• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sumbar Segera Punya Perda Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 13/7/22 | 11:49 WIB
in Berita
0
Suasana rapat kerja finalisasi Ranperda KIP antara Komisi I DPRD Sumbar, Komisi Informasi (KI) Sumbar dan Kepala Biro Hukum Setprov Sumbar. (Foto : arunala)

PADANG, AmanMakmur.com –— Setelah melalui proses panjang, DPRD Sumbar bakal segera menetapkan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi perda.

Kepastian ranperda inisiatif Komisi I DPRD Sumbar periode sebelumnya itu bakal segera menjadi Perda Keterbukaan Informasi Publik, disampaikan Sekretaris Komisi I, Rafdinal saat memimpin rapat kerja finalisasi ranperda ini bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar dan Kepala Biro Hukum Setprov Sumbar di DPRD, Selasa (12/7/2022).

“Awalnya kami di Komisi I tidak begitu tahu apa saja yang diatur dalam Ranperda Keterbukaan Informasi Publik itu. Hal itu mengingat saya dan beberapa anggota Komisi I saat ini adalah anggota baru, karena beberapa waktu lalu dilakukan pertukaran/rolling anggota komisi di DPRD Sumbar,” kata Rafdinal.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Makanya, lanjut Rafdinal, saat memimpin rapat kerja bersama KI Sumbar dan Biro Hukum Setprov Sumbar, dia dan anggota komisi yang lain sempat menanyakan secara detail substansi dan sasaran yang dicapai yang ada dalam ranperda tersebut.

“Dan setelah kami di komisi mendapat penjelasan terperinci, baik dari KI Sumbar dan Biro Hukum itu, kami kemudian siap menyepakati bila Ranperda Keterbukaan Informasi Publik itu akan segera kami bawa ke rapat paripurna dewan untuk ditetapkan menjadi Perda Keterbukaan Informasi Publik, pada Selasa 19 Juli 2022 mendatang,” ungkap Rafdinal.

Sementara Kepala Biro Hukum Setprov Sumbar, Ezeddin Zain menjelaskan di rapat kerja itu, bahwa Ranperda Keterbukaan Informasi Publik yang diajukan Pemprov Sumbar kepada Kemendagri dan sudah keluar hasil validasinya hal itu berdasarkan kajian Kemendagri secara yuridis formil dan materil

“Dalam ranperda ini juga diatur ada penjaminan ketersediaan layanan informasi publik yang dijalankan badan publik yang ada di Sumbar,” kata Ezeddin Zain.

Reward dan Sanksi

Sedangkan Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengaku cukup senang dengan bakal ditetapkannya Perda Keterbukaan Informasi Publik beberapa hari ke depan oleh DPRD Sumbar.

“Ini cukup membahagiakan kami, dengan adanya perda ini, tentunya menjadi kewajiban bagi badan publik yang ada di Sumbar untuk terbuka dalam hal informasi publik,” ucap Nofal Wiska didampingi komisioner KI Sumbar lainnya, Tanti Endang Lestari.

Dari pengamatannya, Nofal Wiska sedikit mengulas pasal-pasal yang ada dalam ranperda tersebut, bahkan sejumlah pasal yang ada di dalam ranperda itu melengkapi beberapa aspek yang belum terakomodir dalam UU Keterbukaan Infomasi Publik.

Di antara pasal yang cukup dalam Ranperda Keterbukaan Informasi Publik itu yakni menyangkut pasal 51 yang memuat penghargaan dan sanksi bagi badan publik yang ada di Sumbar.

“Adanya reward bagi badan publik di Sumbar yang komit dan terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Sebaliknya ada juga sanksi berupa pengurangan anggaran bagi OPD atau badan publik yang tidak serius laksanakan keterbukaan informasi publik,” kata Nofal Wiska.

(Rel/ki)

Post Views: 231
ShareSendShare
Previous Post

Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang

Next Post

Padang Ekspres Gandeng Paragon Giatkan Literasi di Sekolah-sekolah Sumbar

Next Post
Padang Ekspres Gandeng Paragon Giatkan Literasi di Sekolah-sekolah Sumbar

Padang Ekspres Gandeng Paragon Giatkan Literasi di Sekolah-sekolah Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,990)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,405)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

Minggu, 30/5/21 | 02:42 WIB
9

KEPULAUAN RIAU, AmanMakmur.com ---Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini belum juga disahkan. Wakil...

Sebulan Pasca-Dikukuhkan, Satupena Sumbar Sudah Punya Banyak Kegiatan Sampai Tahun 2023

Sebulan Pasca-Dikukuhkan, Satupena Sumbar Sudah Punya Banyak Kegiatan Sampai Tahun 2023

Selasa, 26/4/22 | 21:40 WIB
36

Pengurus DPD Satupena Sumbar. (Foto : fir) PADANG, AmanMakmur.com ---Baru sebulan dikukuhkan, DPD Satupena Sumbar, sebuah komunitas penulis terbesar di...

Predator Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Fahira Idris: Sudah Sepantasnya, Semoga Hakim Kabulkan

Predator Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Fahira Idris: Sudah Sepantasnya, Semoga Hakim Kabulkan

Kamis, 13/1/22 | 10:57 WIB
21

Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com -—Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati...

Dukungan Solid DPRD Perkuat Posisi ASLI di Pilkada Dharmasraya

Dukungan Solid DPRD Perkuat Posisi ASLI di Pilkada Dharmasraya

Minggu, 22/9/24 | 10:49 WIB
32

Pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni (ASLI). (Foto : Tim) DHARMASRAYA, AmanMakmur ---Dukungan kuat dari anggota DPRD Dharmasraya menjadi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.