• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di UIN Makassar, Ketua DPD RI Sebut Presidential Threshold Banyak Mudharat

Sabtu, 29/5/21 | 08:31 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5). (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, menilai ambang batas calon presiden atau presidential threshold, memiliki banyak mudharat daripada manfaat. LaNyalla menilai butuh amandemen ke-5 untuk memperbaikinya.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat mengisi kuliah umum ‘Amandemen Kelima: Sebagai Momentum Koreksi Perjalanan Bangsa’ di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5).

Kuliah ini digelar secara fisik dan virtual. Untuk acara fisik, kuliah umum dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan terbatas.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

LaNyalla hadir di UIN Alauddin Makassar bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, serta anggota DPD RI Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa. Hadir juga Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi.

Rombongan diterima langsung Rektor UIN Alauddin Makassar Prof H Hamdan Juhannis MA, Phd.

Kuliah umum ini menghadirkan sejumlah pakar politik dan ketatanegaraan, salah satunya adalah Margarito Kamis. Tampak dalam acara ini adalah Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) Prof. Dr. H. Babun Suharto.

LaNyalla menjelaskan, presidential threshold merupakan syarat dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik.

“Oleh karena itu kita perlu koreksi lagi terkait hal itu. DPD RI pun sudah mempersiapkan kajian untuk amandemen konstitusi ke-5 agar ada keadilan dan ada kesempatan yang sama bagi siapa saja untuk menjadi pemimpin nasional,” ujarnya.

LaNyalla menjelaskan, UUD hasil Amandemen 2002 telah memberikan mandat partai politik sebagai satu-satunya saluran untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tata caranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU ditegaskan untuk mengusung pasangan capres-cawapres, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Partai yang tidak menggenapi persentase ini harus berkoalisi,” lanjutnya.

Argumentasi mengenai presidential threshold disebut-sebut untuk memperkuat partai politik. Selain itu juga agar presiden dan wakil presiden terpilih punya kekuatan politik di parlemen.

Dengan begitu, presidential threshold memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Sebab parlemen yang kuat dikhawatirkan akan melemahkan sistem presidensial.

“Sepertinya masuk akal. Tapi bila dicermati konteksnya jelas bukan soal kuat atau lemahnya eksekutif versus legislatif, tetapi keseimbangan peran. Menguatkan sistem presidensial tidak berbanding lurus dengan penguasaan eksekutif di parlemen. Koalisi penguasa yang gemuk dan minim oposisi mengundang penyalahgunaan kekuasaan karena sulitnya check and balance,” lanjutnya.

Artinya, menurut LaNyalla, presidential threshold lebih banyak mudharatnya. Pertama, meski di atas kertas bisa memunculkan tiga hingga empat
pasang calon, dalam prakteknya tidak seperti itu.

“Dalam pemilu yang lalu-lalu hanya bisa memunculkan dua pasang calon. Dampaknya, pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput. Polarisasi ini tidak juga reda meski elit telah rekonsiliasi,” ujarnya.

Presidential threshold dinilai LaNyalla juga mengerdilkan potensi bangsa. Banyak calon pemimpin kompeten yang tidak bisa dicalonkan karena ada aturan main seperti itu.

“(Mudharat) Ketiga, presidential threshold berpotensi memundurkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat. Banyak pemilih yang memilih golput karena calon mereka tidak mendapat tiket kontestasi,” lanjutnya.

Lalu yang keempat, kata LaNyalla, adalah partai kecil cenderung tidak berdaya di hadapan partai besar. Mereka ikut saja tentang keputusan calon yang akan diusung bersama.

“Inilah yang saya katakan, presidential threshold bukan saja menghalangi
putra-putri terbaik bangsa untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih, tetapi juga menghalangi kader partai politik, hanya karena partainya tidak memiliki suara yang mencukupi untuk mengusung kader terbaiknya,” ujar LaNyalla.

