• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kepada Kader PPP, LaNyalla: Perkuat Posisi Daerah dengan Memperkuat Kelembagaan DPD RI

Senin, 29/11/21 | 07:55 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir pada acara Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota se-Indonesia, di Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan keinginannya untuk memperkuat fungsi kelembagaan yang dipimpinnya. Keinginan itu disampaikan dalam Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota se-Indonesia, di Jakarta, Senin (29/11).

LaNyalla menjelaskan, Demokrasi Desentralistik yang dianut Indonesia sekarang, adalah konsep partisipasi atau keikutsertaan daerah, dalam perumusan kebijakan publik di tingkat nasional.

“Dengan paradigma seperti ini, peran DPD RI justru sangat strategis untuk mensinkronkan kepentingan daerah dengan kepentingan pusat. Oleh karena itu, DPD RI telah dua kali mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang MD3,” katanya.

LihatJuga

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
3
Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Sabtu, 18/7/26 | 20:53 WIB
8

LaNyalla menjelaskan, UU MD3 belum maksimal memberi ruang kewenangan kepada DPD RI sebagaimana amanat konstitusi. Tetapi, meskipun sudah ada dua Putusan MK, UU MD3 masih saja memuat ketentuan pasal-pasal yang mereduksi kewenangan konstitusional sebagaimana telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi.

“Hal ini menunjukkan bahwa pembentuk UU MD3 tidak menghargai putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi demikian ini jelas tidak memberikan teladan bagi rakyat Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum. Karena, justru Lembaga Negara setingkat pembentuk Undang-Undang juga tidak mengindahkan keputusan lembaga yang diberi kewenangan konstitusi untuk memutuskan permohonan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yakni Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Dengan alasan tersebut, LaNyalla menilai DPD RI harus secara konsisten melaksanakan perintah Pasal 22C Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat kelembagaan, dimana keberadaan DPD RI harus diatur melalui Undang-Undang tersendiri, sebagaimana perintah kepada DPR RI agar diatur melalui Undang-Undang tersendiri.

“Tetapi tidak mudah untuk membuat Undang-Undang tersendiri bagi DPD RI, karena penentu akhir pengesahan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang adalah DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, proyeksi penguatan kelembagaan DPD RI harus juga didorong melalui pintu Amandemen Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, DPD RI harus menjadi sebuah sistem yang menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, dibahas secara berlapis. Sehingga berbagai kepentingan dapat dipertimbangkan secara matang dan mendalam.

“Di sinilah diharapkan terjadi mekanisme check and balances atau mekanisme double check, antara DPR RI dan DPD RI. Jika ditanyakan, mengapa perlu mekanisme double check? Jawabnya sederhana. Karena fungsi perwakilan di DPR RI sejatinya berbasis kepada ideologi partai politik. Sedangkan seorang Senator DPD RI adalah figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah,” katanya.

LaNyalla mengatakan, sejatinya para Senator harus berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif.

Selain anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, hadir juga Ermalina, Waketum DPP PPP, Wartiah (Ketua DPP PPP Bidang Isu Strategis) dan Qoyum Abdul Jabbar (Ketua DPP PPP Bidang OKK).

(Rel/dpd)

Post Views: 314
ShareSendShare
Previous Post

Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Next Post

Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Next Post
Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,268)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,062)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,571)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Menteri PANRB: ASN Langgar Larangan Mudik akan Ditindak Tegas

Menteri PANRB: ASN Langgar Larangan Mudik akan Ditindak Tegas

Selasa, 04/5/21 | 03:34 WIB
56

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan kembali bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta...

Pimpin Tim TSR 18 Inspektorat Padang Pariaman, Hendra Aswara Ekspos Capaian Keberhasilan Suhatri Bur-Rahmang

Pimpin Tim TSR 18 Inspektorat Padang Pariaman, Hendra Aswara Ekspos Capaian Keberhasilan Suhatri Bur-Rahmang

Rabu, 29/3/23 | 00:44 WIB
19

Inspektur Hendra Aswara mengekpos capaian Suhatri Bur-Rahmang dalam dua tahun memimpin Padangpariaman di Mushola Jamiatul Muhidin, Nagari Lareh Nan Panjang...

Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Kamis, 22/4/21 | 11:19 WIB
18

PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com---Petani di Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman merasakan sekali getirnya kehidupan setelah...

Komite IV DPD RI Harap Jawa Tengah Tekan Laju Inflasi Melalui Pemberdayaan UMKM

Komite IV DPD RI Harap Jawa Tengah Tekan Laju Inflasi Melalui Pemberdayaan UMKM

Rabu, 22/5/24 | 05:31 WIB
8

Komite IV bersama BPK Perwakilan Jawa Tengah. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur ---Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.