• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dorong Riset dan Inovasi Daerah, Sultan B Najamudin: Daerah 3T Perlu Tenaga Ahli

Kamis, 30/12/21 | 04:01 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Intervensi riset dan inovasi ini sangat krusial di daerah otonom yang belum memiliki kemampuan mandiri secara fiskal.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri RI melakukan perekrutan dan penempatan tenaga ahli riset dan inovasi di setiap daerah.

“Harus kita akui, setelah hampir 22 tahun, otonomi daerah masih menjadi beban tersendiri bagi sistem keuangan pusat. Padahal, asas kemandirian daerah menjadi tujuan utama dari agenda desentralisasi dan pembentukan daerah otonom,” tutur Sultan, dalam keterangan persnya Kamis (30/12).

LihatJuga

Antisipasi Karhutla, Agam Gelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Antisipasi Karhutla, Agam Gelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 21/5/26 | 19:15 WIB
2
Haedar Nashir Resmikan Gedung Ibrahim Tower Milik RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Haedar Nashir Resmikan Gedung Ibrahim Tower Milik RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Kamis, 21/5/26 | 18:14 WIB
4
Pidato Presiden Prabowo di DPR, LaNyalla: Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Pidato Presiden Prabowo di DPR, LaNyalla: Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 21/5/26 | 17:57 WIB
4

Menurut Sultan, prinsip dasar otonomi daerah adalah pemberian kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat, dengan tujuan pemerataan dan keadilan berbasiskan potensi dan keanekaragaman daerah.

“Sebelum pandemi, jumlah daerah yang telah mandiri pada tahun anggaran 2018 dan 2019 adalah sama, yaitu terdapat delapan provinsi dan dua kota. Guncangan ekonomi akibat pandemi tentu turut mengerek lebih banyak daerah ke dalam situasi yang sulit untuk berkembang,” ungkapnya.

Data menunjukkan, kata Sultan, terdapat sedikitnya 102 dari 458 daerah dengan nilai Indeks Kemandirian FIskal (IKF) di bawah 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah.

“Saya kira, semangat desentralisasi dan otonomi daerah harus dikonsolidasikan dalam agenda pembangunan daerah yang lebih praktis dan terukur berbasiskan riset dan inovasi, serta pemetaan potensi daerah secara presisi dan berkelanjutan,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dalam konteks inilah, Sultan memandang, Kemendagri harus menjadi leading sector bagi daerah. Dan tentu saja, sambung dia, dibutuhkan payung hukum berupa peraturan menteri atau bahkan peraturan pemerintah.

“Hal ini dibutuhkan agar setidaknya fungsi dan manfaat distribusi dan stabilisasi dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien oleh daerah,” katanya.

Hingga saat ini, DAU masih memiliki porsi yang besar dalam transfer ke daerah dan dana desa. Dan hampir 62% daerah mengandalkan DAU sebagai pendapatan daerah dalam APBD-nya. Hal itu tentu harus diikuti dengan tata kelola DAU yang efektif dan berkelanjutan.

Atas dasar itulah, Sultan mengingatkan, pemerintah pusat melalui Kemendagri berkewajiban melakukan pendampingan dalam melakukan kajian potensi daerah dan strategi pengembangan dan pembangunan daerah dengan menempatkan tim ahli Kemendagri di daerah, dalam periode tertentu. Sebab, sambung dia, sulit rasanya bagi pemerintah pusat untuk mengukur kapasitas dan kapabilitas para kepala daerah. Apalagi, kata dia, jika itu terkait dengan keputusan politik, terutama di daerah-daerah 3T.

“Agar lebih efektif, Kemendagri tentu harus menggandeng lembaga riset seperti BRIN dan kampus juga dunia usaha atau industri yang ada di dalam merekayasa strategi pengembangan ekonomi daerah. Intervensi riset dan inovasi ini sangat krusial bagi daerah otonom yang belum mampu mandiri secara fiskal,” kata Sultan.

“Tim ahli tidak cukup untuk melakukan pengawasan dan monitoring, namun sudaj saatnya mereka dilibatkan langsung dalam proses pengkajian, perencanaan dan pengembangan potensi daerah, khususnya daerah 3T,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memantau pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, bahkan ada inovasinya tak bisa diukur.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, hal itu perlu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah. “Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal),” kata Mendagri, Rabu (29/12).

(Rel/dpd)

Post Views: 246
ShareSendShare
Previous Post

Kalah di Leg I Final Piala AFF, LaNyalla Minta Timnas Tetap Semangat dan Main Lepas di Leg II

Next Post

Leonardy Dorong Optimalkan BUMNag untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari

Next Post
Leonardy Dorong Optimalkan BUMNag untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari

Leonardy Dorong Optimalkan BUMNag untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,183)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,382)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,020)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,666)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,647)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,965)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,066)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,498)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,433)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,507)

Berita Lainnya

Guru Madrasah Apresiasi Komite III DPD RI yang Menyampaikan Aspirasi Mereka ke Kemenag RI

Guru Madrasah Apresiasi Komite III DPD RI yang Menyampaikan Aspirasi Mereka ke Kemenag RI

Selasa, 03/12/24 | 11:50 WIB
12

Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite III DPD RI melaksanakan rapat kerja dengan...

Sambut Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Sambut Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Senin, 25/10/21 | 17:19 WIB
13

Pengurus Pusat PSHT menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)...

Komite III DPD RI Sorot Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Komite III DPD RI Sorot Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Senin, 02/12/24 | 17:56 WIB
2

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma didampingi Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, Jelita Donal, dan Erni Daryanti. (Foto...

Komite I DPD RI Pantau Penataan Daerah Pascarevisi UU Otsus di Papua Barat

Komite I DPD RI Pantau Penataan Daerah Pascarevisi UU Otsus di Papua Barat

Senin, 14/2/22 | 12:48 WIB
18

Komite I DPD RI kunker ke Papua Barat. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur.com ---Lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.