• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Jaksa Agung Perintahkan Sidik Pelanggaran HAM, Filep: Mudah-mudahan Bukan Retorika Kosong

Senin, 29/11/21 | 07:06 WIB
in Berita
0
Filep Wamafma, Senator Papua Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com – Senator Papua Barat, Filep Wamafma, angkat bicara terkait pernyataan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang akan melakukan penyidikan umum terhadap kasus pelanggaran HAM masa kini.

Filep mengapresiasi langkah Jaksa Agung tersebut, sekaligus memberikan kritiknya.

“Tentu kita mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung ini. Secara hukum, hal ini sangat dinantikan berbagai pihak sejak dulu. Mudah-mudah ini bukan pernyataan politis dan sekadar retorika kosong”, kata Filep, melalui keterangan persnya, Senin (29/11).

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
12
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
8
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

“Kenapa saya bilang jangan hanya retorika, karena ini kan semacam janji yang berulang-ulang. Kita harus paham bahwa di level eksekutif, penyelesaian pelanggaran HAM masuk dalam Nawacita Presiden Jokowi. Di tahun 2018, sudah dibentuk Tim Gabungan Terpadu Untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di bawah wewenang Menkopolhukam. Tim Khusus HAM juga sudah dibentuk Jaksa Agung. Tapi progresnya bagaimana?” tanya senator asal Papua Barat itu.

Filep menyebut, bahwa rencana penuntasan kasus pelanggaran HAM berat seringkali terjadi saling pingpong antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. “Menurut Komnas HAM sudah cukup bukti, tapi menurut kejaksaan tidak cukup bukti, tidak ada saksi kunci, jadi tetap berjalan di tempat. Bagaimana pelaksanaan UU Pengadilan HAM jika semua tetap begitu. Harusnya kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM”, jelas Filep.

“Sudah ada 13 kasus yang diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan. Bagaimana kelanjutannya? Khusus Papua misalnya, Wasior 2001, Wamena tahun 2003, Paniai 2014. Kita tunggu kasus mana yang akan dituntaskan terlebih dahulu.”, kata Filep.

Sebagaimana diberitakan, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan akan melakukan penyidikan umum terhadap kasus pelanggaran HAM masa kini.

Burhanuddin juga memerintahkan Jampidsus untuk mempercepat penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

(Rel/dpd)

Post Views: 293
ShareSendShare
Previous Post

Fachrul Razi: Pemindahan IKN akan Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat di Kaltim

Next Post

Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Next Post
Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Di Depan Kader PPP, Ketua DPD RI Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

La Nyalla sematkan gelar "Ki" pada beberapa tokoh masyarakat di Jatim. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---Anggota DPD RI...

Bertemu Aliansi BEM PTMI, LaNyalla Singgung Mahasiswa Sekarang Melempem

Bertemu Aliansi BEM PTMI, LaNyalla Singgung Mahasiswa Sekarang Melempem

Senin, 14/2/22 | 12:52 WIB
15

Ketua DPD RI LaNyalla menerima audiensi Keluarga Besar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (BEM PTMI). (Foto : dpd)...

TP2Dewi Sumbar Gali Potensi Pariwisata Sambil Memberi Solusi

TP2Dewi Sumbar Gali Potensi Pariwisata Sambil Memberi Solusi

Kamis, 07/7/22 | 15:16 WIB
17

Luhur Budianda, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Sektor pariwisata Sumbar terus berbenah. Hal ini ditandai...

Perkara Rumah Sempat Viral, Hakim PN Padang Kabulkan Gugatan Developer Elvy Madreani

Perkara Rumah Sempat Viral, Hakim PN Padang Kabulkan Gugatan Developer Elvy Madreani

Rabu, 17/7/24 | 00:05 WIB
114

Elvy Madreani, SH, MH, CPM, Penggugat / Developer. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur--- Pada sidang kasus Perumahan Pondok Indah Balai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.