• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nevi Zuairina: Kebijakan Impor Pemerintah untuk Kendalikan Harga Tidak Tepat

Selasa, 11/5/21 | 13:45 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina memperhatikan sepanjang kuartal pertama tahun 2021, pemerintahan Presiden Jokowi sudah melakukan impor di beberapa komoditas pangan. Ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga ada perbaikan yang lebih baik untuk masa berikutnya.

Nevi mengutip, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Kuartal I tahun 2021, pemerintah sudah melakukan impor gula sebanyak 1,93 juta ton, 379.910 ton garam, 669.730 ton kedelai, 379.910 ton jagung, dan 53.536,9 ton bawang putih.

“Kebijakan impor yang dilakukan pemerintah seperti tidak punya cara lain untuk mengendalikan harga!” kata Nevi Zuairina menanggapi hal tersebut.

LihatJuga

Ayo Ikuti! Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator dalam Rangka Dies Natalis ke-70 Unand

Ayo Ikuti! Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator dalam Rangka Dies Natalis ke-70 Unand

Minggu, 09/8/26 | 19:22 WIB
12
Pecah, Lagu Gamad Ikut Meriahkan Acara “Reuni SMP 7 ’85 Padang”

Pecah, Lagu Gamad Ikut Meriahkan Acara “Reuni SMP 7 ’85 Padang”

Sabtu, 08/8/26 | 17:45 WIB
108
32 Pramuka Penggalang Kwarcab Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

32 Pramuka Penggalang Kwarcab Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

Kamis, 06/8/26 | 14:13 WIB
8

“Saya pahami pemerintah harus mengendalikan harga kebutuhan pokok khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tapi coba jangan mengandalkan impor untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, karena itu bisa merugikan khususnya bagi industri kecil kita.”, lanjut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS ini.

Legislator asal Sumbar ini mengatakan, pemerintah harus mencari akar penyebab dibukanya impor komoditas pangan.

“Apakah karena dari hulunya yang perlu dibenahi seperti memastikan tersedianya bahan baku lokal dan mesin produksi yang memadai. Atau jangan-jangan karena adanya perbedaan data ketersediaan komoditas pangan di tanah air!”, tuturnya.

Nevi menjelaskan, perlu ada tindakan yang selaras antara regulasi yang ada dengan tindakan di lapangan berkaitan persoalan tata niaga pangan ini.

“Pemerintah juga harus tegas terhadap pihak yang melakukan penimbunan komoditas pangan. Hal tersebut sesuai dengan amanah Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang,” jelas Nevi, yang merupakan istri dari mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ini.

“Jika terbukti ada yang melakukan penimbunan, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas sebagaimana yang diamanahkan Pasal 107 UU Perdagangan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah),” tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoive)

Post Views: 303
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI MoU dengan Garuda, LaNyalla Harap Senator Makin Mudah Serap Aspirasi

Next Post

Ketua DPRD Padang Panjang Panen Perdana Bawang Merah Birma

Next Post
Ketua DPRD Padang Panjang Panen Perdana Bawang Merah Birma

Ketua DPRD Padang Panjang Panen Perdana Bawang Merah Birma

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,304)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,494)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,133)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,776)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,752)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,100)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,149)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,604)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,557)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,601)

Berita Lainnya

Pidananya Tidak Terpenuhi, Polda Hentikan Kasus Dana Covid-19 di BPBD Sumbar

Pidananya Tidak Terpenuhi, Polda Hentikan Kasus Dana Covid-19 di BPBD Sumbar

Senin, 21/6/21 | 13:51 WIB
81

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Foto : dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara...

Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan, LaNyalla: DPD Bisa Ajukan Capres Itu Rasional

Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan, LaNyalla: DPD Bisa Ajukan Capres Itu Rasional

Selasa, 08/6/21 | 23:45 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti jadi narasumber pada FGD yang diadakan oleh Universitas Airlangga, Surabaya. (Foto : dpd)...

Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla: Kabar Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla: Kabar Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 27/12/21 | 08:33 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Gelar FKP, Wujud Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

Gelar FKP, Wujud Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

Kamis, 26/9/24 | 21:29 WIB
9

Peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) berfoto bersama. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Klinik Pratama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.