
JAKARTA, AmanMakmur.com — Buku adalah kekuatan literasi yang bisa dijadikan referensi. Apalagi buku memuat kompilasi dari a sampai z sebuah kewenangn di lembaga resmi.
“Saya bangga dengan diedarkannya buku karya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi (KI) Sumbar hari ini, diman buku ini sarat dengan pengetahuan terhadap keterbukaan informasi dan bagaimana bersengketa informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina, melalui keterangan persnya, Rabu (26/1).
Menurut Nevi Zuairina, si penerima Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2020, era digitalisasi tak ada alasan badan publik sembunyikan informasi dari masyarakat.
“Kalau badan publik begitu, saya sebut mindset nya masih ‘jadul’, ngeles aja itu kalau badan publik nggak terbuka, ini udah 2022, UU keterbukaan informasi publik sudah 14 tahun loh, ” ujar Nevi Zuairina, yang Selasa (25/1) malam dianugerahi Harian Padek sebagai politisi penggerak ekonomi kerakyatan.
Nevi yang dari Dapil Sumbar II mengatakan buku ‘Vonis Sengketa Informasi Publik‘ sangat pas dijadikan pedoman bagi badan publik, terutama mempersiapkan diri menghadapi sengeketa informasi publik.
“Saya ikuti, saat ini Komisi Informasi Sumbar tengah menangani banyak sengketa terkait CSR BUMN, nah buku ini bisa menjadi pedoman menghadapi Persidangan Penyelesaian Sengeketa di Komisi Informasi,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Buku Vonis Sengketa Informasi Publik menurut penyusunnya Komisioner Bidang PSI KI Sumbar, Adrian Tuswandi merupakan buku kompilasi sederhana yang berisikan pandangan pakar terhadap pidana informasi publik.
“Lalu kumpulan opini komisioer KI Sumbar, ada quote majelis di persidangan, juga ada tata cara bersengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar dan putusan dari sengketa informasi publik itu sendiri,” ujar Adrian.
Toaik biasa komisioner dua periode ini disapa banyak kalangan mengucapkan terima kasih atas supor berbagai pihak.
“Saya hanya leader dari penyusunan ini yang menjadikan buku adalah kerja tim, yaitu Kiki Eko Saputra dan Haris Islami. Juga ucapan terima kasih atas supor dari Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi dan komisioner Tanti Endang Lestari,” ujar Toaik.
Selain itu supor dari eksternal tidak bisa dinafikan sehingga coretan pikir ini menjadi buku.
“Untuk itu saya berterima kasih Buk Nevi Zuairina, Pak HM Nurnas, GM PLN dan Humas PT Semen Padang, Dirut Perumda Air Minum Padang dan Perumda Tirta Sago Payakumbuh, serta kolega saya di FJKIP Sumbar, JPS, dan Mona Sisca yang memfasilitasi ke percetakan Unand ” ujar Adrian.
(Rel/nzcenter)