• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin: Amandemen UUD 45 Harus Memperkuat Harmonisasi Ketatanegaraan

Sabtu, 04/9/21 | 22:59 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com— Wacana amandemen terbatas Konstitusi menggelinding bebas dan menimbulkan pro dan kontra publik setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyinggung isu konstitusional ini pada sidang tahunan MPR (16/8) lalu.

Kita ketahui bersama bahwa praktik kehidupan demokrasi masih mengalami pasang surut seiring dengan dinamika perkembangan politik di Indonesia. Secara konseptual pemikiran demokrasi yang berkembang di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran demokrasi di luar Indonesia,

“Demokrasi dan konstitusi telah menjamin dinamika politik dan sistem ketatanegaraan berkembang sesuai kehendak dan kebutuhan politik kebangsaan, selama agenda konstitusional ini tidak sedikitpun menegasikan kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan di republik ini”,  ungkap Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Sabtu (4/9).

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
10
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
7

Sebagai Negara Bangsa yang kompleks, menurut Sultan, pada hakikatnya Indonesia hingga saat ini masih mencari sistem dan pendekatan demokrasi yang relevan dengan Pancasila dan jatidiri bangsa Indonesia.

Akibatnya, sistem ketatanegaraan kita terkesan hibrid dan cenderung menjauhkan bangsa dari cita-cita negara kesejahteraan yang adil makmur.

“Sehingga pilihan amandemen UUD 1945 untuk ke-5 kalinya dinilai tepat. Namun, jika amandemen hanya terbatas pada penambahan kewenangan menyusun PPHN keterlibatan MPR dalam RAPBN, rasanya sangat nanggung dan justru akan mengganggu titik keseimbangan dan harmonisasi ketatanegaraan kita,” ujarnya.

Bahwa, memaksa eksekutif bekerja sesuai PPHN dalam sistem presidensial, menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, merupakan praktik Komando Politik yang tidak proporsional bagi hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif.

Jika kita benar-benar serius melakukan pembaharuan konstitusi, tegasnya, tidak boleh setengah-setengah apalagi setengah hati sesuai kehendak politik kelompok politik tertentu.

Maka penting untuk dikaji ulang secara detail tentang bagaimana keterkaitan kausalitas antara pasal yang satu dengan pasal lainnya.

Sultan mengatakan bahwa penambahan PPHN ataupun klausul lainnya secara parsial tentu akan mengakibatkan kerancuan konstitusi.

“Kita tak mungkin menugaskan Presiden untuk melaksanakan tugasnya sesuai PPHN, sementara di saat yang sama Presiden merasa sangat dominan (executive heavy) dengan legitimasi elektoralnya sebagai daulat langsung rakyat”, ujarnya.

Bisa dibayangkan betapa rancunya sistem demokrasi konstitusional yang demikian. Kita memandang Indonesia harus memiliki pedoman pembangunan bangsa yang disebut PPHN, tapi tidak lantas menyebabkan keseimbangan politik demokrasi perwakilan yang seimbang (check and balance).

Politik pengawasan dan evaluasi MPR sebagai mandataris kedaulatan rakyat dibatasi oleh kekuasaan eksekutif yang juga terlegitimasi mandat rakyat oleh pemilihan langsung.

Sultan menuturkan bahwa sistem multi partai dan kapasitas personal pemimpin masih akan mengganggu jalan demokrasi Pancasila Indonesia, jika kita hanya memperkuat kewenangan MPR yang juga pemegang mandat rakyat dengan hanya pada memperbaharui UUD, dan menyusun PPHN.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar tidak terkesan rancu, amandemen UUD harus dilakukan secara bersama-sama pada pasal yang terkait dengan suksesi kepemimpinan nasional. Selain itu, terdapat anasir demokrasi lain yang urgen untuk kita dorong sebagai konsensus kebangsaan dalam amandemen UUD kali ini, yakni terkait kesetaraan dan keadilan politik bagi putra-putri terbaik bangsa non partai politik dalam rekruitmen calon presiden”, jelas Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa, realitas multikultural dan memiliki kompleksitas multikarakter sosiologis bangsa Indonesia yang secara politik terepresentasi melalui lembaga DPD RI merupakan entitas politik yang tidak boleh diabaikan begitu saja dalam proses rekruitmen kepemimpinan nasional.

Di tengah kualitas kaderisasi partai politik yang seadanya, negara wajib memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada bakal kandidat Presiden independen dalam momentum suksesi kepemimpinan nasional, sama ketika dilaksanakannya prosesi demokrasi di daerah (Pilkada).

Di tengah krisis multidimensial bangsa yang sedikit banyak mengancam disintegrasi NKRI, kita membutuhkan cara-cara yang besar. Sehingga menjadi penting bagi kita sebagai bangsa untuk mempertimbangkan misalnya menambah jumlah wakil presiden sesuai sistem zonasi kewilayahan di Indonesia saat ini yang berjumlah empat wilayah.

“Negara ini dibangun atas fondasi kesepakatan perwakilan tokoh-tokoh daerah dengan pertarungan kualitas intelektual dan moral politik unggul, bukan dibentuk atas paradigma dan orientasi politik praktis yang berdasar hanya pada kekuatan politik tertentu”, tandasnya.

Sebagai penutup Senator muda asal Bengkulu itu menerangkan bahwa saat ini kita sedang berada di persimpangan jalan menuju negeri demokrasi madani. Kita harus memilih untuk menerjemahkan demokrasi Indonesia sebagai demokrasi konstitusional yang bersifat hibrid, atau kita meletakkan demokrasi pada posisi puncak yang baku sebagai demokrasi Pancasila yang merupakan asas, falsafah dan pedoman politik tunggal dalam kita bernegara.

“Kita harus memilih antara sistem presidensial yang cenderung mutlak dengan koalisi gemuk, atau menetapkan MPR RI sebagai lembaga perwakilan tunggal, sehingga tercipta demokrasi yang lebih proporsional dan ideal dengan suasana  sosiologis bangsa”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 267
ShareSendShare
Previous Post

Rustian: Unand Jadi PTNBH, Momen Percepat Jadi World Class University

Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Launching Program Desa Emas

Next Post
Ketua DPD RI Hadiri Launching Program Desa Emas

Ketua DPD RI Hadiri Launching Program Desa Emas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,148)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,349)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,974)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,632)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,610)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,922)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,030)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,455)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,387)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Penyair Kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca Ikut Baca Puisi pada Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria

Penyair Kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca Ikut Baca Puisi pada Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria

Minggu, 11/2/24 | 08:35 WIB
67

Penyair kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Penyair kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan...

Senator Abraham Liyanto: Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT!

Senator Abraham Liyanto: Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT!

Kamis, 15/6/23 | 12:07 WIB
7

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto menyerahkan aspirasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Senin, 24/1/22 | 10:51 WIB
15

Pengajar Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Dr Radian Salman, SH, LLM, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Mengapa Presidential Threshold...

Fahira Idris Serahkan Bantuan Life Jacket dan Ring Bouy untuk Awak Kapal Tradisional

Fahira Idris Serahkan Bantuan Life Jacket dan Ring Bouy untuk Awak Kapal Tradisional

Sabtu, 18/9/21 | 10:11 WIB
13

Senator Fahira Idris serahkan bantuan berupa 127 Life Jacket & 50 Ring Bouy kepada awak kapal tradisional yang melayani jalur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.