PADANG PARIAMAN, AmanMakmur —Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022, yang mana ini sebagai tindak lanjut dari pembinaan pengelolaan dana BOS yang dilakukan pada akhir tahun 2022 yang lalu.
Diketahui Inspektorat melalui inovasi Jaga Bos telah melakukan pembinaan pengelolaan dana BOS kepada Kepala Sekolah dan Bendahara.
Inspektur Hendra Aswara menjelaskan bahwa jumlah seluruh sekolah yang diaudit sebanyak 60 SMP dan 520 SD se-Padang Pariaman.
“Adapun pelaksanaan audit mulai tanggal 7-30 Maret 2023, yang bertempat di kecamatan masing-masing,” ujar Inspektur Hendra Aswara, melalui keterangan persnya, Minggu (26/3/2023).
Sehubungan itu, ia meminta kepala sekolah dan bendahara melengkapi dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat selama pelaksanaan audit.
“Tahun lalu kita sudah melakukan
pembinaan ke seluruh SD dan SMP, jadi tahun ini kita lakukan audit sebagai tindak lanjut pembinaan tersebut” kata Hendra Aswara.
Dikatakannya bahwa ruang lingkup audit difokuskan untuk pemeriksaan kepatuhan terhadap pemungutan dan penyetoran pajak, pemeriksaan dan penutupan kas oleh bendahara sekolah serta kepatuhan terhadap juknis BOS tahun 2022.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dana BOS agar pengelolaan lebih akuntabel dan transparan,” terang Hendra Aswara.
Pembinaan dan Pengawasan dana BOS, kata Hendra, dilakukan untuk meminimalisir kesalahan berulang, meningkatkan kapasitas bendahara sekolah dan membangun semangat integritas dalam pengelolaan dan BOS.
“Tentunya pemeriksaan Inspektorat ini bertujuan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2022 ini” tutupnya.
(Ciweg)