• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nevi Zuairina: Penting RUU-TPKS Disahkan Bersamaan RUU-KUHP

Minggu, 17/4/22 | 10:41 WIB
in Berita
0
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina, jadi narasumber pada diskusi yang dihelar Kohati Padang. (Foto : nzcenter)

PADANG, AmanMakmur.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina, pada Serial diskusi “BISIK (Bincang-Bincang Seputar Isu Keperempuanan)” yang diselenggarakan Kohati Cabang Padang, dengan tema Menilik Pengesahan UU TPKS: Kajian Sosiologis dan Alasan Dibalik Penolakan PKS, menjabarkan berbagai hal sebagai penjelasan.

Politisi PKS ini mengawali, sesuai arahan Fraksi PKS bahwa persetujuan DPR terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjadi undang-undang, harus diikuti dengan pengesahan RUU KUHP. Menurutnya, RUU KUHP mesti dibahas dan disahkan segera sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkahwatirkan dan mengancam masyarakat dapat dilakukan secara efektif.

“Negara kita mestinya memiliki pengaturan yang komprehensif tindak pidana kesusilaan. Celah multitafsir atas perilaku asusila seperti seks bebas mesti hilang”, tutur Nevi.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
61
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Acara diskusi yang dilakukan secara daring ini, dikatakan Nevi bahwa dari 9 fraksi di DPR RI, hanya FPKS yang menolak. Menurutnya, ada alasan yang cukup kuat bagi FPKS untuk bersikap menolak pengesahan UU TPKS ini.

Fraksi PKS menilai bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus dilakukan dengan paradigma berfikir yang lengkap, integral, komprehensif serta pembahasannya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru agar pelaksanaan RUU TPKS nantinya dapat secara efektif mencegah dan mengatasi seluruh Tindak Pidana Kesusilaan.

Namun hal itu diabaikan mayoritas fraksi dan tidak mendapat tempat dalam usulan pembahasan. Hal itu terpaksa harus diterima sebagai risiko berdemokrasi.

Nevi mengatakan, bahwa fraksinya menerima aspirasi dari berbagai kalangan. Setelah menyerap banyak aspirasi dan menerima banyak masukan dari masyarakat terkait RUU TPKS, kami dari Fraksi PKS konsisten untuk memperjuangkan agar dalam RUU TPKS diatur perihal larangan dan pemidanaan terhadap Perzinaan dan Penyimpangan Seksual sebagai salah satu bentuk Tindak Pidana Kesusilaan.

“Fraksi kami telah mengusulkan, agar ada ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang (LGBT). Mengingat adanya kekosongan hukum perihal pengaturan LGBT di Indonesia, karena tidak ada satu pun hukum positif Indonesia yang secara eksplisit-normatif melarang perilaku LGBT. Masyarakat dapat menilai di payung hukum masih banyak yang perlu diakomodir agar tindak pidana lengkap dan komprehensif, dan yang paling efektif adalah pada memprioritaskan pengesahan RKUHP”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

Post Views: 264
ShareSendShare
Previous Post

PSHT Laporkan Perkembangan Kegiatan 1 Abad pada Ketua DPD RI LaNyalla

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo Ingatkan Pentingnya Efisiensi Anggaran Selama Pandemi

Next Post
Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo Ingatkan Pentingnya Efisiensi Anggaran Selama Pandemi

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo Ingatkan Pentingnya Efisiensi Anggaran Selama Pandemi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,278)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,110)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,731)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,075)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,131)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,584)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,532)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,582)

Berita Lainnya

Adrian: Jangan Karena Kelalaian PPID Pelaksana, Sekda Jadi Termohon Sengketa Informasi

Adrian: Jangan Karena Kelalaian PPID Pelaksana, Sekda Jadi Termohon Sengketa Informasi

Selasa, 12/7/22 | 12:52 WIB
17

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi, jadi narasumber di acara bimtek yang digelar Kominfo Kepulauan...

Tampil Maksimal di Hari Pertama Laga, Kempo Sumbar Optimis Sumbang Medali

Tampil Maksimal di Hari Pertama Laga, Kempo Sumbar Optimis Sumbang Medali

Sabtu, 09/10/21 | 14:40 WIB
53

Atlet Kempo Sumbar sedang bertanding. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com --- Di hari pertama pertandingan Kempo PON XX Papua, Kempo...

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Rabu, 25/8/21 | 17:15 WIB
16

Yul Akhyari Sastra, mantan anggota DPRD Sumbar. (Foto : dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Sebagai warga negara, Yul Akhyari Sastra melaporkan Gubernur...

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Teken MoA Bangun Nagari Sadar Hukum

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Teken MoA Bangun Nagari Sadar Hukum

Minggu, 21/6/26 | 14:11 WIB
22

Dekan FH Universitas Bung Hatta, Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH, sedang memberikan sambutan. (Foto : SPR) TANAH DATAR, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.