• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Apresiasi Kebijakan Komisaris Diwajibkan Bertanggung Jawab atas Kerugian BUMN

Senin, 13/6/22 | 10:01 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mewajibkan komisaris BUMN untuk bertanggung jawab atas kelalaian tugas pengawasan yang berdampak pada kerugian keuangan BUMN.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini sebagai terobosan penting yang cukup protektif. Dan itu sangat dibutuhkan oleh perusahan-perusahaan BUMN yang seringkali rentan mengalami kerugian keuangan dalam jumlah besar akibat kesalahan dan ketidakhati-hatian saat melakukan aksi korporasi”, ungkap Sultan melalui keterangan persnya, Senin (13/6/2022).

Diakuinya, saat ini posisi komisaris BUMN cenderung dicitrakan sebagai jabatan politis daripada jabatan profesional. Kehadiran PP ini diharapkan mampu menepis anggapan atau stigma yang melekat pada jabatan strategis pada struktur BUMN tersebut.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Minggu, 19/7/26 | 09:06 WIB
5
Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
4

“Suka atau tidak, publik sangat memahami bahwa komisaris BUMN yang direkrut secara subjektif sangat tidak sehat bagi tumbuh kembang korporasi. Saya kira PP ini mengindikasikan adanya keinginan moral Presiden Jokowi untuk menyudahi hal yang telah merugikan BUMN ini”, tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini.

Meski demikian, Sultan meminta agar pemerintah lebih tegas dan disiplin dalam mengontrol aksi korporasi BUMN di era yang rentan dengan risiko bisnis ini. Kita harus belajar dari fenomena Asabri dan Jiwasraya yang sangat merugikan masyarakat.

“Untuk mampu bersaing dan bertahan di era VUCA. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa jabatan komisaris BUMN terbebas dari kepentingan politik tertentu dan mengedepankan prinsip profesionalitas bisnis. Semoga kebijakan mampu menghapus anggapan politisasi BUMN yang berkembang saat ini”, tutupnya .

Diketahui, Presiden Jokowi mewajibkan seluruh komisaris BUMN bertanggungjawab jika perusahaan yang mereka kelola rugi. Kewajiban tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan. Peraturan diteken oleh Jokowi pada 8 Juni 2022.

Dalam Pasal 59 Ayat 2 berbunyi komisaris dan dewan pengawas bertanggungjawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 352
ShareSendShare
Previous Post

Dihadiri Ketum Ahmad Yani, Partai Masyumi Sumbar Gelar Rakorda di Tiga Tempat

Next Post

Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua

Next Post
Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua

Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,271)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,064)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,573)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas Kadin dan Dukung Anindya Jadi Ketum

Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas Kadin dan Dukung Anindya Jadi Ketum

Minggu, 30/5/21 | 12:28 WIB
86

Dalam kunjungan ke Sulawesi Barat (Sulbar), Ketua DPD RI LaNyalla dan rombongan berkesempatan melakukan media visit ke Kantor Radar Sulbar...

Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan dengan Program Food Estate

Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan dengan Program Food Estate

Kamis, 14/11/24 | 20:33 WIB
10

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...

Termasuk Rugikan Partai Kecil, LaNyalla Sampaikan 4 Implikasi Presidential Threshold di FGD UMY

Termasuk Rugikan Partai Kecil, LaNyalla Sampaikan 4 Implikasi Presidential Threshold di FGD UMY

Senin, 07/6/21 | 00:43 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengupas...

Bupati dan Wabup Sijunjung Bantu Korban Kebakaran di Padang Sibusuk

Bupati dan Wabup Sijunjung Bantu Korban Kebakaran di Padang Sibusuk

Selasa, 15/3/22 | 05:23 WIB
74

Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Jorong Guguak Tinggi Nagari...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.