• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BULD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Pertanahan di Berbagai Daerah

Rabu, 22/6/22 | 11:43 WIB
in Berita
0
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI rapat dengan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar rapat kerja untuk membahas persoalan pertanahan yang terjadi di berbagai daerah. BULD DPD RI berharap agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah yang tak kunjung selesai.

“Rapat kerja ini bertujuan untuk menggali berbagai informasi untuk memperoleh solusi terbaik terkait persoalan pertanahan di daerah,” ucap Wakil Ketua BULD DPD RI Amang Syafrudin dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Ruang Sriwijaya DPD RI, Rabu (22/6/2022).

Persoalan tanah di daerah, lanjut Amang, semakin kompleks dan harus disikapi sebagai tantangan pembangunan yang harus dicarikan solusi. BULD sendiri memperoleh berbagai aspirasi dari masyarakat di seluruh provinsi mengenai permasalahan pertanahan yang sering terjadi.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
49
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

“Tanah tidak saja mempunyai nilai ekonomi tinggi, melainkan juga nilai filosofis, politis, sosial, dan kultural. Tidak mengherankan jika tanah menjadi faktor esensial, yang jika salah kelola akan memicu berbagai masalah sosial yang kompleks dan rumit,” imbuh Senator dari Provinsi Jawa Barat ini.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjelaskan terdapat beberapa tantangan terkait persoalan pertanahan di Indonesia. Salah satunya adalah adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang beririsan, seperti UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, dan UU No. 31/2014 tentang Kelautan. Ketiga UU tersebut memunculkan beberapa pihak yang memiliki kewenangan terkait pertanahan.

“Mengakibatkan kolaborasi antar kementerian kurang efektif, secara tidak langsung menimbulkan berbagai persoalan pemerintah di berbagai daerah. Mungkin Bapak-Ibu ketika turun ke konstituen ditemui saran, komplain, ataupun kritik,” ucap Raja Juli.

Hal tersebut juga memunculkan beberapa dampak, seperti tumpang tindih tata ruang izin kawasan hutan dan hak atas tanah. Kedua timbulnya sengketa dan konflik baik masyarakat lokal maupun adat yang masuk dalam kawasan hutan. Ketiga, timbulnya sengketa dan konflik baik masyarakat lokal maupun adat yang masuk Kawasan IUP Tambang.

“Dan keempat timbulnya sengketa dan konflik baik masyarakat lokal maupun adat di wilayah pesisir,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Senator dari Nusa Tenggara Barat, Achmad Sukisman Azmy mengatakan bahwa BULD berharap agar setiap daerah memiliki peraturan daerah yang mengatur mengenai tanah. Karena menurutnya saat ini hanya beberapa daerah yang memiliki perda tersebut.

“Mungkin nantinya dari BULD akan menyarankan ke pemda di seluruh Indonesia agar membuat perda untuk membantu ATR/BPN sehingga masalah tanah tidak terjadi. Apalagi saat ini masalah tanah semakin rumit, banyak mafia tanah di daerah,” kata Sukisman.

Masih terkait penyelesaian persoalan tanah, di hari yang sama, BULD DPD RI juga melakukan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat tersebut, BULD DPD RI akan segera merumuskan rekomendasi holistik terkait masalah pertanahan. BULD merasakan bahwa daerah saat ini tidak punya kewenangan dalam membuat regulasi untuk menangani permasalahan tersebut karena diambil alih oleh pemerintah pusat.

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Kemenkumham RI Unan Pribadi yang hadir pada rapat tersebut menjelaskan bahwa kementeriannya dalam membentuk peraturan perundangan selalu dilakukan harmonisasi mulai di tingkat pusat hingga daerah.

Ia menyatakan bahwa daerah bisa membuat aturan jika ada pendelegasian dari tingkat atas untuk menyusun regulasi di tingkat daerah tersebut.

“Apakah mungkin pemda membuat perda terkait pertanahan, harus dilihat ada regulasi di atasnya yang memberikan pendelegasian untuk menyusunnya,” ujar Unan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyatakan penanganan masalah pertanahan oleh Kemendagri berdasarkan data Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sepanjang tahun 2019 s.d Agustus 2021 terdapat 527 kasus.

“Dari 527 kasus pertanahan tersebut, sebanyak 90 kasus telah dilakukan fasilitasi penyelesaiannya yang ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, 373 kasus atau 70 persen masalah sengketa tanah garapan, sisanya terkait masalah aset pemda dan ganti rugi tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelas Syafrizal.

(Rel/dpd/mas/ars)

Post Views: 243
ShareSendShare
Previous Post

Karo PHM DPD RI Terima Kunjungan DPRD OKU Selatan

Next Post

LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Next Post
LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,667)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Konferensi OIAA

Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Konferensi OIAA

Selasa, 19/10/21 | 16:39 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung...

Ketua DPD RI Minta Negara Jamin Masa Depan Anak Yatim-Piatu Karena Covid-19

Ketua DPD RI Minta Negara Jamin Masa Depan Anak Yatim-Piatu Karena Covid-19

Selasa, 03/8/21 | 11:22 WIB
9

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Pandemi Covid-19 membuat ribuan anak menjadi yatim-piatu. Ketua DPD...

Bupati Eka Putra Apresiasi 6 Wartawan Tanah Datar Raih Predikat “Kompeten” di UKW Dewan Pers

Bupati Eka Putra Apresiasi 6 Wartawan Tanah Datar Raih Predikat “Kompeten” di UKW Dewan Pers

Senin, 12/9/22 | 13:54 WIB
24

6 wartawan Tanah Datar raih predikat "Kompeeten" di UKW yang digelar Dewan Pers. (Foto : FM) TANAH DATAR, AmanMakmur.com ----...

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Senator Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Senator Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Jumat, 09/1/26 | 20:26 WIB
18

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Dewan Perwakilan Daerah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.