JAKARTA, AmanMakmur.com — Komisi Informasi (KI) Pusat gelar National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“NAC ini untuk finalisasi menentukan IKIP Nasional, Jumat 29 Juli 2022 ini, bersama rekomendasi dari program IKIP,” ujar Ketua KI Pusat Donny Yoegiantoro saat membuka NAC Forum IKIP di Pullman Hotel Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu Rospita Vici Paulyn, salah seorang Komisioner KI Pusat, menegaskan IKIP adalah gambaran disparitas antar daerah dan pusat.
“IKIP juga kuat dengan data keterbukaan yang bisa dijadikan pijakan program nasional tentang ketebukaan nasional,” ujar Vici biasa komisioner ini akrab disapa.
Pada IKIP juga ada masukan publik dalam kebijakan dan pembangunan nasional. Dan juga bisa dijadikan corong keterbukaan informasi Indonesia di forum internasional.
IKIP yang sudah kedua kalinya dilakukan KI Pusat berdasarkan hasilnya punya data terkait kepatuhan badan publik terkait persidangan sengketa informasi publik yang menjadi tugas KI.
“Hasil survei IKIP ini bisa dijadikan acuan keterbukaan informasi dalam meningkatkan transparansi pengelolaan negara dan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia,” ujarnya, dan mengatakan sangat erat kaitan keterbukaan informasi dengan pertumbuhan ekonomi.
Ketua KI Pusat Donny menambahkan IKIP ada di RPJMD Nasional, ada di Perpres dalam rangka mengukur implementasi UU 14 Tahun 2008 se nasional.
“Banyak dinamika menyusun IKIP sangat kuat, tapi hari ini kita gelar NAC dan rekomendasi besok,” ujar Donny.
Donny berharap IKIP 2022 hasilnya baik dengan dasar penilaian yang sesuai fakta tidak direkayasa.
Sementara itu Romanus Ndau menekankan bahwa IKIP harus bersinggungan dengan demokrasi.
“Jangan diaduk informasi publik dengan informasi gosip. IKIP ini harus dipertajam soal kaitannya dengan demokrasi,” ujar Romanus Ndau.
(Rel/ki)