PADANG, AmanMakmur.com — Senator Sumbar Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, menghadiri diskusi terbatas yang diadakan Pusat Kajian Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah dan Hukum Adat Minangkabau (Pujian ABSSBK-HAM) di Gedung Abdullah Kamil, Padang, Jum’at (2/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Pujian ABSSBK-HAM, sejumlah pemuka adat Minangkabau, dan perwakilan masyarakat Mentawai, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pujian ABSSBK-HAM M Sayuti Dt Rajo Pangulu.
Pembahasan dibuka dengan pembacaan profil pusat kajian tersebut dan apa saja tugas pusat kajian yang resmi berbadan hukum pada 23 Agustus 2022 lalu.
“Tugas pokok pusat kajian ini adalah mengkaji aspek-aspek yang berhubungan dengan adat dan syarak. Fokusnya adalah yang berkaitan dengan ABS-SBK dengan ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, HAM, keamanan nasional, negara dan nagari,” terangnya.
Ia juga menjelaskan tentang jenis kasus adat yang sudah diterima oleh pusat kajian ini sejak berdiri yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kebanyakan kasus tersebut berkaitan dengan perebutan harta pusako kaum di nagari.
Pada sesi selanjutnya, Senator Leonardy lantas memberikan saran dan masukan kepada Pujian ABSSBK-HAM. Mulai dari bagaimana menjaga agar adat tidak tergerus hingga tentang bagaimana penyelesaian kasus-kasus tersebut yang engacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat, maka bagaimana menjaga dan menyelesaikan kasus yang terjadi tidak terlepas dari masing-masing suku.
“Selain pemerintah, kerapatan adat nagari juga berperan penting dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” ungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI periode 2022-2023 itu.
Leonardy menyarankan diadakannya kajian-kajian adat secara ilmiah berkaitan tentang pusako tinggi. Kemudian diskusi dilanjutkan dengan beberapa studi kasus tentang sengketa adat dan harta pusako yang sudah terjadi. Dalam kasus-kasus tersebut, ke depannya peran Pujian ABSSBK-HAM akan menjadi krusial sebagai tempat bertanya, referensi, dan rekomendasi dalam penyelesaian masalah adat.
Hendri Saleleubaja, perwakilan dari masyarakat Mentawai, menyampaikan bahwa permasalahan adat utama yang terjadi di Mentawai adalah belum diketahuinya akar budaya di Mentawai. Mulai dari aspek bahasa hingga kebudayaan fisik seperti pakaian dan peraturan adat. Hal ini disebabkan belum adanya riset mendalam berkaitan budaya tersebut.
Permasalahan lainnya adalah keberagaman sistem adat dan bahasa yang sangat banyak. Jangankan berbeda pulau, berbeda desa saja terkadang terjadi perbedaan bahasa dan adat.
Menanggapi hal ini Senator Leonardy mengungkapkan perlu melakukan kajian ilmiah yang mendalam, sehingga kesepakatan adat di Mentawai dapat tercapai. Kajian ini dapat bermanfaat untuk dibuatnya perda tentang Mentawai. Pujian ABSSBK-HAM dapat membantu melakukan kajian secara ilmiah yang bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Saking menariknya pembicaraan pada pertemuan ini semua yang hadir sepakat untuk melanjutkannya dengan topik-topik yang lebih spesifik demi eksisnya masyarakat adat di Sumatera Barat.
(Rel/zul/galuh)