• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Menko Polhukam Mahfud MD Temui Ketua DPD RI LaNyalla Bahas Kasus BLBI

Kamis, 02/12/21 | 13:35 WIB
in Berita
0
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membahas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan DPD RI dalam rangka mengawasi kasus BLBI.

“DPD RI sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, memberantas KKN, menegakkan hukum, dan sebagainya. Tadi mengundang saya selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, DPD RI juga mengundang narasumber namanya Pak Sasmito,” kata Mahfud MD di Komplek Parlemen, Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (2/12).

Dia menjelaskan, DPD RI memiliki catatan bahwa dana BLBI bukan hanya Rp110 triliun yang harus ditagih namun mencapai Rp400-Rp1.000 triliun.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Menurut dia, pendapat DPD RI tersebut sangat baik namun Satgas BLBI hanya menagih yang ada dalam perjanjian keperdataan yang sudah disahkan DPR RI dan Mahkamah Agung (MA).

“Inpres Nomor 8 Tahun 2002 itu adalah akta MA, itu sah dan berarti itu yang ditagih,” ujarnya

Menurut dia, apabila ada temuan-temuan lain berarti itu urusan pidana sehingga Satgas BLBI menagih terkait perdata. Dia menegaskan para debitur dan obligor BLBI harus ingat bahwa apa yang ditagih adalah jauh lebih sedikit dari yang seharusnya ditagih dan itu rakyat tahu.

Karena itu, menurut dia, patut dipertanyakan mengapa para debitur dan obligor enggan membayar dari tagihan yang ada dalam catatan.

(Ika)

Sumber : merdeka.com

Post Views: 272
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Percepat Adaptasi Teknologi Digital

Next Post

Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Next Post
Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Soal IKN, Sultan B Najamudin Minta Hak-hak Demokrasi dan Konstitusi Harus Terpenuhi

Soal IKN, Sultan B Najamudin Minta Hak-hak Demokrasi dan Konstitusi Harus Terpenuhi

Sabtu, 29/1/22 | 00:41 WIB
24

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Status Ibu Kota Negara (IKN) dan mekanisme penunjukan...

Pileg 2024: Arif Yumardi Berpotensi Gantikan Alirman Sori Jadi Anggota DPD RI

Pileg 2024: Arif Yumardi Berpotensi Gantikan Alirman Sori Jadi Anggota DPD RI

Kamis, 20/1/22 | 13:21 WIB
185

H Arif Yumardi, Wakil.Ketua KI Sumbar, yang merupakan putra Pessel. (Foto : Riko) PESISIR SELATAN, AmanMakmur.com---Kabarnya Senator DPD RI Alirman...

Terapkan Pinjaman Dana PEN untuk Daerah, Sultan Sebut Kemenkeu dan PT SMI seperti IMF

Terapkan Pinjaman Dana PEN untuk Daerah, Sultan Sebut Kemenkeu dan PT SMI seperti IMF

Jumat, 04/2/22 | 10:59 WIB
30

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Perdana Ada Kategori Yudikatif di Monev KI Sumbar 2023

Perdana Ada Kategori Yudikatif di Monev KI Sumbar 2023

Rabu, 26/7/23 | 16:15 WIB
6

KI Sumbar kunjungi PN Padang. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur --- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Ahmad Ardianda Patria...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.