PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com—Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis membuka acara Sosialisasi Peran Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Nagari se Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (12/11), di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.
Sosialisasi ini dihadiri juga Asisten Administrasi Umum Fakhriati, Kepala DPMD Erman, Camat dan Walinagari se Kabupaten Padang Pariaman.
Mewakili Bupati Padang Pariaman, dalam sambutannya Sekda Rudy mengatakan bahwa acara sosialisasi ini bertujuan untuk evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Pelayanan ini dinamis, kemajuan teknologi juga menuntut pola pikir dalam memberikan pelayanan.
“Dengan kehadiran tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Barat, adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kita pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta sekaligus menjadi suatu bentuk dorongan atau motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan publik, sesuai dengan harapan masyarakat Padang Pariaman”, jelas Rudy.
Rudy berharap, dengan dilakukannya sosialiasi tentang penyelenggaraan pelayanan publik bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman oleh Ombudsman, menjadi sarana pencerahan akan pentingnya peningkatan pelayanan publik serta kolaborasi bersama Ombudsman dalam pemenuhan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Padang Pariaman.
Ia juga menambahkan Pemkab Padang Pariaman sangat konsen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dimana baru saja me-launching 121 website.
Mudah-mudahan hal ini, lanjutnya, bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya diharapkan agar seluruh instansi dapat menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada OPD yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Disdukcapil dan DPMPTP yang menjadi role model dalam pelayanan prima. Artinya, seluruh organisasi sangat semangat dalam berinovasi dan bekreasi dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat, Rahamdian Novert mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini, merupakan bagian dari penguatan kemitraan dan langkah strategis lainnya.
“Harapan kami, ke depannya Ombudsman dapat bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Juga diharapkan nantinya, melalui hubungan yang telah terjalin ini, kita dapat membangun kemitraan dalam bentuk MoU. Agar kegiatan pelayanan publik bisa dikerjakan secara bersama,” harapnya.
(Rel/Prokopim)