• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PTUN Batalkan Keputusan Anies Naikkan UMP, Fahira Idris Sarankan Ajukan Banding

Kamis, 14/7/22 | 10:23 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris menyayangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan pembatalan revisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang naik sebesar 5,1 persen.

Senator Jakarta ini menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan ini.

“Tentunya (Pemprov DKI) gunakan waktu sebaik mungkin untuk mempelajari dan mengkaji putusan PTUN ini. Namun, saran dari saya, perjuangan menaikkan UMP ini harus terus berjalan tentunya melalui koridor hukum yaitu dengan mengajukan banding. Bagi saya, keputusan Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen punya landasan yang kuat baik dari sisi yuridis, sosiologis maupun filosofis. Oleh karena itu harus diuji kembali lewat banding,” ujar Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Kamis (14/7/2022).

LihatJuga

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Senin, 14/9/26 | 18:17 WIB
3
Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14/9/26 | 17:16 WIB
3
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Senin, 14/9/26 | 17:01 WIB
7

Menurut Fahira, dasar kenaikan UMP yang diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan bukan sekedar agar para buruh di ibukota bisa hidup layak, tetapi sesuai dengan situasi ekonomi Jakarta yang saat ini mulai menggeliat seiring situasi pandemi yang semakin membaik.

Menyesuaikan kembali UMP dengan situasi ekonomi yang sudah mulai membaik ini adalah ikhtiar agar terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi terutama di Jakarta.

Fahira meyakini kebijakan kenaikan UMP ini sudah melalui kajian yang komprehensif baik dari sisi realita hukum terutama irisannya dengan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini juga selaras dari sisi sosiologis dan situasi ekonomi yang mulai membaik sehingga harus dijaga salah satunya lewat menjaga daya beli.

“Kenaikan UMP ini sebagai salah satu strategi menjaga daya beli masyarakat yang akan berdampak baik bagi ekonomi Jakarta yang tentunya akan menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha. Oleh karena itu, perlu untuk diuji kembali melalui koridor hukum yaitu mengajukan banding,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai informasi, PTUN DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha. Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

(Rel/dpd)

Post Views: 293
ShareSendShare
Previous Post

Leonardy Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pengurus Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Next Post

Arif Yumardi: Terbuka akan Dipercaya, Informatif akan Menuai Partisipasif

Next Post
Arif Yumardi: Terbuka akan Dipercaya, Informatif akan Menuai Partisipasif

Arif Yumardi: Terbuka akan Dipercaya, Informatif akan Menuai Partisipasif

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,362)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,561)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,193)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,845)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,814)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,174)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,213)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,670)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,636)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,658)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Salurkan TJSL BUMN di 6 Lokasi

Nevi Zuairina Salurkan TJSL BUMN di 6 Lokasi

Selasa, 30/8/22 | 00:40 WIB
21

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. (Foto...

Sumbar “Darurat Kekerasan Seks pada Anak”, Muhayatul: Gubernur Harus Serius Urus Masalah Anak

Sumbar “Darurat Kekerasan Seks pada Anak”, Muhayatul: Gubernur Harus Serius Urus Masalah Anak

Rabu, 07/6/23 | 10:40 WIB
31

Muhayatul, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar Muhayatul meminta Gubernur Sumbar...

Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

Jumat, 15/4/22 | 08:50 WIB
27

Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Komisi Informasi (KI) Sumbar mengapresiasi kepatuhan KPU...

Komisi Fatwa MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Komisi Fatwa MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Jumat, 08/1/21 | 13:58 WIB
7

JAKARTA, AmanMakmur.com --— Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1), Komisi Fatwa MUI Pusat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.