KALIMANTAN BARAT, AmanMakmur.com —DPD RI mendapat dukungan untuk bisa mengajukan calon presiden dalam Pilpres. Kali ini dukungan disampaikan Bupati Sekadau, Aron, saat memberikan sambutan di Kerajaan Kusuma Negara Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (29/10).
Menurut Bupati Aron, DPD RI memiliki legitimasi kuat lantaran memiliki massa pendukung yang lebih besar ketimbang DPR RI.
“Meskipun tidak berpartai, DPD RI memiliki legitimasi yang kuat. Sebab, untuk menjadi anggota DPD RI itu ada yang sampai harus meraih jutaan suara baru bisa terpilih,” katanya.
Lantaran legitimasi yang kuat itulah Aron menilai sudah saatnya DPD RI diberi kesempatan untuk mengajukan capres-cawapres pada Pemilu.
“Saya melihat secara legitimasi DPD RI ini kuat luar biasa. Dan saya berharap ke depan, dari kelompok DPD RI ini bisa mencalonkan menjadi Presiden,” tuturnya.
Aron menegaskan apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Sebagai warga negara, Aron melihat DPD RI memiliki hak yang sama untuk ikut andil dalam proses demokrasi di Indonesia.
“Semua warga negara punya hak untuk ikut andil dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Semua harus setara. Kalau sekarang ini seolah-olah ditentukan persentasenya. Kami berharap DPD RI bisa ikut andil dalam proses demokrasi mencalonkan Presiden di negeri ini,” kata Aron.
Kepada LaNyalla, Aron juga memaparkan sejumlah persoalan yang dialami kabupaten yang dipimpinnya. Ia berharap dengan kehadiran langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, problematika yang dihadapi daerah yang dipimpinnya dapat dicarikan jalan keluarnya.
LaNyalla menegaskan komitmennya untuk ikut membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Sekadau, termasuk apa yang disampaikan oleh Raja Raja Kusuma Negara Sekadau Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi.
Senator asal Jawa Timur itu akan berupaya sekuat tenaga memperjuangkan aspirasi yang disampaikan di tingkat nasional.
“Aspirasi dari bupati dan Adinda Gusti akan saya coba berusaha semaksimal mungkin membantu mencarikan solusinya. Hanya yang perlu diketahui, sekalipun legitimasi kami (DPD RI) lebih kuat dari DPR, tetapi kewenangan kami sangat terbatas. Tugas kami hanya mengawasi dan menerima aspirasi,” ujar LaNyalla.
(Rel/dpd)