• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin: Belajar dari CPO dan Migor, Pasal-pasal Terkait UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Harus Dievaluasi!

Rabu, 27/4/22 | 10:54 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (pakai kopiah), dalam sehuah acara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com –Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah dan DPR untuk mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan Inflasi minyak goreng yang diakibatkan oleh mafia dan kartelisasi yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan dan pengelola sawit dengan memperhatikan kembali beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang direvisi dari UU Perkebunan.

“Kami ingin kebijakan ekonomi pertanian khususnya tata niaga kelapa sawit kita benar-benar dibentuk dengan pendekatan legislasi yang lebih fundamental di wilayah UU. Sehingga setiap kebijakan diharapkan bisa diatur secara proporsional antara kepentingan nasional dan kepentingan bisnis pelaku usaha”, ungkap Sultan dalam diskusi ekonomi bersama DPN Partai Gelora, Rabu (27/4).

Menurutnya, untuk memastikan pengendalian negara terhadap komoditas strategis seperti kelapa sawit harus diatur secara preventif sejak awal. Terutama dalam penguasaan lahan perkebunan yang melibatkan swasta yang notabene berkewarganegaraan asing.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Minggu, 19/7/26 | 09:06 WIB
5
Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
4

“Jangan sampai pengusaha sawit yang menguasai alat produksi seperti pabrik CPO juga menguasai mayoritas lahan sawit. Inilah titik kritis liberalisasi dan kartelisasi tata niaga kelapa sawit yang harus kita hindari agar kita tidak terjebak dalam situasi kelangkaan komoditas dan inflasi yang terus terulang”, tegasnya.

Sehingga kami mendorong DPR untuk tidak hanya memperbaharui atau melengkapi persyaratan formil RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat, tapi juga pada sisi materil RUU tersebut. Salah satunya adalah terkait aturan distribusi penggunaan lahan perkebunan milik negara yang direvisi dari UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kepentingan nasional harus menjadi orientasi dan tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah. Dengan demikian persoalan minyak goreng ini harus diselesaikan sejak dari hulu atau on farm, baik dari sisi penguasaan lahan hingga intensifikasi perkebunan kelapa sawit”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 370
ShareSendShare
Previous Post

Stefanus BAN Liow: Pasar Murah Jamin Stabilitas Harga Bahan Pokok

Next Post

Bupati Sijunjung Serahkan Dana Zakat Baznas Tahap I pada 1.131 Orang Mustahik

Next Post
Bupati Sijunjung Serahkan Dana Zakat Baznas Tahap I pada 1.131 Orang Mustahik

Bupati Sijunjung Serahkan Dana Zakat Baznas Tahap I pada 1.131 Orang Mustahik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,271)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,064)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,573)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar, LAI dan Bank Nagari Sepakat Mediasi

Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar, LAI dan Bank Nagari Sepakat Mediasi

Rabu, 08/9/21 | 10:44 WIB
50

Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : riko) PADANG, AmanMakmur.com---Sidang Sengketa informasi permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di PT...

Walikota Hendri Septa Berkantor di Kecamatan

Walikota Hendri Septa Berkantor di Kecamatan

Senin, 13/11/23 | 14:18 WIB
12

Walikota Padang Hendri Septa serahkan KTP Elektronik pada siswa. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior SEHARI berkantor di...

Ketua DPD RI Ajak Pengurus HIKMA Ikut Pikirkan Masa Depan Bangsa

Ketua DPD RI Ajak Pengurus HIKMA Ikut Pikirkan Masa Depan Bangsa

Minggu, 09/4/23 | 20:23 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir di acara HIKMA. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI...

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Minggu, 31/3/24 | 04:38 WIB
14

Ketua DPD RI LaNyalla buka bersama dengan Senator Terpilih. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- - Ada yang menarik pada...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.