• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD Siap Jadi Palang Pintu Hadang Penundaan Pemilu, LaNyalla: Tak Ada Urusan dengan Oligarki

Senin, 21/3/22 | 09:57 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan lembaga yang dipimpinnya siap menjadi palang pintu untuk menghadang wacana penundaan pemilu.

“Upaya-upaya untuk menunda pemilu, pasti kita halangi. Saya duduk di sini, sebagai Ketua DPD RI karena dipilih rakyat. Saya tidak ada urusan dengan kepentingan oligarki,” tegas LaNyalla saat memberikan keynote speech Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita dengan tema “Pemilu 2024: Jadi atau Ditunda?”, Minggu (20/3) malam.

Hadir pada kesempatan itu Profesor Siti Zuhro, Hidayat Nur Wahid, Doli Kurnia Tanjung, Ahmad Baidowi, Profesor Nurliah Nurdin, Profesor Ali Munhanif, Burhanudin Muhtadi, Yohan Wahyu, Profesor Asep Saiful Muhtadi serta sejumlah tamu undangan lainnya.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sebuah koran ternama di ibu kota mempertanyakan bagaimana DPD RI akan menghalangi usulan penundaan pemilu atau usulan perubahan konstitusi melalui amandemen. Sebab  jumlah anggota DPD tidak signifikan untuk menghadang bila partai politik kompak.

“Saya katakan, keputusan perubahan pasal dalam amandemen diputuskan dalam sidang MPR. Sedangkan MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD RI. Pertanyaan saya, jika tidak ada anggota DPD di dalam sidang tersebut, apakah masih bisa disebut sebagai sidang MPR?” tanya LaNyalla.

Dan, katanya, kalaupun ada upaya-upaya dalam amandemen tersebut untuk memasukkan agenda perpanjangan masa jabatan presiden atau perubahan isi pasal yang memungkinkan pemilu dapat ditunda dengan mudah, maka ia memastikan akan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat.

“Bahwa ada selundupan seperti ini. Yang menyelundupkan si A dan si B. Saya akan sampaikan terbuka saja. Tidak ada masalah untuk saya. Ini demi kepentingan rakyat dan bangsa,” tegas dia.

Oleh karena itu, LaNyalla menyebut lembaganya sudah membuat tata tertib, bahwa keputusan Sidang Paripurna DPD RI bersifat mengikat. Termasuk agenda dan kepentingan DPD RI dalam amandemen ke-5 akan diputuskan di Sidang Paripurna.

Sebab, dalam amandemen ke-5 nanti, jika memang terjadi, DPD RI akan mendorong penguatan fungsi dan peran DPD RI sebagai wakil dari daerah, sekaligus wakil dari unsur non-partisan, non partai politik.

“Karena arah perjalanan bangsa ini tidak bisa kita serahkan total kepada partai politik saja,” paparnya.

LaNyalla melanjutkan, belum lama ini Menko Maritim dan Investasi mengatakan puluhan juta orang menghendaki pemilu ditunda berdasarkan Big data.

Namun, LaNyalla membantahnya melalui data yang diperoleh dari Big Data.

“Karena kami di DPD RI juga menggunakan mesin Big Data sebagai bacaan persoalan-persoalan yang ada di daerah. Jadi kalau saya lihat, upaya-upaya yang dilontarkan melalui pernyataan-pernyataan, baik itu dari ketua partai maupun dari Pak Luhut, sebenarnya adalah agenda setting untuk membentuk persepsi publik, sekaligus membentuk opini di masyarakat, bahwa penundaan pemilu memang pantas untuk dilakukan,” sanggah LaNyalla.

Menurutnya hal ini hampir mirip dengan lembaga-lembaga survei, yang merilis hasil survei untuk membentuk persepsi publik atau agenda setting. Bahwa seolah-olah Si A atau Si B mendapat dukungan kuat, sementara Si C dan Si D tidak memiliki elektabilitas.

“Ini saya sampaikan sebagai contoh saja, tanpa bermaksud menyinggung Saudara Burhanudin Muhtadi yang hadir di sini. Bahwa nyatanya ada lembaga survei yang bisa dipesan untuk melakukan itu. Tentu bukan lembaganya Saudara Burhanudin Muhtadi,” ucap LaNyalla.

Jadi, menurutnya, persoalan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden harus kita tolak dengan menggunakan kerangka berpikir seorang negarawan.

“Bahwa penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini. Bangsa ini sudah sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya 5 tahun, dan maksimal 2 periode, bukan 3 atau 4 periode,” ujarnya.

Dikatakannya, pemilu adalah mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat setiap 5 tahun sekali, bukan 7 tahun atau 8 tahun.

“Ini prinsip. Sehingga meskipun konstitusi bisa diubah, tetapi ini adalah amanat kebangsaan, di mana bangsa ini telah belajar dari dua Orde di mana masa jabatan presiden tidak dibatasi,” demikian LaNyalla.

(Rel/dpd)

Post Views: 356
ShareSendShare
Previous Post

Lahan Dipaksa untuk Tol, Warga Sumedang Mengadu ke Ketua DPD RI

Next Post

Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Next Post
Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,404)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,045)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,690)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,671)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,084)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,461)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,528)

Berita Lainnya

Ramai Penolakan JHT Cair pada Usia 56 Tahun, Fahira Idris Minta Segera Dievaluasi dan Libatkan Pekerja

Ramai Penolakan JHT Cair pada Usia 56 Tahun, Fahira Idris Minta Segera Dievaluasi dan Libatkan Pekerja

Selasa, 15/2/22 | 00:16 WIB
22

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kebijakan terbaru program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi...

Peringatan Hari Santri Nasional, Rahmat Saleh Tegaskan Santri Penerus Pemimpin Bangsa

Peringatan Hari Santri Nasional, Rahmat Saleh Tegaskan Santri Penerus Pemimpin Bangsa

Rabu, 25/10/23 | 10:02 WIB
21

Anggota DPRD Sumbar H Rahmat Saleh sedang memberikan sambutan pada peringatan Hari Santri Nasional. (Foto : adr) PADANG, AmanMakmur---Tanggal 22...

FDB Sampaikan Maaf Jika Narasi Kalimat Gus Yaqut Kurang Tepat

FDB Sampaikan Maaf Jika Narasi Kalimat Gus Yaqut Kurang Tepat

Kamis, 24/2/22 | 15:16 WIB
118

Febby Dt Bangso (FDB), Senior GP Ansor Sumatera Barat. (Foto : Adt) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Heboh masalah Gus Yaqut Cholil Qoumas,...

PT PNM Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, Filep Wamafma Harap Pihak Terkait Bergerak

PT PNM Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, Filep Wamafma Harap Pihak Terkait Bergerak

Kamis, 04/8/22 | 14:21 WIB
15

Senator Filep Wamafma bersama masyarakat Papua. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur.com --- Senator Filep Wamafma bereaksi keras atas tingkah perusahaan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.