• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Dan Menteri Johnny G Plate Bahas Regulasi Terkait E-Goverment

Rabu, 01/12/21 | 11:44 WIB
in Berita
0
Pimpinan PPUU DPD RI bersama Menteri Kominfo Johny G Plate. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menilai penyelenggaraan e-government sangat mendesak diterapkan di Indonesia. Adanya e-goverment dapat mewujudkan adanya pelayanan pada masyarakat, pelaku bisnis dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas. PPUU DPD RI juga akan mendorong agar penyelenggaraan e–government dapat diatur dalam sebuah undang-undang tersendiri.

“Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya membuat Indonesia telah berada posisi yang lebih baik dalam hal pelaksanaan e-government. Namun kenyataannya pemanfaatan tekonologi informasi kelihatan belum maksimal,” ucap Ketua PPUU DPD RI, Badikenita Br Sitepu dalam rapat kerja PPUU DPD RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Rabu (1/12).

Badikenita menjelaskan, Perpres merupakan peraturan yang mengimplementasikan kewenangan presiden dalam lingkup yang lebih kecil tanpa ada kejelasan batasan permasalahan diatur dalam peraturan tersebut. Oleh karena itu, regulasi berupa peraturan presiden kurang tepat jika dijadikan sebagai bentuk aturan yang menjadi acuan implementasi SPBE di Indonesia karena akan ada potensi berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lain yang lebih tinggi

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Berdasarkan hal itu, PPUU memandang perlu dibentuk aturan yang kedudukannya lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas yaitu dalam bentuk peraturan pada level undang-undang yang khusus mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Pemerintahan Digital (SPBE),” imbuh Senator DPD RI dari Sumatera Utara ini.

Senada dengan Badikenita, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan SPBE dibutuhkan karena adanya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif. Tetapi saat ini SPBE di Indonesia masih belum sesuai ekspektasi karena biaya yang belum efisien dan sistem yang tidak terintegrasi.

“Adanya RUU SPBE dapat mendorong terciptanya layanan e-goverment yang dapat memberi manfaat seperti meningkatkan investasi pusat data di Indonesia dan menghemat belanja teknologi, informasi dan komunikasi pemerintah,” kata Johnny.

Untuk mewujudkan RUU SPBE, lanjut Johnny, diperlukan adanya kolaborasi antar lintas pemangku kepentingan, termasuk DPD RI. DPD RI dibutuhkan terkait perumusan RUU SPBE untuk menggali peran daerah guna mempercepat SPBE di tingkat daerah.

“Mengingat Perpres saat ini baru mengatur di tingkat kementerian dan lembaga. Langkah sinergis kita perlukan agar e-goverment memberikan solusi atas pelayanan baik di pusat dan daerah agar lebih efisien dan eksklusif,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Lampung Abdul Hakim mengatakan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan adanya regulasi berupa undang-undang dalam mewujudkan pelayanan berbasis elektronik. Kehadiran payung hukum dalam bentuk undang-undang sangat dibutuhkan dalam mengelola pemerintah yang berbasis elektronik. Ia pun berharap akan ada sinergi antara DPD RI dengan pemerintah dalam menginisiasi RUU SPBE ini.

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih intens. Karena ini ada aspek yang fundamental, ini ada persoalan yang terkait pemerintah. Karena di dalamnya ada persoalan teknis, persoalan data, ataupun kesiapan infrastruktur,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Muslim M Yatim mengatakan bahwa e-government dibutuhkan untuk sinergi data antara pusat dan daerah dalam perumusan kebijakan. Karena selama ini banyak terjadi kesalahan dalam data-data di masyarakat.

“Seperti bantuan sosial kemarin, data di daerah tidak sampai ke pusat, bahkan sampai 6 bulan waktunya. Pembagian bansos juga tidak tepat sasaran. Banyak orang mampu yang minta bantuan tidak dikasih, tapi orang meninggal atau orang mampu malah dikasih bantuan,” jelasnya.

(Rel/dpd)

Views: 370
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Padang Pariaman Buka Seminar Pengawasan Partisipatif KPID Sumbar

Next Post

Ketua DPD RI: SDM Sektor Pertanian Jadi PR Besar Pemerintah

Next Post
Ketua DPD RI: SDM Sektor Pertanian Jadi PR Besar Pemerintah

Ketua DPD RI: SDM Sektor Pertanian Jadi PR Besar Pemerintah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,232)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,692)

Berita Lainnya

Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah

Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah

Senin, 22/4/24 | 18:15 WIB
95

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan...

Wabup Tanah Datar Tinjau Pembangunan RSUD

Wabup Tanah Datar Tinjau Pembangunan RSUD

Sabtu, 19/6/21 | 00:14 WIB
67

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, tinjau pengerjaan pembangunan Polikilinik dan Power House Rumah Sakit Umum Daerah M Ali Hanafiah...

Komite III DPD RI Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dan Susun Rekomendasi Berbasis Temuan

Komite III DPD RI Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dan Susun Rekomendasi Berbasis Temuan

Senin, 09/12/24 | 16:32 WIB
3

Peseerta rapat finalisasi Komite III DPD RI berfoto bersama. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Komite III DPD RI menggelar...

Selip Lidah, Presiden Jokowi Sebut Sumbar ‘Provinsi Padang’

Selip Lidah, Presiden Jokowi Sebut Sumbar ‘Provinsi Padang’

Rabu, 19/5/21 | 23:35 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pihak Istana Kepresidenan memberi klarifikasi terkait selip lidah yang dialami oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.