![](https://amanmakmur.com/wp-content/uploads/2021/06/20210624_173335.jpg)
PADANG, AmanMakmur.com —DPRD Sumbar melalui Komisi V menerima para orangtua lulusan SMPN 8 Kota Padang soal keluhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 tingkat SMA.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan PPDB Online 2021, dan pihaknya menilai pelaksanaannya cukup berjalan baik dari tahun sebelumnya.
“Kita menampung, mendengar dan menidaklanjuti permasalahan PPDB dan akan ditindaklanjuti ke gubernur melalui pimpinan, dan kami akan panggil Dinas Pendidikan Sumbar,” ujar Maigus Nasir di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Padang, Kamis (24/6).
Menurut Maigus, pihaknya menilai ada sedikit kelalaian pihak dinas pendidikan, akan berdampak pada psikologi anak.
“Kita sarankan kepada orang tua, agar terus memotivasi anak- anak, agar dapat ikut PPDB Online 2021,” ujarnya
Yulsi Munir, salah seorang orangtua lulusan SMPN 8 Padang tersebut mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan nasib anaknya kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar, agar dapat mendapatkan solusi terbaik dari pihak terkait.
“Kami dari orangtua lulusan SMP Negeri 8 Kota Padang tahun 2021 mengadukan persoalan PPDB Online Sumbar tahun 2021 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Yulsi
Menurut Yulsi, dari informasi awal untuk penerimaan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rata-rata semester I-V mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
“Nilai rata-rata dirangking adalah hasil rata- rata dikalikan dengan akreditasi sekolah dan ini sudah diujicobakan,” ujarnya
Lanjut Yulsi, sistem penerimaan jalur prestasi akademik PPDB Online 2021 tiba- tiba berubah saat pelaksanaannya.
“Dengan perubahan sistem ini sangat tidak fair dalam perengkingan nilai siswa,” ujarnya
Ditambahkannya, tidak konsistennya institusi Dinas Pendidikan Sumbar. “Kami berharap keluhan kami direspon,” ujarnya.
(Rel/Nov)