ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

BAP DPD RI Lakukan Mediasi Penyelesaian Kasus Pembayaran Hak Eks Karyawan Merpati

Rabu, 19/1/22 | 11:59 WIB
in Berita
0
Post Views: 330
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut permasalahan pembayaran pesangon PHK dan dana pensiun eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut permasalahan pembayaran pesangon PHK dan dana pensiun eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA), Rabu (19/1).

Dalam RDP tersebut, BAP DPD RI mendorong adanya penyelesaian permasalahan pembayaran tersebut oleh Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).

“BAP DPD RI merekomendasikan kepada PT PPA selaku penerima kuasa dari Kementerian BUMN untuk melakukan rapat atau pertemuan dengan melibatkan Paguyuban Pegawai Eks Merpati, semua perwakilan yang terkait dengan permasalahan tersebut, serta manajemen PT MNA dalam rangka percepatan penanganan pembayaran hak-hak eks karyawan PT MNA paling lambat satu bulan setelah RDP hari ini,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno.

Baca Juga

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Selasa, 16/12/25 | 08:48 WIB
Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Senin, 15/12/25 | 10:47 WIB
MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

Senin, 15/12/25 | 10:36 WIB

Dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan bahwa saat ini PT MNA memiliki aset setotal Rp640 miliar sedangkan kewajiban hutang yang dimiliki senilai Rp10,9 triliun. Dirinya pun mengusulkan, ketika PT MNA dipailitkan, aset yang dimiliki akan dijual dan dibagikan kepada setiap kreditur yang ada, termasuk eks karyawan PT MNA.

“Bisa nggak kita berbagi. Kalau berbagi, yang penting ada solusi yang bisa diterima semua pihak. Tentunya harus ada dukungan dari berbagai macam stakeholder, termasuk BPK karena terkait dengan proses audit,” ucapnya

Sementara itu, perwakilan dari Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) Ery Wardhana mengatakan bahwa sejak mereka di-PHK, terdapat hak pesangon dan pensiun yang belum dibayarkan sampai saat ini.

Ery menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.233 pegawai eks PT MNA yang belum memperoleh hak-haknya dengan total sekitar Rp318,17 miliar. Dirinya mengaku telah menempuh ke berbagai proses hukum dan instansi, hanya belum membuahkan hasil.

Ery menilai hanya kebijakan dari pemerintah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ketika Merpati pailit, hak pesangon kami tidak akan dibayarkan, karena 1.233 orang adalah kreditur konkruen. Jika ini terjadi, saya pastikan, hak dan pesangon teman-teman tidak akan dibayar. Karena sudah disampaikan aset yang ada hanya Rp640 miliar, sementara hak kita Rp319 miliar,” tukasnya dalam RDP yang juga menghadirkan dari Kementerian BUMN ini.

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Sumatera Barat Alirman Sori menilai, hal yang harus dilakukan adalah untuk menghimpun data-data terkait dari berbagai pihak untuk dilakukan sinkronisasi. Data-data tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPD RI dan menentukan langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada pihak yang disalahkan dan tidak ada pihak yang dibenarkan, tetapi ada kewajiban tugas dan tanggung jawab terhadap perlindungan hak-hak yang harus diterima sesuai dengan aturan main yang sudah menjadi keputusan,” jelasnya.

Sementara itu, Senator dari Maluku Mirati Dewaningsih berharap agar RDP kali ini menjadi momen bersama untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada. Dirinya menilai setiap hak yang ada dalam permasalahan ini harus dipenuhi karena merupakan amanat undang-undang.

“Sebenarnya jika tiga ini (PT PPA, Kementerian BUMN, dan PPEM) sudah bertemu, sudah lampu hijau menurut saya. Solusi yang diharapkan oleh PT PPA untuk berbagi, saya rasa harus duduk bersama,” kata Mirati.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,554)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,823)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,425)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,150)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,100)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,374)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,449)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,941)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,801)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,873)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com