• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Fahira Idris: Agenda Utama Konstitusi dan Amanat Reformasi, Pemilu 5 Tahun Sekali dan Presiden 2 Periode 

Senin, 14/3/22 | 11:27 WIB
in Berita
0
Anggota MPR RI/DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Konsitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI) yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali memang bukan sebuah kitab suci yang tidak dapat diubah.

Namun, terdapat pasal-pasal tertentu yang dalam sejarah penyusunan dan penetapannya merupakan kesepakatan bersama bangsa sebagai komitmen Indonesia mengukuhkan diri sebagai negara demokrasi pasca Reformasi 1998.

Salah satunya adalah pelaksanaan pemilu secara berkesinambungan dan pembatasan masa jabatan Presiden paling lama hanya dua periode.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
56
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

Anggota MPR RI/DPD RI Fahira Idris mengungkapkan soal pelaksanaan pemilu dan masa jabatan presiden yang disepakati dan ditetapkan dalam konstitusi UUD NRI 1945 mempunyai kerangka dasar pemikiran yang kuat salah satunya menghindari Indonesia kembali ke masa demokrasi semu terutama seperti masa Orde Lama dan Orde Baru.

Itulah kenapa amandemen soal pemilu harus digelar tiap lima tahun sekali dan masa jabatan Presiden harus dibatasi selama dua periode masuk dalam agenda I yang dibahas pada tahun 1999 karena memang menjadi salah satu tuntutan utama Reformasi 1998.

“Pemilu tiap lima tahun sekali dan pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode atau 10 tahun adalah agenda utama konstitusi dan amanat reformasi. Ketentuan ini kita pilih sebagai konsekuensi jalan demokrasi yang kita pilih setelah 32 tahun menjalani demokrasi semu. Pelaksanaan pemilu secara berkesinambungan dan pembatasan jabatan Presiden dua periode merupakan agenda utama negara-negara demokrasi di dunia yang ditetapkan dalam konstitusi mereka bahkan dalam situasi krisis sekalipun. Jadi komitmen demokrasi dan sirkulasi kepemimpinan ini jangan coba diutak-atik karena akan menjadi preseden tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depan,” ujar Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Senin (14/3).

Menurut Senator Jakarta ini, pembatasan masa jabatan presiden dua periode adalah standar baku yang diterapkan banyak negara demokrasi di dunia karena terbukti efektif mencegah terjadinya otokrasi dan kultus individu yang tentunya jauh dari prinsip-prinsip dasar demokrasi yang mengharuskan terjadi sirkulasi kekuasaan

Indonesia punya pengalaman panjang pada masa Orde Lama maupun Orde Baru yang tidak boleh terulang akibat tidak adanya ketentuan tegas pembatasan masa jabatan Presiden dalam konstitusi negara.

“Saya berharap ide penundaan pemilu dan amandemen konstitusi agar presiden boleh menjabat lebih dari dua periode diakhiri karena kontraproduktif. Rakyat jangan lagi dipusingkan dicemaskan dengan ide-ide seperti ini. Demokrasi menginginkan terjadinya sirkulasi kekuasaan secara berkala untuk mencegah otokrasi dan kultus individu. Negeri ini punya banyak stok pemimpin yang berkualitas. Yakinlah kalau kita semua taat kepada konstitusi perjalanan bangsa ini ke depan akan lebih ringan,” pungkas Fahira Idris.

(Rel/dpd)

Post Views: 289
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Next Post

Dalam Sehari, Nevi Zuairina Lakukan 5 Kegiatan Bersama Masyarakat Pasaman

Next Post
Dalam Sehari, Nevi Zuairina Lakukan 5 Kegiatan Bersama Masyarakat Pasaman

Dalam Sehari, Nevi Zuairina Lakukan 5 Kegiatan Bersama Masyarakat Pasaman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Bupati Agam Andri Warman Apresiasi Pertunjukan “Mahakarya Randai III Kisah Perjuangan Siti Manggopoh”

Bupati Agam Andri Warman Apresiasi Pertunjukan “Mahakarya Randai III Kisah Perjuangan Siti Manggopoh”

Minggu, 12/1/25 | 21:18 WIB
4

Bupati Agam Andri Wsrman hadir di acara pertunjukan "Mahakarya Randai III Kisah Perjuangan Siti Manggopoh" di Jakarta.. (Foto : Tim)...

Marlis Buka Alinia Entrepreneur School untuk Cetak Generasi Muda Produktif

Marlis Buka Alinia Entrepreneur School untuk Cetak Generasi Muda Produktif

Kamis, 30/6/22 | 15:05 WIB
62

H Marlis, Pengusaha / Owner Alinia Group. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com --- Berhenti sebagai politisi di pertengahan 2014 lalu,...

Sultan B Najamudin: Penistaan Agama Hancurkan Jiwa Kehidupan Berbangsa

Sultan B Najamudin: Penistaan Agama Hancurkan Jiwa Kehidupan Berbangsa

Rabu, 21/4/21 | 03:29 WIB
55

BENGKULU, AmanMakmur.com ---Beberapa waktu ke belakang kehidupan berbangsa kita terganggu oleh beberapa kasus penistaan agama. Adapun ini dilakukan oleh oknum...

Komite IV DPD RI Gelar RDPU Bahas Pelaksanaan UU Lembaga Keuangan Mikro

Komite IV DPD RI Gelar RDPU Bahas Pelaksanaan UU Lembaga Keuangan Mikro

Selasa, 18/1/22 | 12:14 WIB
17

Suasana rapat Komite IV DPD RI bersama akademisi dan praktisi untuk membahas pelaksanaan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.