• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Nilai Penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 11/11/21 | 08:38 WIB
in Berita
0
Suasana RDPU PPUU DPD RI dengan tem Inventarisasi Materi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Tuntutan penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat tinggi.

“Penggunaan teknologi elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan transaksi internasional. Perkembangan teknologi ini juga kemudian memaksa pemerintah untuk penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Ketua PPUU DPD RI, Badikenita Sitepu pada RDPU PPUU DPD RI dengan tema Inventarisasi Materi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (11/11).

PPUU DPD RI telah selesai menyusun RUU tentang Pelayanan Publik dan masuk sebagai usul Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPD RI untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Sedikitnya ada delapan isu yang diatur menjadi materi muatan RUU tentang Pelayanan Publik yang salah satunya adalah mengenai E-government atau yang dikenal melalui Perpres No 95 Tahun 2018 dengan nama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Guru Besar Universitas Indonesia yang juga Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Eko Prasojo mengungkapkan pentingnya Digital Governance Indonesia.

Sampai tahun 2030 kaum milenial yang akan dominan dan yang akan menjadi ASN aktif sekitar 62,79 persen (ASN Digital). Selain itu, pandemi Covid-19 juga memaksa perubahan ekstrem dalam digitalisasi birokrasi, dan tren teknologi akan semakin mewarnai interaksi dan pola kerja yang terjadi di birokrasi.

“Tuntutan electronic governance sangat besar, transformasi reformasi birokrasi untuk membangun pemerintahan berbasis elektronik akan sulit diimplementasikan jika hanya dipandang sebagai persoalan teknologi semata,” tutur Eko Prasojo.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Padjadjaran di Bidang Peminatan Transformasi Digital, Enjat Munajat menjelaskan perlu segera mewujudkan konsep satu data nasional dalam sistem pemerintahan.

“Pemerintah perlu membangun sistem aplikasi super yang mampu mengintegrasikan semua data dalam konsep satu data nasional, untuk mendukung percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Enjat Munajat.

Pada saat yang sama, Anggota DPD RI Lampung, Abdul Hakim melihat bahwa dengan penerapan teknologi di bidang birokrasi dan pemerintahan akan membuat efisiensi SDM ASN yang luar biasa.

“Namun perlu dikaji juga apakah dengan penerapan teknologi yang mampu menghasilkan efisiensi tidak menghilangkan peran tenaga kerja yang terpinggirkan karena pemanfaatan teknologi itu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengamini pendapat para pakar, bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi suatu kebutuhan.

“Perpres No 95 Tahun 2018 tidak cukup tentu harus ditingkatkan menjadi UU, perlu lompatan yang tinggi agar bisa segera terimplementasi,” sambung Teras Narang.

Melalui RDPU ini, PPUU memandang perlu dibentuk aturan yang kedudukannya lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas yaitu dalam bentuk peraturan pada level undang-undang. Perlu dibentuk sebuah undang-undang yang materi muatannya mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Pemerintahan Digital.

“RDPU ini memberikan pandangan tentang urgensinya pengaturan tentang Pemerintahan Digital dalam sebuah produk Undang-Undang serta memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pungkas Ketua PPUU.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 258
ShareSendShare
Previous Post

Pemerintah Galakkan Ekonomi Biru, Ketua DPD RI: Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

Next Post

Wabup Iraddatillah Tinjau Persiapan Kafilah Sijunjung ke MTQ Tingkat Sumbar

Next Post
Wabup Iraddatillah Tinjau Persiapan Kafilah Sijunjung ke MTQ Tingkat Sumbar

Wabup Iraddatillah Tinjau Persiapan Kafilah Sijunjung ke MTQ Tingkat Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,205)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,398)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,042)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,686)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,667)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,986)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,080)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,522)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,450)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,522)

Berita Lainnya

BAP DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal Pembangunan Jaringan Irigasi Desa

BAP DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal Pembangunan Jaringan Irigasi Desa

Rabu, 07/12/22 | 17:32 WIB
15

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan masyarakat yang tergabung dalam 26 Tim Merah Putih. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Jumat, 03/3/23 | 21:41 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Presiden Jokowi menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP)...

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

Selasa, 14/2/23 | 21:42 WIB
25

Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin...

Berdayakan Petani, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Teknologi Pertanian

Berdayakan Petani, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Teknologi Pertanian

Sabtu, 26/2/22 | 11:01 WIB
14

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com--- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.