• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Terima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat

Senin, 06/9/21 | 11:03 WIB
in Berita
0
DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Komite I DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan terhadap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait berlakunya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fillep Wamafma menyikapi persoalan di Papua yang tidak kunjung tuntas. Berbicara mengenai percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua menurut Filep perlu segera adanya PP yang mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat Papua.

Hal itu terungkap pada Rapat Audiensi antara Komite I DPD RI dengan DPRPB dan Tim Pansus papua Barat, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/9).

LihatJuga

Bupati Tanah Datar Sahur Bersama Penghuni Huntara di Guguak Malalo

Bupati Tanah Datar Sahur Bersama Penghuni Huntara di Guguak Malalo

Kamis, 12/3/26 | 19:48 WIB
3
Wakil Bupati Mentawai Serahkan Bantuan Saat Safari Ramadan di Desa Malancan Siberut Utara

Wakil Bupati Mentawai Serahkan Bantuan Saat Safari Ramadan di Desa Malancan Siberut Utara

Kamis, 12/3/26 | 18:39 WIB
7
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan

Kamis, 12/3/26 | 18:28 WIB
7

“Pasca Revisi UU Otsus ditetapkan maksimal 90 hari sudah harus terbit aturan turunannya, dan sampai saat ini baru DPRPB yang resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran oleh DPR Papua Barat kepada DPD RI menjadi catatan nanti kepada pemerintah dalam penyusunan PP terkait UU Otsus,” jelas Senator asal Papua Barat Filep Wamafma.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat Nomor: 188.31/4143/SD kepada Gubernur Papua dan Papua Barat per 2 Agustus 2021 tentang tujuh RPP Undang Undang (UU) 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Adapun ketujuh RPP dimaksud, yakni RPP tentang Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur didalam Pasal 4 (7); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 (6); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur didalam Pasal 6a (6);

Selanjutnya, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 (18); RPP tentang penyelenggaraan kesehatan Pasal 59 (8); RPP tentang pembentukkan badan khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 68 (4).

“DPRPB telah menginventarisasi masalah terkait pokok-pokok materi ketujuh RPP, hasil penyusunan pokok-pokok pikiran, sudah dijadikan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat yang akan diserahkan ke DPD RI untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai acuan dijadikan pokok pikiran bersama dalam penyusunan RPP nantinya,” ungkap Ketua Pansus Otsus DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anton Yoteni.

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Anggota DPD RI Papua Yorrys Raweyai yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pokok pikiran dalam proses PP terkait Otsus Papua sangat diperlukan

“Selama ini yang menjadi roh dan semangat otsus untuk memberikan afirmasi dan memproteksi orang asli papua, kami DPD RI selalu mengatakan kami representasi daerah bukan politik, kita harus punya pemahaman yang sama agar dalam implementasi PP nanti berdampak baik,” lanjut Yorrys.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan pokok-pokok pikiran yang disusun ini adalah kerinduan masyarakat Papua untuk menyampaikan keluh kesah secara tertulis kepada pemerintah agar dalam penyusunan PP nantinya mengakomodasi semua kepentingan masyarakat Papua.

“Kami bekerja bersama-sama melebur melupakan latar belakang politik dan golongan kami untuk menyusun pokok-pokok pikiran ini, dan pada kesempatan ini kami mengharapkan DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam penyusunan PP bagi kami,” katanya.

Senator Papua Barat Mamberob Y Rumakiek menambahkan bahwa satu-satunya revisi UU yang melibatkan DPD RI mulai dari pembahasan pertama hingga terakhir.

“Saya mengatakan bahwa DPD RI terlibat dari awal sampai ketuk palu revisi UU Otsus Papua dan Papua Barat ini, semoga nanti tetap kita kawal dan kita jaga demi masa depan Papua ke depan,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 231
ShareSendShare
Previous Post

Anggota DPD RI M Yatim Kunjungi DPRD Sumbar Bahas Omnibus Perda

Next Post

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Next Post
Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,111)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,313)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,941)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,601)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,580)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,883)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,995)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,421)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,345)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,456)

Berita Lainnya

Semangati Peserta Khatam Quran di Koto Gadang, Leonardy Beri Hadiah Tabanas

Semangati Peserta Khatam Quran di Koto Gadang, Leonardy Beri Hadiah Tabanas

Minggu, 16/5/21 | 12:55 WIB
287

AGAM, AmanMakmur.com ---Nagari Koto Gadang, Kabupaten Agam, sukses laksanakan khatam quran, Minggu 16 Mei 2021, dimana sebanyak 34 orang murid...

Galang Dana Kemanusiaan, HIPPI Gelar Charity Golf Tournament

Galang Dana Kemanusiaan, HIPPI Gelar Charity Golf Tournament

Senin, 17/1/22 | 05:41 WIB
40

Ketua Umum DPP HIPPI Suryani SF Motik. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Senin 17 Januari 2022, bertempat di Klub Bogor...

NTT Wilayah Berkepulauan, Ketua DPD RI Nilai Vaksinasi Terapung Solusi Tepat

NTT Wilayah Berkepulauan, Ketua DPD RI Nilai Vaksinasi Terapung Solusi Tepat

Jumat, 27/8/21 | 09:10 WIB
41

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Vaksinasi terapung yang diterapkan di Nusa Tenggara Timur...

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk ke Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk ke Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas

Minggu, 20/2/22 | 08:20 WIB
5

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, bersama petani. (Foto : Nov) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com --- Memanfaatkan reses ke-2 tahun 2021 -2022 yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.