• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Koppad Borneo dengan PT Pertamina

Rabu, 02/2/22 | 08:58 WIB
in Berita
0
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI berfoto bersama dengan masyarakat adat Dayak setelah RDP. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menindaklanjuti pengaduan masyarakat, antara PT Pertamina RU V Balikpapan, Kalimantan Timur dengan masyarakat adat Dayak terkait ganti rugi lahan. Untuk itu pertemuan ini diharapkan bisa memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Sebelumnya, surat pengaduan masyarakat disampaikan kepada BAP DPD RI, dari Pimpinan Resort Kalimantan Timur Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak-Borneo (Koppad Borneo) tanggal 28 April 2021. Perihal permohonan perlindungan hukum dan memfasilitasi pertemuan dengan PT Pertamina terkait perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah di anmaning empat kali atas Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 5 Desember 1995.

“Kita sebelumnya telah melaksanakan audiensi secara virtual bersama masyarakat Koppad Borneo. Kali ini, kami berharap pertemuan ini akan mengatasi permasalahan yang sudah lama ini dengan solusi terbaik bagi kedua pihak,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambans Sutrisno saat RDP di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (2/2).

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Senator asal Jawa Tengah itu menambahkan BAP DPD RI dalam hal ini tidak bisa memutuskan permasalahan sengketa lahan ini. Menurutnya DPD RI bukan lembaga yang bisa memberikan putusan mana yang benar atau salah. “Untuk itu pertemuan dengan Pertamina ini kita bisa mencari solusi yang terbaik agar permasalahan tidak berlarut-larut. Karena masalah ini sudah lama sekali,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan pada dasarnya DPD RI menjalankan amanah konstitusi. Khusus BAP DPD RI tugasnya yaitu menampung dari permasalahan atau pengaduan masyarakat untuk di mediasi.

“Kami juga sering melaksanakan penyelesaikan kasus antara masyarakat dengan perusahaan. Namun selama ini ada pemikiran negatif dari masyarakat terkait kasus sengketa yang terjadi. Maka seharusnya negara bisa memikirkan hak asasi secara universal. Tentunya kami di sini akan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata senator asal Maluku itu.

Di kesempatan yang sama Wakil Ketua BAP DPD RI Zainal Arifin menjelaskan bahwa dari sisi keadilan atas putusan yang ada, PT Pertamina RU V Balikpapan bisa memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat Koppad Borneo.

“Kita tidak mau ada kegaduhan karena proses hukum sudah lama terjadi, bahkan sudah putusan PK (Peninjauan Kembali). Seharusnya putusan PK ini sudah final, maka kita minta solusi terbaik,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono menjelaskan terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pembebasan tanah Pertamina sah dan berlaku. “Dengan putusan ini maka Pertamina tidak perlu melakukan pembayaran,” tuturnya.

Djoko menambahkan bahwa ada indikasi penggunaan dokumen palsu oleh penggugat. Maka yang bersangkutan diperintahkan untuk menyerahkan surat pernyataan Petta Embu tanggal 31 Juli 1987 ke kepolisian untuk diuji kebenarannya. “Selain itu ada perkara baru untuk obyek tanah yang sama dengan ahli waris sebagai penggugat, yang menyatakan sebagai pemilik tanah saat ini dan dalam proses persidangan di PN Balikpapan,” terangnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori mengatakan jika bicara secara pidana kasus ini masih mentah. Namun bila perdata sejatinya bukti-bukti selama ini sudah kongkret. “Kalau Pertamina mau menempuh jalur hukum lagi ya silahkan. Namun Pertamina harus mempunyai solusi, sehingga ada benang merah pada kasus ini. Jadi hak-hak konstitusional tidak tersampingkan,” harapnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 290
ShareSendShare
Previous Post

Sultan B Najamudin Dorong Agenda Literasi Keuangan Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Next Post

LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Next Post
LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,059)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Launching Buku “Panggung Ekspresi yang Dibisukan”, FPS Sumbar Takkan Henti Berjuang

Launching Buku “Panggung Ekspresi yang Dibisukan”, FPS Sumbar Takkan Henti Berjuang

Minggu, 29/9/24 | 17:32 WIB
84

FOS Sumbar launching Buku"Panggung Ekspresi uang Dibisulan". (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Dengan segala keterbatasan yang ada, akhirnya buku "Panggung...

LaNyalla Minta Ruang Digital Bersih dari Sampah Judi Online

LaNyalla Minta Ruang Digital Bersih dari Sampah Judi Online

Kamis, 04/8/22 | 14:28 WIB
15

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan Ikut Terjun Langsung ke Lapangan

Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan Ikut Terjun Langsung ke Lapangan

Rabu, 18/1/23 | 21:47 WIB
16

Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan perbaiki umbul-umbul yang jatuh. (Foto : Hatos) PAYAKUMBUH, AmanMakmur --- Untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada...

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Senin, 19/6/23 | 12:25 WIB
11

Walikota Sawahlunto Deri Asta menerima penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Dua kota di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.