• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Raker dengan Nadiem, PPUU Minta RUU Sisdiknas Akomodir Kebutuhan Daerah

Rabu, 07/9/22 | 23:42 WIB
in Berita
0
PPUU DPD RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membahas RUU Perubahan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membahas RUU Perubahan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

PPUU DPD RI berharap agar RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah dapat mengakomodir aspirasi daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan di daerah.

“Sebagai lembaga yang mewakili daerah, sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi sebagai salah satu entitas yang suaranya kami wakili. Adalah penting menurut kami untuk menyerap dan menyalurkan masukan dan aspirasi mereka ke dalam RUU ini,” ucap Ketua PPUU DPD RI Dedi Iskandar Batubara dalam raker yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Tarumanegara DPD RI, Rabu (7/9/2022).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Dedi mengatakan bahwa RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah tersebut akan menyinkronkan UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan tinggi dalam RUU Perubahan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Terkait UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen yang akan disinkronkan ke RUU Sisdiknas, lanjut Dedi, DPD RI memandang banyak masalah empirik yang belum terakomodir secara keseluruhan dan tidak sesuai dengan kondisi kekinian.

“Sehingga DPD RI memandang dalam pembahasan RUU Sisdiknas ke depan, harus mampu mengakomodir kondisi dan kebutuhan dari para guru dan dosen sesuai kebutuhan saat ini,” imbuh Dedi yang merupakan Anggota DPD RI dari Sumatera Utara ini.

Dalam paparannya, Nadiem menjelaskan bahwa latar belakang penyusunan RUU Sisdiknas yang menggabungkan tiga UU adalah untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini. Salah satunya mengenai penyesuaian lama wajib belajar. Dalam RUU Sisdiknas, wajib belajar tidak lagi 9 tahun, tetapi menjadi 13 tahun. Wajib belajar 10 tahun mulai dari kelas prasekolah sampai kelas 9, dan wajib belajar 3 tahun mencakup kelas 10 sampai kelas 12.

“Kami melaksanakan wajib belajar 13 tahun ini secara bertahap, karena daerah punya karakteristiknya sendiri. Untuk memenuhi wajib belajar 13 tahun, daerah harus memenuhi kriteria wajib belajar 10 tahun terlebih dulu,” jelasnya.

Nadiem juga menjelaskan bahwa poin penting dalam RUU Sisdiknas tersebut adalah mengenai kesejahteraan guru. Menurutnya RUU Sisdiknas adalah RUU yang paling membela kesejahteraan guru.

Nadiem menjelaskan, dalam RUU Sisdiknas, seorang guru untuk memperoleh tunjangan profesi, tidak harus melalui sertifikasi. Karena RUU ini akan membuat profesi guru untuk masuk dalam pengaturan UU ASN. Sehingga guru akan menerima tunjangan layaknya seorang ASN.

“Sedangkan yang sudah menerima tunjangan, tidak menerima penurunan apapun, mereka akan terus menerima sampai pensiun. Bagi yang belum menerima, mereka akan bisa mendapatkannya karena masuk dalam UU ASN,” imbuhnya.

Terkait pemaparan Nadiem, Wakil Ketua PPUU DPD RI Aji Mirni Mawarni berharap agar RUU Sisdiknas dapat mendorong adanya pemerataan tenaga pengajar ke seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya saat ini banyak anak-anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena tidak adanya tenaga pengajar.

“Harapannya dalam RUU ini permasalahan pemerataan ini bisa terjadi,” ucapnya.

Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma meminta agar pemerintah dalam menyusun RUU Sisdiknas dapat benar-benar memasukkan aspirasi daerah. Karena setiap daerah memiliki aspirasi dan kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kita harap Pak Menteri dalam menyusun RUU ini mengganteng DPD RI, terutama PPUU, dalam mensinergikan RUU yang berpihak pada kebutuhan daerah,” ucap Filep.

(Rel/dpd/ars)

Post Views: 370
ShareSendShare
Previous Post

IKA FH Unand Gelar Rakernas Sabtu 10 September 2022

Next Post

LaNyalla Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Pengabdian Masyarakat

Next Post
LaNyalla Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Pengabdian Masyarakat

LaNyalla Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Pengabdian Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,198)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,392)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,038)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,683)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,978)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Syaharman: Dicari Bupati Piaman Berhati Lembut!

Syaharman: Dicari Bupati Piaman Berhati Lembut!

Rabu, 12/6/24 | 10:43 WIB
100

Syaharman Zanhar, SSos, MM, tokoh PKDP. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) ADA suara menarik dari dedengkot Persatuan...

Musyawarah Mufakat, Ali Mukni Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PKDP Sumbar

Musyawarah Mufakat, Ali Mukni Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PKDP Sumbar

Senin, 30/1/23 | 17:03 WIB
14

Ali Mukhni sedang memberikan sambutan. (Foto : AG) PADANG, AmanMakmur ---Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni secara musyawarah mufakat resmi...

Senator Oni Suwarman Dorong Pelabuhan Bojong Salawe Segera Beroperasi

Senator Oni Suwarman Dorong Pelabuhan Bojong Salawe Segera Beroperasi

Jumat, 09/4/21 | 11:33 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pembangunan Pelabuhan Bojong Salawe yang berada di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, mendapatkan perhatian khusus dari Anggota Komite...

Gugatan PT 20 Persen PKS Mulai Disidang MK, Fahira Idris: Ambang Batas Sudah Disalahpahami

Gugatan PT 20 Persen PKS Mulai Disidang MK, Fahira Idris: Ambang Batas Sudah Disalahpahami

Jumat, 29/7/22 | 15:08 WIB
32

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Gugatan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.