• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Kamis, 14/4/22 | 15:59 WIB
in Berita
0
Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com –— Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terbukti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

“Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan,” kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.

LihatJuga

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Senin, 19/1/26 | 08:01 WIB
9
Taslim: Kepengurusan DPP IKA Unand Periode 2025-2029 Hampir Selesai Disusun, Tinggal Dilantik

Taslim: Kepengurusan DPP IKA Unand Periode 2025-2029 Hampir Selesai Disusun, Tinggal Dilantik

Minggu, 18/1/26 | 20:58 WIB
29
Mitigasi Bencana Ekologis, DPD RI Dorong Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Kehutanan

Mitigasi Bencana Ekologis, DPD RI Dorong Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Kehutanan

Jumat, 16/1/26 | 11:17 WIB
7

Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik. Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.

“Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022,” tegas Tanti.

Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik

“Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus “menjewer” Kepala OPD yang tidak patuh tersebut,” papar Toaik.

Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.

“Kita berharap Perda Tata Layanan Informasi Publik segera disahkan untuk menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tegas HM Nurnas.

Respons yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut HM Nurnas adalah wajar.

“Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Laporan Pelayanan Informasi Publik itu, dalam aturannya diserahkan ke Komisi Informasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(Rel/ki)

Post Views: 287
ShareSendShare
Previous Post

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Next Post

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Next Post
Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,057)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,261)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,887)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,560)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,532)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,826)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,951)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,379)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,295)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,423)

Berita Lainnya

Guru di Medan Hukum Siswa Berlebihan, Senator Filep Ingatkan Arah Pendidikan Indonesia

Guru di Medan Hukum Siswa Berlebihan, Senator Filep Ingatkan Arah Pendidikan Indonesia

Sabtu, 11/1/25 | 12:55 WIB
23

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Ketua Komite III DPD RI Filep...

Raih Penghargaan Best Parliamentarian, Sultan B Najamudin: Ini Capaian Kolektif DPD RI dan Daerah

Raih Penghargaan Best Parliamentarian, Sultan B Najamudin: Ini Capaian Kolektif DPD RI dan Daerah

Sabtu, 18/12/21 | 02:06 WIB
28

Wakil Ketua DPD RI menjadi salah satu penerima penghargaan Best Parliamentarian 2021. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua...

Program Rutin Jelang Idul Fitri, Nevi Zuairina Sebar Ribuan Sembako di Pasaman

Program Rutin Jelang Idul Fitri, Nevi Zuairina Sebar Ribuan Sembako di Pasaman

Jumat, 21/4/23 | 14:27 WIB
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina berbagi sembako menjelang Idul Fitri. (Foto : nzcenter) PASAMAN, AmanMakmur--- Anggota DPR RI asal...

Ketua DPD RI Berharap Pertemuan Pemimpin ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar

Ketua DPD RI Berharap Pertemuan Pemimpin ASEAN Selesaikan Krisis Myanmar

Minggu, 25/4/21 | 12:17 WIB
10

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Upaya penyelesaian krisis di Myanmar yang dilakukan Presiden Joko Widodo mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, AA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.