JAWA BARAT, AmanMakmur.com — Untuk meningkatkan partisipasi keterbukaan pada badan publik, sehingga tidak merugikan masyarakat, Komisi Informasi (KI) Sumbar bersama mitra melakukan Studi Tiru ke KI Jawa Barat (Jabar).
Ditujunya Jabar sebagai daerah studi tiru karena sampai saat ini provinsi tersebut masih yang terbaik di Indonesia, karena memiliki fasilitas cukup dalam melaksanakan fungsi keterbukaan informasi-nya.
Sekaitan dengan itu, Ketua KI Nofal Wiska mengakui, KI Jawa Barat sebagai “panutan” dalam penataan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan UU No 14 Tahun 2008.
Hal itu diakui Nofal Wiska saat bertemu Ketua KI Jabar Ijang Faisal dalam kunjungan studi tiru ForumJurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar ke Bandung, Selasa (30/11).
“KI Jawa Barat jadi panutan dalam penataan lembaga dan pelaksanaan tupoksi, jadi referensi bagi Sumbar khususnya dalan pengelolaan keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008,” kata Nofal.
Dia menyebutkan, Jabar dalam hal penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) sangat baik. Pengelolaan KIP berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal itu diperkuat juga oleh komitmen Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama jajarannya dalam mendukung KIP, sehingga pengelolaan pelayanan informasi benar-benar berjalan.
Nofal menyampaikan, studi tiru KI Sumbar dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar beserta wartawan yang tergabung dalam FJKIP, adalah dalam rangka “mengulik” informasi terkait kesuksesan Jabar dalam mengimplementasikan KIP.
“Dari sini, kami ingin belajar lebih dalam terkait strategi kesuksesan tersebut,” ujarnya.
Lain Nofal Wiska, lain pula yang dikagumi Ketua KI Jabar Ijang Faisal. Ijang justru merasa terinspirasi dengan keberhasilan KI Sumbar “mengumpulkan” jurnalis dalam wadah FJKIP.
“Saya sangat salut, KI Sumbar mampu merangkul wartawan ke dalam wadah FJKIP sebagai lembaga mitra dalam membangun paradigma baru keterbukaan informasi,” kata Ijang.
Hal itu, lanjutnya, menjadi inspirasi dan motivasi bagi KI Jabar untuk membentuk forum serupa. Wartawan, kata Ijang, menjadi mitra strategis bagi KI dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Terkait pelaksanaan KIP di Jabar, Ijang mengakui hal itu sudah menjadi amanah undang-undang dalam rangka mewujudkan transparansi pemerintah kepada masyarakat. Terlaksananya KIP di Jabar bisa berjalan dengan semakin baik karena mendapatkan dukungan kuat dari pemerintah daerah.
“Pengelolaan KIP di Jabar juga sudah didukung oleh berbagai infrastruktur di seluruh badan publik, juga ditunjang oleh efektivitas pemanfaatan platform digital sebagai ruang penyajian informasi yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Studi tiru KI Sumbar, Diskominfotik bersama FJKIP ke Jabar diikuti oleh 40 orang wartawan, serta Kominfo Padang Panjang dan Bukittinggi, dengan total peserta juga mewakili Kominfo Sumbar, dengan jumlah peserta 52 orang. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari, Senin sampai Rabu (29 November s.d. 1 Desember 2021.
(Rel/Nov)