• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite III DPD RI Bahas Penguatan Substansi RUU TPKS dengan Komnas Perempuan

Senin, 21/3/22 | 12:51 WIB
in Berita
0
Ketua Komisi Nasional Perempuan Andy Yentriyani sedang peesentasinpada  RDP Komite III DPD RI dengan Komisi Nasional Perempuan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Komite III DPD RI melihat lemahnya penanganan negara atas kekerasan seksual menjadi pemicu masih maraknya terjadi kekerasan seksual. Peran pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam menyelenggarakan pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.

“RUU ini disusun sebagai upaya untuk merekonstruksi pemahaman aparat/petugas terkait termasuk masyarakat terhadap sudut pandang yang tepat perihal kekerasan seksual yakni dari perspektif perlindungan hak asasi manusia. Bahwa setiap orang tanpa terkecuali, pada asasnya berhak atas perlindungan diri pribadi, kehormatan dan martabatnya, berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” ucap Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni pada RDP Komite III DPD RI dengan Komisi Nasional Perempuan dalam rangka inventarisasi materi terkait Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (21/3).

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengungkapkan bahwa peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di daerah banyak yang belum maksimal. Ia mendorong agar keberadaaan P2TP2A bisa masuk dalam struktur di pemerintahan daerah untuk memperhatikan penanganan kasus TPKS yang masih banyak di daerah.

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

“Pemprov DKI bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya bagaimana peran P2TP2A dalam memaksimalkan fungsinya dalam unit pelayanan terpadu. Diharapkan serius peran kepala daerah memasukan hal tersebut dalam struktur penyelenggaraan pelayanan terpadu ini termasuk penganggarannya,” ujar Senator DKI itu.

Ketua Komisi Nasional Perempuan Andy Yentriyani menyatakan bahwa terbentuknya Komnas Perempuan setelah reformasi bergulir melihat situasi yang ada pada saat itu berlatar belakang tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mempunyai mandat spesifik yaitu mewujudkan kondisi kondusif untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan HAM perempuan.

“Isu prioritas kami saat ini berfokus pada konflik dan bencana, perempuan tahanan dan serupa tahanan, kekerasan seksual, perempuan pekerja dan penguatan Institusi,” ungkap Andy Yentriyani.

Ia melanjutkan saat ini terjadi darurat kekerasan seksual dengan meningkatnya pelaporan dan daya tanggap yang sangat terbatas.

“Hingga 2021 Komnas Perempuan meningkat dari waktu ke waktu, bahkan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan naik 80% karena meningkatnya akses pada teknologi informasi dan komunikasi di lembaga layanan perempuan,” lanjutnya.

Kondisi penyelesaian kasus melalui proses non hukum masih tinggi, bahkan proses hukum berjalan lambat dan berlarut menyudutkan korban.

“Saat ini penyelesaian kasus lebih berfokus pada pemidanaan pelaku daripada pemulihan korban terindikasi dari penggunaan restitusi dan potensi kriminalisasi korban masih besar, ini perlu menjadi perhatian kita bersama karena layanan perlindungan kepada korban masih minim,” tukas Ketua Komnas Perempuan tersebut.

Melalui RDP Komite III DPD RI dengan Komnas Perempuan ini diharapkan mendapat pandangan, pendapat dan masukan dari Komnas Perempuan terkait substansi materi RUU tersebut, dan akan menjadi bahan dalam menyusun pandangan dan pendapat DPD RI atas RUU TPKS.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 230
ShareSendShare
Previous Post

Wabup Sumedang Optimis Sengketa Tol Cisumdawu Selesai di Tangan Ketua DPD RI

Next Post

RAT ke-30 Jadi Ajang Evaluasi KPN Kopertis Wilayah X 

Next Post
RAT ke-30 Jadi Ajang Evaluasi KPN Kopertis Wilayah X 

RAT ke-30 Jadi Ajang Evaluasi KPN Kopertis Wilayah X 

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Dukung Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dan Pemberdayaan UMKM

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Dukung Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dan Pemberdayaan UMKM

Selasa, 26/11/24 | 16:09 WIB
4

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty, SH, MKn, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan...

Inyiak Rajo: Sebaiknya JKA, Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru

Inyiak Rajo: Sebaiknya JKA, Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru

Rabu, 15/1/25 | 15:59 WIB
5

Bahrum Hikmah Rajo Sampono, Tokoh Masyarakat Padang Pariaman, yang merupakan salah seorang Tim Sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Padang...

Muncul Petisi Penolakan IKN, Sultan: Bukti Lembaga Legislatif Tak Bisa Lagi Diandalkan

Muncul Petisi Penolakan IKN, Sultan: Bukti Lembaga Legislatif Tak Bisa Lagi Diandalkan

Kamis, 10/2/22 | 10:20 WIB
29

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons...

Adrian Tuswandi: Penanganan Covid-19 Harus Berbasis KIP

Adrian Tuswandi: Penanganan Covid-19 Harus Berbasis KIP

Jumat, 21/5/21 | 05:05 WIB
15

PADANG, AmanMakmur.com ---Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di Sumbar. Hari ini di berbagai media, Kemenkes merilis bahwa dua kota di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.