ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

LaNyalla Minta Jaminan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Korban Covid

Minggu, 22/8/21 | 16:18 WIB
in Berita
0
Post Views: 258
Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di Karaton Sumedang Larang, Sabtu (22 Agustus 2021). (Foto : dpd)

JAWA BARAT, AmanMakmur.com—Pemerintah memastikan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 akan menjadi tanggung jawab negara. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik hal tersebut.

Hanya saja, LaNyalla mengingatkan pemerintah memastikan seluruh kebutuhan anak-anak korban Covid ini terpenuhi.

“Tidak cukup jika negara hanya berfokus terhadap jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan saja. Jaminan sosial menyangkut kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai urusan kesehatan dan pendidikan terpenuhi, tapi mereka harus pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata LaNyalla, saat kunjungan kerja di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/8).

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor Terkait Percepatan Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor Terkait Percepatan Penanganan Bencana

Selasa, 16/12/25 | 17:50 WIB
Kementerian PU Mobilisasi Sarana Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Kementerian PU Mobilisasi Sarana Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Selasa, 16/12/25 | 17:40 WIB
Garuda Shakti 2025: Prajurit Divif 2 Kostrad Asah Kemampuan di India

Garuda Shakti 2025: Prajurit Divif 2 Kostrad Asah Kemampuan di India

Selasa, 16/12/25 | 17:33 WIB

Senator asal Jawa Timur ini juga menekankan perlunya pendampingan jangka panjang terhadap anak-anak tersebut, termasuk pendampingan psikososial. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kehilangan orang tua akibat Covid pastinya meninggalkan trauma mendalam.

“Tentunya program trauma healing sangat dibutuhkan untuk anak-anak ini. Bukan hal yang mudah kehilangan dua orang tua dalam satu waktu. Luka berat kehilangan itu akan berkepanjangan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat program paling tepat untuk menanganinya,” tuturnya.

LaNyalla pun menyoroti kevalidan data jumlah anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat Covid. Kementerian Sosial mencatat saat ini kurang lebih 4 juta anak yatim di Indonesia, termasuk data dari Satgas Covid-19 yang menyebutkan ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu akibat orang tua mereka meninggal karena sakit atau bencana alam.

“Jumlah anak yatim piatu khusus yang orangtuanya meninggal karena Covid masih belum jelas. Sudah betul pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah, yayasan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan instansi terkait untuk mengumpulkan data agar betul-betul akurat. Jangan ada satu pun anak yatim piatu korban Covid tidak terdata. Pemda melalui dinas sosial harus selalu meng-update dan mencurahkan perhatiannya terhadap hal ini,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ditambahkannya, pemerintah harus ikut terlibat memperhatikan penempatan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2020, pengasuh utama bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia prioritasnya adalah keluarga sampai derajat ketiga, seperti kakek-nenek, atau paman-bibi mereka.

“Jika tidak dimungkinkan, penempatan anak memang bisa melalui orang tua asuh dan LKSA atau panti asuhan. Hanya saja untuk program orang tua asuh harus melalui prosedur yang benar agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jadi negara harus sistematis untuk mengurus anak-anak korban Covid,” tegas LaNyalla.

Program tanggungan anak yatim piatu akibat Covid oleh negara tercantum dalam penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan UU Anggaran Pendapat dan Belanja (APBN) 2022 pemerintah. LaNyalla menyatakan, memang sudah menjadi tugas negara untuk mengurus anak-anak terlantar.

“Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah wajib memastikan memenuhi amanat konstitusi itu,” ucapnya.

LaNyalla mengungkap, DPD RI akan ikut memantau dan melakukan pengawasan terhadap program ini, melalui lintas komite. Mulai dari Komite III (kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pendidikan dan kesehatan), Komite I (pemerintah daerah, hukum dan HAM), hingga Komite IV (keuangan).

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi keberadaan anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tua karena Covid untuk melapor ke pemerintah setempat atau dinas sosial. Kita perlu bersama memastikan hak-hak anak-anak ini tidak tercederai meski kehilangan orang tuanya,” tutup LaNyalla.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,556)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,823)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,427)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,150)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,102)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,375)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,449)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,941)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,801)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,875)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com