ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Komite IV Tantang Calon Anggota BPK RI Sampaikan Kebenaran Hasil Audit Sepenuhnya

Senin, 14/2/22 | 14:56 WIB
in Berita
0
Post Views: 292
KomitebIV DPD RI berfoto bersama dengan Calon Anggota BPK. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Berlanjut pada sesi 2, uji kelayakan diikuti oleh calon anggota BPK RI hanya 2 orang calon yakni Firmansyah, dan Dadang Suwanda, sementara Didi Apriadi mengundurkan diri.

Dadang, panggilan Dadang Suwanda, menyampaikan paparan dalam uji kelayakan dan uji kepatutan ini bertajuk Hubungan Kelembagaan BPK-RI dengan DPD-RI untuk Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dadang memaparkan pentingnya pemerintah daerah dan alasan penting mengapa pembinaan perlu dilakukan.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

“Ada 628 pemda, 34 provinsi dan 590 kabupaten/kota. Total dana yang dikelola kurang lebih Rp800 triliun. Atas dasar fakta ini, pemerintah daerah harus menjadi penekanan, baik pada aspek pembinaan dan pengawasan yang saat ini lemah,” papar Dadang.

Selanjutnya Dadang menjabarkan permasalahan pemda; pertama tingginya KKN, kedua belum maksimalnya kinerja pemerintah daerah yang ditunjukkan oleh tidak meningkatnya kesejahteraan masyarakat, tidak meningkatnya pelayanan publik serta daya saing rendah. Ketiga daya serap anggaran yang rendah dan keempat masalah akuntabilitas.

Sebagai solusi, Dadang memaparkan bagaimana BPK RI dan DPD RI bisa bersinergi; yakni peningkatan efektivitas pemantauan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan, peningkatan fungsi pengawasan penggunaan keuangan negara dan peningkatan kualitas pengawasan pemda, peningkatan good governance dan clean governance.

Paparan berikutnya oleh Firmansyah bertajuk Hubungan Kelembagaan BPK RI dengan DPD RI dan Akuntansi Pemerintahan Terkini.

Memulai paparannya, Firmansyah mengungkapkan jika dirinya terpilih menjadi anggota BPK akan melakukan pemetaan terhadap peraturan-peraturan akuntansi, mana yang relevan dan mana yang perlu diubah. Sehingga pemeriksaan terhadap anggaran pemerintah tercakup oleh BPK secara lebih komprehensif. Alhasil aset dan keuangan negara bisa diselamatkan secara lebih optimal.

Dalam paparannya, Firmansyah menyoroti perihal perusahaan daerah yang tertuang dalam UU Republik Indonesia No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu di pasal 334 bagian kedua, Perusahaan Umum Daerah yang ayat 3 yang berbunyi Perusahaan Umum Daerah dapat membentuk anak perusahaan dan / atau memiliki saham pada perusahaan lain.

“Peraturan ini di satu sisi memberikan keluwesan kepada pemerintah daerah untuk membangun perekonomian di daerahnya namun juga menimbulkan risiko tinggi terutama pada pengawasan pelaksanaannya dan apabila mengacu pada salah satu landasan hukumnya yaitu PMK No. 84/PMK.05/2021 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual No 16 Perjanjian Konsesi jasa – Pemberi Konsesi”, ungkap Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, ia percaya pengawasannya agak kurang padahal taruhannya banyak aset-aset pemerintah yang dikerjasamakan atau dikonsesikan kepada mitra swasta pada saat lalu dan sekarang.

Senator Jambi, Elviana menanyakan pandangan Dadang mengenai kebutuhan pengetahuan ilmu hukum dari anggota BPK. Kepada Firmansyah, Elvi, panggilan akrab Elviana menanyakan isu terkait tim auditor di daerah masih kurang. “Bagaimana pemetaan bapak atas hal tersebut?” tanya Elviana.

Senator asal Aceh, Sudirman menanyakan bagaimana hubungan DPD dan BPK bisa memberikan input dan output secara terstruktur dan jelas. Selain itu, Haji Uma juga menanyakan bagaimana ke depan BPK dapat memiliki hasil pemeriksaan yang akurat di berbagai daerah.

Kemudian Bambang Santoso, senator asal Aceh mendalami paparan Dadang. “Bagaimana daerah bisa maju ketika tiap ganti pimpinan juga berganti visi- misi? Di banyak daerah, terdapat banyak penyimpangan, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Bagaimana tanggapan bapak atas penyimpangan tersebut?”, tanya Bambang.

Senator Riau, Edwin Pratama Putra mencecar Dadang dengan pertanyaan fenomena pemberian penilaian oleh BPK menjadi masalah di daerah. Bagaimana solusinya? Dengan anggaran BPK terbatas, bagaimana usulan terobosan bapak bisa terlaksana? Kepada Firmansyah, Edwin bertanya “Apakah ke depan tugas BPK bisa diperluas tidak hanya audit pengelolaan anggaran tetapi juga audit kinerja? Bagaimana tanggapan bapak terkait temuan BPK yang berulang di daerah namun perlu menunggu keputusan BPK pusat?”

Amirul, Senator Sulawesi Tenggara memperdalam isu teknologi dalam pemeriksaan BPK. “Bagaimana pandangan bapak-bapak mengenai pemanfaatan teknologi untuk
pemeriksaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh BPK?” tanya Amirul kepada Firmansyah dan Dadang.

Kemudian Dharmansyah, Senator Bangka Belitung bertanya kepada Pak Firmansyah, tentang bagaimana pandangan bapak terkait tupoksi BPK untuk mengaudit proyek-proyek besar
BUMN/pemerintah saat ini?

Sukiryanto, senator Kalimantan Barat menatang para calon anggota BPK untuk menyampaikan kebenaran hasil audit. “Apakah bapak berani menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya terkait permasalahan yang terjadi di Indonesia?” tantang Sukiryanto.

Ajiep Padindang, Senator Sulawesi Selatan menanyakan motivasi calon anggota BPK dalam mendaftar di BPK. Khusus kepada Firmansyah, Ajiep meminta konfirmasi apa yang dimaksud dengan kata “penyelamatan APBN” yang tertuang dalam visi. “Apa yang perlu diselamatkan dan siapa yang membuat sakit APBN?” tanyanya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,206)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,070)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,772)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,106)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,553)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,470)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,567)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com