PADANG, AmanMakmur — Usai dilantik Jumat 13 Januari 2023 lalu, Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumbar bertekad memastikan tegaknya marwah kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku wartawan anggota PWI di Sumbar.
“Kita fokus ke depan tidak melihat ke belakang, marwah profesi wartawan khususnya anggota PWI di Sumbar harus dikawal, dijaga dan ditegakkan, tanpa diskriminasi dalam penegakannya,” ujar Ketua DK PWI Sumbar Zul Efendi, melalui keterangan persnya, Kamis (19/1/2023).
Menurut Zul Efendi, pembenahan tata kesekretariatan, struktur dan penguatan regulasi serta standar operasi prosedur kerja DK PWI Sumbar adalah elemen mendesak untuk disegerakan selesai dalam minggu ini.
“DK sebagai badan otonom dari PWI Sumbar dalam bekerja tentu merujuk kepada proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik maupun kode prilaku yang tetap mempedomani aturan dari DK PWI Pusat,” ujar Zul Efendi.
Turut hadir pada rapat perdana tersebut Sekretaris DK PWI Sumbar Eko Yance Endrie, dimana tiga anggota DK PWI Sumbar Emil Mahmudsyah, Edi Jarot dan Adrian Tuswandi turut menyampaikan gagasan yang memperkuat kerja dewan kehormatan.
Diawali Anggota DK PWI Sumbar, Adrian Tuswandi memaparkan gagasan supaya segera dibuka hotline guna menampung pengaduan ke DK PWI Sumbar.
“DK PWI Sumbar era ini adalah DK yang menegakkan aturan kode etik, dalam penegakan itu tentu harus memiliki standar prosedur penanganan dan penyeleaiaan serta memutuskan sebuah pelanggaran tersebut. Juga ke depan DK PWI Sumbar dalam programnya membuka hotline pengaduan ke DK PWI Sumbar,” ujar Adrian Tuswandi.
Sementara itu, Emil Mahmudsyah juga menegaskan hotline ini perlu karena tidak semua orang berani mengungkap terang benderang soal wartawan melanggar kode etik.
“Pada hotline ini nantinya DK PWI Sumbar akan melindungi identitas detil pihak pelapor, selain itu DK PWI Sumbar harus gencar sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat maupun kelompok profesi termasuk Road to Campus,” ujar Emil.
Sedangkan, Edi Jarot lebih menekankan kepada tindakan preventif terhadap wartawan yang masuk di struktur kepengurusan PWI Cabang di Sumbar.
“DK harus memastikan seluruh pengurus PWI cabang se Sumbar clean dan clear dari yang dilarang oleh aturan main di PWI,” ujar Edi Jarot.
Jawab dengan Kerja
Sedangkan terkait masih diungkit soal pelantikan Ketua PWI Sumbar Basril Basyar dan jajaranya kepengurusan tidak sah, Zul Efendi dan Eko Yance Endrie terlihat santai menjawabnya.
“Kita bagian yang dilantik Ketua PWI Pusat kemarin itu bersama Ketua PWI Sumbar dan jajaran PWI Sumbar. Soal masih ada masalah ya sebagai sebuah organisasi besar, tentu lebih elegan penyelesaiannya lewat mekanisme dan regulasi dari PWI Pusat,” ujar Zul Efendi.
“Kita tak memikirkan jawaban atas hal itu, biar kami di DK PWI Sumbar menjawab dengan kerja untuk tegaknya marwah profesi yang patuh dengan kode etik jurnalistik dan kode prilaku wartawan,” ujar Eko Yance.
(Rel/adr)