• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Kebut Penyusunan RUU Perubahan Energi

Senin, 08/11/21 | 08:44 WIB
in Berita
0
Komite II DPD RI adakan RDPU dengan stakeholder. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Komite II DPD RI tengah menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi. Untuk itu, Komite II DPD RI terus mencari masukan yang komprehensif terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 tahun 2007 tentang Energi ini, baik dari sisi akademik maupun dari sisi implementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen mengakui bahwa dirinya khawatir terdapat tumpang tindih regulasi jika RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tetap dilakukan. Lantaran, proses harmonisasi RUU Energi Baru dan Terbarukan juga terus berjalan.

“Di sisi lain, kebijakan optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan juga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional,” ucapnya saat memimpin RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (11/8).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Senator asal Sulawesi Tengah ini juga berharap Indonesia dapat mendorong energi dalam negeri, walaupun membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun, Komite II DPD RI merasa bahwa RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tidak hanya berbicara soal transisi energi, melainkan juga bagaimana RUU ini ke depannya dapat menjadi alat untuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses seluruh masyarakat kita terhadap sumber energi.

“Termasuk mendorong terpenuhinya pemerataan akses yang berada di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya berharap RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi ini bisa 100 persen mengakomodir dan menjawab harapan dari daerah-daerah. Dirinya juga menilai bahwa RUU ini rawan dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai RUU ini nantinya dimanfaatkan oleh segelintir orang. Kita perlu kawal ini terus,” tuturnya.

Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Made Mangku Pastika mengaku heran daerah-daerah penghasil energi justru malah miskin. Untuk itu, hal seperti ini harus dimasukkan ke dalam usulan RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“Saya merasa heran daerah penghasil energi justru malah miskin, makanya kita harus mengatur dalam RUU tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi ini. Bagaimana memasukkan daerah bagi hasil, agar diarahkan pemanfaatannya untuk daerah penghail energi ini,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bhaktiar mengapresiasi DPD RI atas inisiatif RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Menurutnya keadaan kriris dan darurat energi seperti saat ini perlu ada rumusan yang jelas dan terukur. “Darurat energi perlu siapa yang berwenangan menetapkan, maka perlu ada ketentuan tentang penetapan krisis dan darurat energi dalam skala nasional, daerah, dan kawasan tertentu,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan dalam dua bulan terakhir dunia diguncang krisis energi.

Ia menilai bahwa Indonesia mengalami dampak dari krisis energi dunia namun tidak merasakan, karena Indonesia menggunakan energi fosil.

“Dari energi fosil yang digunakan 90 persen impor, 10 persen dalam negeri, energi terbarukan hanya 10 persen. Sedangkan dari segi tenaga listrik bersumber dari batu bara, di sisi lain kita menginginkan pengurangan emisi karbon,” imbuhnya.

Direktur Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategi Lukman Malanuang juga mengacungkan jempol kepada DPD RI karena sebagai inisiator RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi. RUU ini diharapkan bisa menjadi lebih bermanfaat bagi daerah, karena selama ini daerah yang kaya Sumber Daya Alam (SDA) mengalami ‘kutukan’.

“Mudah-mudahan RUU tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi ini bisa memutus kutukan daerah penghasil SDA. Karena daerah penghasil SDA seperti kutukan justru krisis energi, tertinggal dan miskin,” paparnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 358
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Student Company, Ketua DPD RI Berharap Generasi Muda Jadi Wirausahawan

Next Post

Ketua DPD RI: Reshuffle Kabinet Harus Tingkatkan Kinerja

Next Post
Ketua DPD RI: Reshuffle Kabinet Harus Tingkatkan Kinerja

Ketua DPD RI: Reshuffle Kabinet Harus Tingkatkan Kinerja

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,395)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,685)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,666)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,980)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,080)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,522)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,450)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,522)

Berita Lainnya

Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU TA 2025, Meteri PU Dody Kawal Keberlanjutan Program Prioritas dan Padat Karya

Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU TA 2025, Meteri PU Dody Kawal Keberlanjutan Program Prioritas dan Padat Karya

Rabu, 04/12/24 | 18:04 WIB
17

Menteri PU (Pekerjaan Umum) Dody Hanggodo bersama dengan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR...

Senator Penrad Siagian Kritisi Praktik Politik Uang yang Semakin Vulgar di Pemilu

Senator Penrad Siagian Kritisi Praktik Politik Uang yang Semakin Vulgar di Pemilu

Selasa, 03/12/24 | 11:44 WIB
8

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad...

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

Selasa, 07/4/26 | 19:35 WIB
5

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok) Oleh: Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN) KEBIJAKAN work from home (WFH) bagi...

RAT ke-30 Jadi Ajang Evaluasi KPN Kopertis Wilayah X 

RAT ke-30 Jadi Ajang Evaluasi KPN Kopertis Wilayah X 

Senin, 21/3/22 | 14:33 WIB
19

Ketua Dewan Pembina KPN Kopertis Wilayah X Prof Herry sedang memberikan sambutan. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur.com —Rapat Anggota Tahunan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.