• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Raker dengan Wagub Kaltara, Ketua DPD RI Sampaikan Persoalan Fundamental di Konstitusi Hasil Amandemen

Rabu, 26/5/21 | 08:18 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di Kantor Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/5). (Foto : dpd)

KALIMATAN UTARA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan di daerah dari hulu, atau akar masalah. Menurutnya, selama ini banyak pihak berdebat dan berdiskusi untuk masalah yang ada di hilir.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja dengan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan di Kantor Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/5).

Menurut LaNyalla, yang harus diselesaikan oleh banyak permasalahan adalah seputar peraturan atau undang-undangnya. Hal ini juga berlaku untuk masalah daerah, termasuk sumber daya alam.

LihatJuga

Hari Raya Idul Fitri Berpotensi Berbeda Hari, Pemkab Tanah Datar Tetap Fasilitasi Salat Ied di Lapangan Cindua Mato

Hari Raya Idul Fitri Berpotensi Berbeda Hari, Pemkab Tanah Datar Tetap Fasilitasi Salat Ied di Lapangan Cindua Mato

Jumat, 13/3/26 | 15:28 WIB
9
Haedar Nashir Dorong Kampus Muhammadiyah Bangun Konsolidasi dan Kemandirian Finansial

Haedar Nashir Dorong Kampus Muhammadiyah Bangun Konsolidasi dan Kemandirian Finansial

Jumat, 13/3/26 | 15:18 WIB
3
Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Jumat, 13/3/26 | 13:32 WIB
7

“Yang menjadi akar masalah adalah karena penguasaan oleh swasta dan asing yang memang sah dan dibolehkan oleh Undang-Undang. Ini bukan salah pemerintah. Karena, pemerintah hanya menjalankan Undang-Undang. Memang kita sering menemukan penyimpangan oleh pemangku kebijakan. Tetapi itu soal lain. Itu soal perilaku koruptif,” terangnya.

LaNyalla menilai ada persoalan fundamental di Konstitusi hasil Amandemen sejak tahun 1999 hingga 2002.

“Karena pada praktiknya, konstitusi hasil amandemen tersebut memberi keleluasaan kepada Swasta Nasional maupun Asing untuk mengelola Sumber Daya Alam di daerah,” tuturnya.

Diterangkannya, hal ini yang terjadi dalam Pasal 33. LaNyalla mengatakan, kalimat di Pasal 33 Ayat (2) menyebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

“Namun, amandemen membuat kalimat ‘Dikuasai Negara’ diartikan berbeda dengan adanya tambahan Ayat (4) dan Ayat (5). Kalimat ‘Dikuasai Negara’ tidak lagi mengacu kepada ayat (1) dan (3), tetapi dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi sebagai frasa negara cukup mengatur dan mengawasi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut LaNyalla, semangat Ayat (1) dan Ayat (3) adalah sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

“Para pendiri bangsa ini telah berpikir jauh ke depan saat menyusun Undang-Undang Dasar di Tahun 1945 ketika itu. Yaitu semangat Koperasi, semangat tolong menolong dan semangat Ekonomi Kekeluargaan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, Undang-Undang Dasar hasil amandemen telah membuat situasi ini terjadi.

“Sehingga sehebat apapun kualitas gubernur atau walikota dan bupati, tetap tidak boleh mengambil kebijakan yang melanggar Undang-Undang. Sekalipun melalui Peraturan Daerah. Karena Peraturan Daerah juga bisa dibatalkan ketika menabrak Undang-Undang,” ujarnya.

LaNyalla juga menyoroti perlunya pembenahan manajemen ekonomi bangsa, di mana arah dan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan harus diletakkan dan dikembalikan secara konsisten sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Hal ini ditujukan untuk pemerataan pembangunan di daerah, peningkatan indeks fiskal daerah dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat di daerah.

“Karena itu, agenda nasional tentang rencana Amandemen Konstitusi ke-5, harus disambut sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas Amandemen 1, 2, 3 dan 4 yang telah dilakukan sejak tahun 1999 hingga 2002 silam,” terang LaNyalla.

DPD RI yang saat ini sedang berjuang agar ada perbaikan pada hasil amandemen UUD 1945 itu, memastikan akan memperjuangkan kepentingan daerah dan seluruh stakeholder di daerah dapat terakomodasi dalam agenda Amandemen-5 tersebut.

“Karena DPD RI adalah wakil daerah,” tegasnya.

Dalam rapat kerja ini, LaNyalla hadir bersama sejumlah senator, yakni Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).

Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga, serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang juga ikut mendampingi rombongan senator.

Rapat kerja dipimpin Wagub Yansen, sebab Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang sedang memiliki kesibukan lain. Raker dihadiri Sekda Provinsi, Suryansah beserta jajaran Pemprov Kaltara lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 224
ShareSendShare
Previous Post

Kunjungi Kesultanan Bulungan, LaNyalla: Kerajaan Nusantara Pondasi Terbentuknya NKRI

Next Post

Nono Sampono: Masyarakat Berperan Penting Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Next Post
Nono Sampono: Masyarakat Berperan Penting Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Nono Sampono: Masyarakat Berperan Penting Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,116)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,319)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,945)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,603)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,584)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,886)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,998)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,421)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,347)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,457)

Berita Lainnya

Pilih Arjon, Caleg Nomor 1, Dapil 1 Padang Pariaman

Pilih Arjon, Caleg Nomor 1, Dapil 1 Padang Pariaman

Kamis, 11/1/24 | 16:01 WIB
145

Arjon, SPD, MM, Caleg DPRD Padang Pariaman daerah pemilihan Padang Pariaman 1, dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1....

Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Kamis, 07/12/23 | 21:04 WIB
8

Setjen DPD RI meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---Sekretariat Jenderal (Setjen)...

Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks

Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks

Selasa, 15/3/22 | 14:39 WIB
30

Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ----Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah,...

Benny Utama: Pasaman Ciptakan Generasi Unggul Penghafal Qur’an

Benny Utama: Pasaman Ciptakan Generasi Unggul Penghafal Qur’an

Sabtu, 27/11/21 | 12:24 WIB
22

iven Cerdas Quran, kerjasama Padang TV dengan Dinas Pendidikan Pasaman. (Foto : Nov) PASAMAN, AmanMakmur.com ---Menciptakan generasi yang qurani adalah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.