• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Memberi Jalan Zina dan Seks Bebas, AMPU Tolak Keras Permendikbud Ristek

Kamis, 16/12/21 | 13:22 WIB
in Berita
0
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU), mendatangi gedung DPRD Sumbar untuk sampaikan aspirasi menolak Permendikbud Ristek. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU), mendatangi gedung DPRD Sumbar, Kamis (16/12).

Kedatangan aliansi tersebut untuk menyampaikan penolakan terkait Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Koordinator lapangan aksi Dori Rahmad mengatakan Permendikbud Ristek No 30 tanun 2021 dinilai memberikan jalan kepada zina dan seks bebas. MUI, kata dia, juga menilai Permendikbud Ristek itu akan melegalkan seks bebas.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan persetujuan korban, artinya tindakan ini bukan suatu tindakan terlarang,” katanya.

Dory mengatakan bahwa sebagai umat Islam, seks bebas adalah maksiat dan zina yang sangat terlarang. Karena itu, pihaknya secara tegas menolak Permendikbud Ristek ini karena dinilai memberikan ruang kepada zina dan seks bebas.

“Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang menyambut kedatangan aliansi tersebut menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh AMPU. Aspirasi tersebut akan dicatat dan dibicarakan secara kelembagaan di DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat dan akan dibahas lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam rangka menyikapi persoalan yang disampaikan hari ini,” katanya

Dia menambahkan, karena persoalan itu menyangkut dengan Peraturan Menteri, DPRD bisa membawa persoalan itu ke pemerintah pusat. DPRD akan menjadikannya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah.

“Peraturan Menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dalam hal ini, DPRD bisa menyampaikannya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah sesuai kewenangan,” sebutnya.

(Rel/Nov/FAI)

Post Views: 277
ShareSendShare
Previous Post

Dailami Firdaus Dilantik Sebagai Anggota PAW DPD RI dari DKI Jakarta

Next Post

HM Nurnas Komit Realisasikan Aspirasi Nelayan Pasia Panjang Katapiang

Next Post
HM Nurnas Komit Realisasikan Aspirasi Nelayan Pasia Panjang Katapiang

HM Nurnas Komit Realisasikan Aspirasi Nelayan Pasia Panjang Katapiang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,191)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,030)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,676)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,971)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,073)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,443)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,513)

Berita Lainnya

Daerah Tertinggal Butuh “Special Treatment”, Prof Djohermansyah Ingatkan Jangan Sekadar Retorika Anggaran

Daerah Tertinggal Butuh “Special Treatment”, Prof Djohermansyah Ingatkan Jangan Sekadar Retorika Anggaran

Kamis, 26/2/26 | 23:25 WIB
9

Prof Djohermansyah Djohan , Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014. (Foto : Dok) JAKARTA, Amanmakmur...

Lantik DPW MAKN NTT, Ketua DPD RI Puji Eksistensi Kerajaan Nusantara

Lantik DPW MAKN NTT, Ketua DPD RI Puji Eksistensi Kerajaan Nusantara

Minggu, 29/8/21 | 15:32 WIB
20

Ketua DPD RI saat melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Nusa Tenggara Timur (NTT), di Ballroom...

Sekdako Yota Balad Serahkan Buku Pintar PPID Pariaman ke Wakil Ketua KI Sumbar

Sekdako Yota Balad Serahkan Buku Pintar PPID Pariaman ke Wakil Ketua KI Sumbar

Senin, 17/10/22 | 18:01 WIB
10

Sekdako Yota serahkan buku pintar PPID Pemko Pariaman ke Wakil Ketua KI Simbar Arif Yumardi. (Foto : ki) PARIAMAN, AmanMakmur.com---...

Non-Partai

Non-Partai

Rabu, 19/7/23 | 23:30 WIB
32

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : Dok) Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI) TANGGAL 17...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.