• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PTUN Jayapura Tolak Gugatan 2 Perusahaan Sawit, Senator Papua Barat: Rakyat Menang!

Jumat, 10/12/21 | 15:37 WIB
in Berita
0
Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma SH, MHum bersama tokoh-tokoh masyarakat Papua. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma SH, MHum, mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura yang menolak gugatan dua perusahaan sawit dengan Nomor 31/G/2021/PTUN.JPR dan Nomor 32/G/2021/PTUN.JPR dalam Konferensi Pers Putusan Sidang Bupati Sorong Johny Kamuru melawan Perusahaan Sawit secara virtual, Selasa (7/12).

“Akhirnya rakyat menang! Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak pengadilan dalam hal ini PTUN Jayapura yang telah mumutus perkara dengan adil. Sehingga pemda Sorong bersama masyarakat adat dapat memenangkan perkara ini dan memulai pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan,” ujar Filep, Jumat (10/12).

Menurut Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini, kekalahan gugatan kedua perusahaan ini yaitu PT Papua Lestari Abadi (PLA) dan PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) layak menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku. Filep juga mengapresiasi kepada enam perusahaan lain yang mengembalikan wilayah konsesinya kepada pemerintah dengan sukarela.

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
4
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

“Hal ini seharusnya sudah cukup untuk menjadi bahan peringatan bagi perusahaan sawit lainnya dan perusahaan-perusahaan lain agar berinvestasi sesuai aturan demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Filep berharap sengketa ini juga dapat mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA). Hal ini mengingat saat ini tidak ada lembaga negara yang secara khusus menangani masyarakat adat.

Selain itu, menurutnya, konstitusi negara juga mengakui eksistensi masyarakat adat terutama pada Pasal 18 dan Pasal 28 UUD 1945. Sehingga guna menjalankan amanat konstitusi ini dibutuhkan aturan setingkat undang-undang yang mampu menerjemahkan mandat konstitusi ini.

“Jadi, pemerintah sudah saatnya segera mengesahkan RUU MHA itu. Agar ada lembaga yang menangani persoalan-persoalan masyarakat hukum adat, ada perlindungan atas hak-hak dasar masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Diketahui, kedua perusahaan di atas sebelumnya memiliki izin atas lahan seluas 70.000. Sementara itu, masih ada gugatan dari PT Inti Kebun Lestari yang putusannya belum dikeluarkan oleh Majelis Hakim PTUN Jayapura.

Atas putusan itu, Bupati Johny juga berharap gugatan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia berharap ke depan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan akan terwujud bersama masyarakat adat setempat. Hal itu juga sejalan dengan janji pemerintah untuk menghentikan konversi lahan demi mengurangi deforestasi.

“Saat ini pemerintah Kabupaten Sorong fokus pada gugatan yang masih berjalan. Namun kami bersama dinas terkait sedang menyusun program-program pada prinsipnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di wilayah konsesi yang izinnya telah dicabut,” sambungnya.

Sebelumnya, Bupati Sorong diketahui mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 525/KEP.65/IV/TAHUN 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perkebunan PT Papua Lestari Abadi seluas 15.631 hektare pada 27 April 2021 dan Surat Keputusan Nomor 525/KEP.64/IV/TAHUN 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perkebunan PT Sorong Agro Sawitindo seluas kurang lebih 40.000 hektare pada 27 April 2021.

(Rel/dpd)

Post Views: 314
ShareSendShare
Previous Post

Ranperda KIP Inisiatif DPRD Sumbar Diparipurnakan Saat Peringatan Hari HAM se Dunia

Next Post

DPD RI Gandeng FH Untirta Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan

Next Post
DPD RI Gandeng FH Untirta Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan

DPD RI Gandeng FH Untirta Bahas Revisi Undang-Undang Kelautan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,274)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,467)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,105)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,746)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,527)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,577)

Berita Lainnya

Kemendagri Diharapkan Segera Susun Pedoman Regulasi Penataan Ruang

Kemendagri Diharapkan Segera Susun Pedoman Regulasi Penataan Ruang

Rabu, 15/9/21 | 12:30 WIB
16

Suasana rapat Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) secara virtual bersama dengan Kementerian Dalam...

Jelang Pemilihan Ketum Kadin, LaNyalla: Ketua Terpilih Harus Bawa Kemajuan Dunia Industri-Perdagangan

Jelang Pemilihan Ketum Kadin, LaNyalla: Ketua Terpilih Harus Bawa Kemajuan Dunia Industri-Perdagangan

Senin, 21/6/21 | 09:35 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia...

Ketua DPD RI Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

Ketua DPD RI Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

Selasa, 26/4/22 | 18:01 WIB
40

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

20 Ambulans Bantuan Caleg DPR RI PAN Arisal Aziz Siap Melayani Masyarakat Dapil Sumbar 2

20 Ambulans Bantuan Caleg DPR RI PAN Arisal Aziz Siap Melayani Masyarakat Dapil Sumbar 2

Kamis, 26/10/23 | 07:57 WIB
12

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) melepas bantuan 20 ambulans untuk masyarakat Dapil Sumbar 2. (Foto : detik.com) JAKARTA, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.