PADANG, AmanMakmur.com –— Komisi Informsi Sumatera Barat (KISB) melaporkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik jelang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Ketua KISB Nofal Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi, Komisioner Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi diterima Mahyeldi di Istana Gubernur, Jumat (26/11).
“Kami melaporkan ke Buya Gubernur soal proses akhir dari Monev KISB tahun 2021 menuju Anugerah KIP 202, pagi ini kepada Buya Gubernur,” ujar Nofal Wiska.
Gubernur menyatakan kerja evaluasi yang dilakukan KISB bagian dari cita besar birokrasi yaitu good and clean goverment. Saya mendukung dan siap memberikan penguatan kepada jajaran PPID Utama di Pemprov Sumbar,” ujar gubernur.
Mahyeldi juga heran dan tidak habis pikir terkait masih banyaknya OPD di Pemprov Sumbar yang tidak menjalankan keterbukaan informasi publik. Ketua Monev KI Sumbar Tanti mengatakan dari 51 OPD di pemprov, kurang dari 50 persen berpartispasi pada program tahunan KISB ini.
“Sebetulnya harus berjalan karena struktur dan standarnya sudah ada, PPID Pembantu itu harus conecting dengan PPID Utama Pemprov Sumbar, KISB harus memberikan laporan lengkap Monev tahun ini,” ujar Mahyeldi.
Selain itu Nofal juga meminta kesediaan gubernur untuk hadir pada hari pemberian anugerah tanggal 6 Desember 2021 depan.
“Selain itu juga mohon Buya menjadi pembicara utama dan membuka workshop jurnalis keterbukaan informasi publik Sabtu besok di Grand Zuri Primiere,” ujar Nofal Wiska.
Arif Yumardi mengatakan, KISB sangat terbantu dengan komitmen dan konsisten Gubernur Mahyeldi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Mendegar keseriusan Buya membenahi PPID di Pemprov Sumbar, menjadi secercah harapan makin terang benderangnya keterbukaan informasi publik di badan publik se Sumbar,” ujar Arif.
(Rel/kisb)