• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kepada Kader PPP, LaNyalla: Perkuat Posisi Daerah dengan Memperkuat Kelembagaan DPD RI

Senin, 29/11/21 | 07:55 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir pada acara Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota se-Indonesia, di Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan keinginannya untuk memperkuat fungsi kelembagaan yang dipimpinnya. Keinginan itu disampaikan dalam Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota se-Indonesia, di Jakarta, Senin (29/11).

LaNyalla menjelaskan, Demokrasi Desentralistik yang dianut Indonesia sekarang, adalah konsep partisipasi atau keikutsertaan daerah, dalam perumusan kebijakan publik di tingkat nasional.

“Dengan paradigma seperti ini, peran DPD RI justru sangat strategis untuk mensinkronkan kepentingan daerah dengan kepentingan pusat. Oleh karena itu, DPD RI telah dua kali mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang MD3,” katanya.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
16
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

LaNyalla menjelaskan, UU MD3 belum maksimal memberi ruang kewenangan kepada DPD RI sebagaimana amanat konstitusi. Tetapi, meskipun sudah ada dua Putusan MK, UU MD3 masih saja memuat ketentuan pasal-pasal yang mereduksi kewenangan konstitusional sebagaimana telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi.

“Hal ini menunjukkan bahwa pembentuk UU MD3 tidak menghargai putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi demikian ini jelas tidak memberikan teladan bagi rakyat Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum. Karena, justru Lembaga Negara setingkat pembentuk Undang-Undang juga tidak mengindahkan keputusan lembaga yang diberi kewenangan konstitusi untuk memutuskan permohonan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yakni Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Dengan alasan tersebut, LaNyalla menilai DPD RI harus secara konsisten melaksanakan perintah Pasal 22C Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat kelembagaan, dimana keberadaan DPD RI harus diatur melalui Undang-Undang tersendiri, sebagaimana perintah kepada DPR RI agar diatur melalui Undang-Undang tersendiri.

“Tetapi tidak mudah untuk membuat Undang-Undang tersendiri bagi DPD RI, karena penentu akhir pengesahan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang adalah DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, proyeksi penguatan kelembagaan DPD RI harus juga didorong melalui pintu Amandemen Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, DPD RI harus menjadi sebuah sistem yang menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, dibahas secara berlapis. Sehingga berbagai kepentingan dapat dipertimbangkan secara matang dan mendalam.

“Di sinilah diharapkan terjadi mekanisme check and balances atau mekanisme double check, antara DPR RI dan DPD RI. Jika ditanyakan, mengapa perlu mekanisme double check? Jawabnya sederhana. Karena fungsi perwakilan di DPR RI sejatinya berbasis kepada ideologi partai politik. Sedangkan seorang Senator DPD RI adalah figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah,” katanya.

LaNyalla mengatakan, sejatinya para Senator harus berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif.

Selain anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, hadir juga Ermalina, Waketum DPP PPP, Wartiah (Ketua DPP PPP Bidang Isu Strategis) dan Qoyum Abdul Jabbar (Ketua DPP PPP Bidang OKK).

(Rel/dpd)

Post Views: 327
ShareSendShare
Previous Post

Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Next Post

Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Next Post
Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Pemprov Sumbar Terus Perkuat Komitmen Implementasi Ekonomi Syariah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,542)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,176)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,821)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,795)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,153)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,192)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,655)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,611)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,643)

Berita Lainnya

BKSP DPD RI Tingkatkan Kolaborasi Kemakmuran dan Inovasi dengan Parlemen Thailand

BKSP DPD RI Tingkatkan Kolaborasi Kemakmuran dan Inovasi dengan Parlemen Thailand

Kamis, 27/6/24 | 06:58 WIB
23

Ketua BKSP DPD RI menerima delegasi Ketua Komisi Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Publik Dewan Perwakilan Rakyat Thailand. (Foto...

Adrian Tuswandi Tuntaskan Tugas Selaku Majelis Komisioner KI Sumbar

Adrian Tuswandi Tuntaskan Tugas Selaku Majelis Komisioner KI Sumbar

Selasa, 12/9/23 | 19:11 WIB
34

Adrian Tuswandi, Komisioner 2 periode KI Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur ----Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Adriani Alwi...

Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons

Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons

Selasa, 28/5/24 | 16:35 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) BALI, AmanMakmur ---- Maraknya perilaku tidak terpuji, bahkan aktivitas kriminal...

Tidak Ada Dampak Dana Aspirasi DPR, Sultan Didorong Perjuangkan Hak Dana Aspirasi DPD RI

Tidak Ada Dampak Dana Aspirasi DPR, Sultan Didorong Perjuangkan Hak Dana Aspirasi DPD RI

Jumat, 18/3/22 | 15:01 WIB
4

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Anggota DPRD Rejang Lebong. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.