Karena itu, LaNyalla berharap dengan adanya Amandemen Konstitusi ke-5 putra-putri terbaik yang non-partisan, bisa dipilih untuk dicalonkan sebagai presiden.

“Perlu dicermati ada hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis 22 Mei 2021 kemarin, bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai. Dan sisanya hanya 28,51 persen yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Lantas bagaimana harapan 71,49 persen responden tersebut tersalurkan?” sebutnya.

Diingatkan LaNyalla, sebelum amandemen UUD 1945 ke-4, MPR bisa mengusung dan memilih calon presiden, di mana anggota MPR terdiri dari DPR yang merupakan representasi partai politik, lalu utusan golongan dan utusan daerah. Kemudian setelah amandemen, MPR terdiri dari DPR yang merupakan representasi partai politik dan DPD yang merupakan representasi daerah.

“Sehingga sejatinya DPD adalah jelmaan dari utusan daerah. Jika dulu utusan daerah terlibat dalam mengusulkan dan memilih presiden, mengapa setelah Amandemen 2002, DPD tidak dapat mengusulkan calon presiden?” kata LaNyalla.

Padahal menurut mantan Ketum PSSI ini, seharusnya DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai.

“Di sinilah perlunya kita berpikir jernih dan melakukan perenungan sekaligus refleksi atas perjalanan bangsa ini. Sekali lagi, mari kita tanyakan kepada diri kita sendiri. Apakah perjalanan bangsa Indonesia hari ini semakin menuju cita-cita para pendiri bangsa, atau semakin menjauh?” tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 274
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Program Kapten, Ketua DPD RI: Mari Nyalakan Indonesia Hebat

Next Post

Bahas Amandemen Konstitusi di UIN Makassar, Ketua DPD RI Gelorakan Semangat Koperasi

Next Post
Bahas Amandemen Konstitusi di UIN Makassar, Ketua DPD RI Gelorakan Semangat Koperasi

Bahas Amandemen Konstitusi di UIN Makassar, Ketua DPD RI Gelorakan Semangat Koperasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,389)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,034)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,679)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,076)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,446)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,515)

Berita Lainnya

Kolaborasi dengan 15 Perguruan Tinggi, P3M ITB-HAS Bukittinggi Gelar PKM di Nagari Kubang Putiah

Kolaborasi dengan 15 Perguruan Tinggi, P3M ITB-HAS Bukittinggi Gelar PKM di Nagari Kubang Putiah

Jumat, 24/5/24 | 06:00 WIB
125

Suasana PKM yang digelar ITB-HAS. (Foto : Cun) BUKITTINGGI, AmanMakmur ---Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Institut Teknologi dan...

Pecah! Parade Baca Puisi Karya Upita Agustine di Istana Gubernuran Sumbar

Pecah! Parade Baca Puisi Karya Upita Agustine di Istana Gubernuran Sumbar

Minggu, 27/10/24 | 12:13 WIB
75

Foto bersama pembaca puisi dan hadirin. (Foto : Zi) PADANG, AmanMakmur ---Acara Parade Baca Puisi Karya Upita Agustine, yang digelar...

Bupati Eka Putra Beri Penghargaan 4 Wartawan Tanah Datar yang Ikut Porwanas

Bupati Eka Putra Beri Penghargaan 4 Wartawan Tanah Datar yang Ikut Porwanas

Senin, 26/12/22 | 22:03 WIB
57

Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan penghargaan pada wartawan yang harumkan nama Tanah Datar di Porwanas. (Foto : FM) TANAH...

Wawako Padang Ekos Albar Harap KAN Pauh IX Pertahankan Kekayaan Budaya Nagari

Wawako Padang Ekos Albar Harap KAN Pauh IX Pertahankan Kekayaan Budaya Nagari

Jumat, 18/8/23 | 22:17 WIB
22

Wawako Ekos Albar berfoto bersama dengan pengurus KAN Pauh IX. (Foto : Diskominfo) PADANG, AmanMakmur --- Karapatan Adat Nagari (KAN)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.