• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Minta Masukan Gugatan UU IKN ke MK, PNKN Temui Ketua DPD RI

Kamis, 10/2/22 | 15:27 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima kunjungan Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) di Rumah Dinas Ketua DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima kunjungan Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Kamis (10/2).

PNKN yang berisi para aktivis, pakar hukum dan tokoh-tokoh nasional sengaja datang ke Ketua DPD RI terkait gugatan mereka terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua DPD RI didampingi Senator Sulawesi Selatan Tamsil Linrung, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Sedangkan dari PNKN hadir Ketua Abdullah Hehamahua ( Mantan Penasehat KPK), Marwan Batubara (mantan anggota DPD DKI Jakarta), Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI), Taufik Amrullah, (Mantan Ketua KAMMI), Taufik Bahaudin (Alumni UI) dan Habib Muhsin Al Attas.

“Kedatangan kami kepada Ketua DPD RI karena ingin melengkapi data-data maupun apapun yang mendukung uji formil kami ke Mahkamah Konstitusi. Karena DPD RI kami anggap tahu perjalanan pembahasan UU IKN itu,” kata Abdullah Hehamahua.

Menurut Abdullah, UU IKN bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga tidak benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Menurut kami, proses penyusunan UU IKN tak berkesinambungan, tidak efektif dan perpindahan ibukota itu juga tidak ada urgensinya. Apalagi saat ini sedang masa pandemi, harusnya Pemerintah lebih peka dengan hal itu,” kata Abdullah.

Porsi anggaran untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) juga disoroti oleh Abdullah Hehamahua. Karena ternyata porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 53,5 persen sedangkan awalnya Jokowi menyebut dana APBN yang akan dipakai untuk proyek ibu kota baru hanya sekitar 19 persen.

“Melihat angka ini tentu sangat membebani APBN. Sementara negara ini masih perlu memprioritaskan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Harusnya ini yang diutamakan” ujarnya lagi.

Sementara itu koordinator PNKN Marwan Batubara lebih menyoroti tiadanya partisipasi publik dalam UU tersebut.

“Bahwa proses pembentukan UU IKN sangat jauh dari proses yang benar, dimana partisipasi publiknya sangat minim. UU ini ada 11 bab dan 44 pasal, namun yang jadi pertanyaan waktunya terbilang cepat. Pembahasan UU ini terbilang cepat karena hanya memakan waktu 43 hari, terhitung sejak 7 Desember 2021,” katanya.

Artinya, lanjut Marwan, PNKN menganggap antara pemerintah dan DPR melakukan konspirasi jahat dalam perumusan UU itu.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik adanya gugatan UU IKN tersebut ke MK. Karena mekanisme tersebut adalah mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi.

“Kalau ditanya sejauh mana peran DPD dalam UU IKN ini, saya jawab bahwa kami tidak terlibat secara intensif. Saat awal, DPD RI memang diundang. Saya menugaskan Komite I. Kami memberi catatan kritis, tetapi tidak diakomodasi juga,” ujar LaNyalla.

Mengetahui hal itu Marwan menegaskan kalau DPD RI saja yang merupakan bagian dari lembaga pembahas UU tidak dilibatkan, apalagi publik. Oleh karena itu harusnya UU tersebut batal demi hukum.

“Yang punya wewenang membahas UU saja tidak diajak bicara intens apalagi publik. Jadi ini sudah tidak benar,” lanjut Marwan.

PNKN berharap Saran, dukungan dan masukan untuk melengkapi uji formil UU IKN ke MK. PNKN juga berharap seluruh anggota DPD RI menggalang dukungan agar UU IKN batal.

“DPD RI harus bersuara dengan lantang untuk memperlancar proses gugatan UU IKN. Ke depan DPD RI juga harus punya peran yang kuat. Jangan hanya parpol yang bermain, yang menentukan apapun di bangsa ini,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 270
ShareSendShare
Previous Post

Arif Yumardi: Peresmian Kabupaten Renah Indojati, Harapan yang Sudah Ditunggu Lama

Next Post

Bupati Suhatri Bur Hadiri Pengangkatan Muncak dan Pengukuhan Urang Tuo Buru

Next Post
Bupati Suhatri Bur Hadiri Pengangkatan Muncak dan Pengukuhan Urang Tuo Buru

Bupati Suhatri Bur Hadiri Pengangkatan Muncak dan Pengukuhan Urang Tuo Buru

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,168)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,649)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,638)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,946)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,054)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,475)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,418)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,494)

Berita Lainnya

Baksos BEM FKG Unand di Nagari Gunung Rajo Ditinjau Pjs Bupati Tanah Datar

Baksos BEM FKG Unand di Nagari Gunung Rajo Ditinjau Pjs Bupati Tanah Datar

Selasa, 19/11/24 | 06:52 WIB
4

Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi meninjau bakti sosial BEM FKG Unand di Nagari Gunung Rajo Batipuh. (Foto : Prokopim)...

Demi Kualitas Demokrasi, Fahira Idris: Capres Independen Layak Diperjuangkan

Demi Kualitas Demokrasi, Fahira Idris: Capres Independen Layak Diperjuangkan

Kamis, 28/10/21 | 14:22 WIB
21

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Walau bukan merupakan diskursus baru, keinginan banyak kalangan agar konstitusi...

Pamong Senior Buyung ‘Boy’ Lapau Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Walikota Pariaman

Pamong Senior Buyung ‘Boy’ Lapau Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Walikota Pariaman

Rabu, 24/4/24 | 04:53 WIB
165

H Buyung 'Boy' Lapau, SSos, MSi, Bakal Calon Walikota Pariaman. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) PEPATAH Minang...

Ketua DPD RI Ajak Semua Pihak Bangun Konsensus Kebangsaan Kembali ke Pancasila

Ketua DPD RI Ajak Semua Pihak Bangun Konsensus Kebangsaan Kembali ke Pancasila

Jumat, 23/12/22 | 19:55 WIB
8

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.