• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Filep Wamafma: Pemekaran di Papua Harus Utamakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan OAP

Rabu, 08/12/21 | 08:20 WIB
in Uncategorized
0
senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa rencana pemekaran di Papua dapat menjadi pembahasan prioritas dalam satu atau dua tahun ke depan. Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua di antaranya adalah pertimbangan kepentingan strategis nasional.

Mahfud mengatakan, pemekaran juga bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat UU Otsus Papua.

“Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta memelihara citra positif Indonesia di mata internasional,” kata Mahfud, Selasa (30/11).

LihatJuga

Nevi Zuairina Minta Bio Farma Serius Kembangkan Obat Herbal

Nevi Zuairina Minta Bio Farma Serius Kembangkan Obat Herbal

Rabu, 25/5/22 | 16:47 WIB
10
Angkat Nilai Kearifan Lokal, Inilah Pemenang Lomba Video Kreatif Gus Hilmy

Angkat Nilai Kearifan Lokal, Inilah Pemenang Lomba Video Kreatif Gus Hilmy

Kamis, 28/4/22 | 08:17 WIB
30
Bupati Sijunjung Sahur Bersama Masyarakat di Nagari Tanjung Gadang

Bupati Sijunjung Sahur Bersama Masyarakat di Nagari Tanjung Gadang

Minggu, 24/4/22 | 06:43 WIB
62

Sementara itu, senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH, MHum, menekankan bahwa pemekaran di Papua harus menempatkan Orang Asli Papua (OAP) menjadi subjek utama dalam berbagai sektor pembangunan. Artinya, adanya pemekaran ini diharapkan benar-benar dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan OAP.

“Saya optimis pemekaran daerah jika direncanakan dengan baik dan tujuannya baik maka tentu akan berdampak positif juga terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Filep dalam Lunch Talk Beritasatu TV, Selasa (7/12).

Filep Wamafma mengingatkan bahwa pemekaran di Papua harus mengutamakan pemenuhan pelayanan-pelayanan dasar bagi masyarakat Papua daripada kepentingan-kepentingan politik dan keamanan. Menurutnya, sejumlah persoalan terkait isu keamanan, pelanggaran hukum dan HAM memiliki mekanisme dan ruang lingkup berbeda yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Selanjutnya problem-problem Papua hari ini kan banyak aspek, banyak masalah yang kaitan dengan isu-isu terkemuka saat ini, maka ruang lingkupnya berbeda penyelesaiannya. Mari kita berbicara dengan peningkatan taraf hidup masyarakat, politik dan lainnya ruang lingkupnya berbeda,” jelasnya.

“Kalau pemerintah memandang aspek-aspek politik dan keamanan untuk memekarkan, ini bertolak belakang dengan kebutuhan daerah. Pemerintah harus secara objektif memperhatikan tentang pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan,” sambungnya.

Selain itu, Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini juga mengingatkan agar pemekaran dapat memperhatikan aspek-aspek kesiapan daerah. Menurutnya, jika aspek kesiapan daerah dikesampingkan, maka dikhawatirkan daerah otonom baru akan lahir prematur dan pemekaran daerah justru menimbulkan permasalahan baru.

“Undang-Undang Otsus yang baru saja disahkan itu aspek kesiapan daerah kan dikesampingkan. Artinya, ada aspek politik, sosial dan aspek lainnya yang menjadi bahan pertimbangan. Yang kita harapkan sebagai wakil rakyat ialah bagaimana pembangunan itu memberdayakan penduduk asli. Dalam arti, pemekaran terbentuk, tetapi orang Papua asli harus menjadi subjek utama dalam setiap sektor,” jelas Filep.

Menanggapi rencana pemekaran Papua, pakar otonomi daerah sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengingatkan agar pembentukan daerah otonomi baru di Papua harus dilakukan secara hati-hati. Pemekaran wilayah yang terlalu banyak mengakomodasi pertimbangan politik berpotensi gagal dan menimbulkan konflik baru. Djohermansyah menyebutkan, selama era reformasi, Papua mengalami pemekaran wilayah yang begitu besar yaitu hampir 320%.

Berdasarkan catatan Djohermansyah, pada 1999 Papua hanya memiliki satu provinsi dan sembilan kabupaten/kota. Namun hingga 2021 ini, jumlah wilayah administratif di papua sebanyak dua provinsi, yaitu papua dan papua barat. Provinsi Papua, kini memiliki 28 Kabupaten dan satu Kota dengan 384 distrik. Sedangkan Provinsi Papua Barat memiliki 12 Kabupaten dan satu Kota dengan 124 distrik.

Ia menyampaikan, saat ini memang sudah ada pasal dalam UU Nomor 2/2021 yang menyebutkan pemekaran wilayah dapat dilakukan bahkan tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua. Namun ketentuan hukum ini memiliki tantangan dalam pelaksanaannya, termasuk adanya penolakan dari DPR Papua dan MRP terhadap dasar hukum baru tersebut.

(Rel/dpd)

Post Views: 269
ShareSendShare
Previous Post

Peranan Dinamika Kelompok dalam Meningkatkan Efektivitas Kerja Tim

Next Post

Kelompok DPD di MPR Dialog Bahas Presidential Threshold Nol Persen

Next Post
Kelompok DPD di MPR Dialog Bahas Presidential Threshold Nol Persen

Kelompok DPD di MPR Dialog Bahas Presidential Threshold Nol Persen

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,150)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,979)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,612)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,926)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,033)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,397)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022, Ketua DPD RI Beri Semangat Timnas

Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022, Ketua DPD RI Beri Semangat Timnas

Selasa, 13/4/21 | 10:00 WIB
9

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Indonesia akan kembali melakoni Kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G Zona Asia. Sebagai persiapan, Timnas akan menjalani pemusatan...

Bahas UU Serikat Pekerja, Komite III DPD RI Gelar FGD Bersama Pemprov Bali

Bahas UU Serikat Pekerja, Komite III DPD RI Gelar FGD Bersama Pemprov Bali

Senin, 22/11/21 | 12:58 WIB
3

Komite III DPD RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU...

Pertama Dihelat di Papua, Ketua DPD RI: PON XX Momentum Pererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Pertama Dihelat di Papua, Ketua DPD RI: PON XX Momentum Pererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 02/10/21 | 15:14 WIB
10

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Stadion...

ASN Kota Pariaman Bantu Korban Banjir Ulakan Tapakih 1 Ton Beras

ASN Kota Pariaman Bantu Korban Banjir Ulakan Tapakih 1 Ton Beras

Rabu, 22/12/21 | 14:10 WIB
28

Bantuan beras dari ASN Kota Pariaman untuk korban banjir di Ulakan Tapakih. (Foto : Prokopim) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com --- Sebagai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.