:28 WIB
Di Harlah ke-79 Muslimat NU, Bupati Dharmasraya Annisa Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Di Harlah ke-79 Muslimat NU, Bupati Dharmasraya Annisa Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Minggu, 18/5/25 | 19:30 WIB

“Masing-masing pelaksana kegiatan pada SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 Tahun 2022 untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara.

Ia mencontohkan, apabila pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang berada di lingkungan SKPD tersebut hanya dibayarkan sebanyak 50% saja sesuai Perbup 56 Tahun 2022.

Kemudian apabila pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok dan fungsinya, maka pelaksana kegiatan tidak diberikan honorarium.

“Jadi apabila tidak menjadi tugas tambahan maka tidak diberikan honorarium,” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Inspektur Hendra Aswara (tengah), sedang memberikan arahan. (Foto : Ciweg)

Hendra mengatakan, Inspektorat membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP untuk mencegah adanya temuan yang berulang.

“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini dan mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran,” kata mantan Kepala DPMPTP Padang Pariaman itu.

Hendra menambahkan, saat ini sedang ada pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Ia berharap pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat selama tahun lalu dapat membuahkan hasil yaitu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Sumbar.

“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujar Hendra mengakhiri.

(Ciweg)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,117)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,365)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,980)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,673)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,613)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,919)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,030)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,468)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Minggu, 20/10/24 | 06:22 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com