• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Nilai Perlindungan Konsumen Belum Optimal

Kamis, 24/6/21 | 11:40 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPKN dan YLKI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menilai perkembangan era globalisasi dan perdagangan bebas, belum diakomodir di dalam Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu diperlukan payung hukum yang mengatur perlindungan konsumen atau data pribadi dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Secara sosiologis perkembangan masyarakat terkait teknologi digital dan pelaku usaha sudah berkembang dilakukan secara elektronik tanpa batasan waktu dan lokasi. Maka UU tentang Perlindungan Konsumen perlu mengantisipasi perkembangan bisnis 10-20 tahun ke depan yang mendasarkan kegiatannya pada big data, artificial intelligent, dan connectivity,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPKN dan YLKI, Jakarta, Kamis (24/6).

Eni Sumarni menambahkan untuk melindungi konsumen maka diperlukan perlindungan data pribadi. Meningkatnya transaksi secara elektronik dengan data sebagai basis aksesnya menyebabkan perlu ada upaya yang kuat untuk melindungi data pribadi.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Semoga penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan pada tahun ini oleh DPR RI,” harapnya.

PPUU DPD RI juga berharap ke depan penguatan dan penataan sistem kelembagaan perlindungan konsumen bisa terlaksana.

“Perlunya pengaturan secara khusus lembaga yang berwenang untuk memberikan perlindungaan konsumen,” ujar Eni Sumarni.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumbar Muslim M Yatim mempertanyakan bagaimana membedakan label halal yang asli atau bukan. Lantaran, ada isu yang berkembang bahwa label halal itu dapat diperjualbelikan.

“Ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa label halal bisa diperjualbelikan. Ini gawat sekali, bagaimana membedakannya dan bisa beredar di masyarakat,” lontarnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy menilai UU Perlindungan Konsumen sejauh ini seakan tidak bermakna. Padahal UU ini sudah ada sejak lama, namun masih banyak konsumen yang tidak terakomodir.

“Sementara rencana membuat revisi UU Perlindungan Konsumen ada kekhawatiran, setelah direvisi akan senasib dengan UU yang lama. Apalagi di era globalisasi ini sangat sulit mengawasi ini,” ucap Sukisman.

Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 6.300 pengaduan sejak 2017 – 17 Juni 2021. Sedangkan sejak tahun 2005 – 2021 telah mengirimkan 211 rekomendasi kepada kementerian/lembaga, 165 rekomendasi belum mendapatkan tanggapan dari 42 kementerian/lembaga.

“Kendala dan tantangan perlindungan konsumen di Indonesia, yaitu perlindungan konsumen belum menjadi pertimbangan yang prioritas dalam kebijakan perekonomian nasional. Selain itu mekanisme dan implementasi pengawasan terhadap peredaran barang atau jasa belum optimal, khususnya pada kualitas sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan,” kata Rizal.

Selain itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan bahwa sudah enam tahun, UU Jaminan Produk Halal (JPH) belum efektif melindungi konsumen, sekalipun untuk pangan, apalagi farmasi. Kendalanya, efektivitas produk hukum dipengaruhi struktur hukum, konten hukum, dan kultur hukum.

“Dari aspek struktur hukum, adalah kesiapan jumlah auditor halal. Saat ini baru terdapat 1800-an auditor halal,” bebernya.

Tulus menambahkan setiap tahun ada sekitar 920 ribuan produk yang harus disertifikasi halal, dan memerlukan idealnya 30.000-an orang auditor halal.

“Sertifikasi halal pada UU JPH memang menyulitkan sektor UKM atau UMKM baik dari sisi proses bisnis dan infrastruktur, serta plus biaya,” paparnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 336
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Next Post

Pimpinan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR

Next Post
Pimpinan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR

Pimpinan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Selasa, 19/10/21 | 15:20 WIB
44

Anggota DPR RI asal Sumbar II, Hj Nevi Zuairina sedang memberikan sambutan saat acara vaksinasi massal yang diadakan PKS Agam....

Inyiak Rajo: JKA-Rahmat Harus Buka Peluang untuk Investasi Sebesarnya

Inyiak Rajo: JKA-Rahmat Harus Buka Peluang untuk Investasi Sebesarnya

Rabu, 25/12/24 | 19:12 WIB
11

Tokoh masyarakat Padang Pariaman, Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) ADA gagasan brilian...

Putra Sepak Takraw Sumbar Maju ke Semifinal, Putri Kembali Gagal

Putra Sepak Takraw Sumbar Maju ke Semifinal, Putri Kembali Gagal

Jumat, 01/10/21 | 13:49 WIB
11

Atlet Sepak Takraw Sumbar. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com---Kans medali bagi kontingen Sumbar dari cabang olahraga Sepak Takraw pada Pekan...

Telah Terbit, Buku Antologi Puisi Bersama Seri Zodiak Kaum Gemini Koloni Seniman Ngopi Semeja

Telah Terbit, Buku Antologi Puisi Bersama Seri Zodiak Kaum Gemini Koloni Seniman Ngopi Semeja

Minggu, 02/6/24 | 20:39 WIB
9

Buku antologi puisi Seri Zodiak Kaum Gemini. (Fotp : Lasman Simanjuntak) JAKARTA, AmanMakmur ---Telah terbit buku antologi puisi Seri Zodiak...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.