• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal

Rabu, 05/5/21 | 11:39 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Keluhan warga di sekitar Sungai Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terkait aktivitas galian C, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aktivitas tersebut diduga ilegal.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, aktivitas galian C di Sungai Tanjung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih, sangat meresahkan warga.

“Pemda tidak boleh tinggal diam. Segera lakukan investigasi karena dikhawatirkan galian C yang diduga ilegal itu telah melakukan pencemaran lingkungan,” tutur LaNyalla, Rabu (5/5).

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Menurutnya, yang membuat warga khawatir adalah terancamnya dinding penahan dan bendungan irigasi. Sebab, aktivitas penambangan dilakukan menggunakan alat berat seperti ekskavator. Apalagi galian tersebut berjarak sekitar 100 meter dari bendungan irigasi.

“Karena pengerukan, dasar sungai jadi dalam. Warga khawatir dinding bendungan dan irigasi sewaktu-waktu akan roboh. Ini saya rasa juga membahayakan,” tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini meminta Dinas Pertambangan, Energi dan Lingkungan Hidup Batubara dan Satpol PP segera turun tangan menangani masalah itu.

“Apalagi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, telah mengkonfirmasi bahwa proyek galian C pasir tersebut ilegal. Artinya telah melanggar UU No 28 tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Menurut LaNyalla, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara itu tak hanya merugikan kas negara lantaran tak membayar pajak. Aktivitas ini juga berdampak pada pencemaran lingkungan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.

“Tentunya akan merugikan masyarakat. Sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambang pasir ilegal. Pemkab Batubara harus segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak yang lebih besar,” paparnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 274
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2021

Next Post

Terima SK, Panitia Kongres IKA Unand Siap Bekerja

Next Post
Terima SK, Panitia Kongres IKA Unand Siap Bekerja

Terima SK, Panitia Kongres IKA Unand Siap Bekerja

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,006)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,949)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Warga Bumi Minang Kuranji Dukung Khairul Ikhwan Jadi Walikota Padang

Warga Bumi Minang Kuranji Dukung Khairul Ikhwan Jadi Walikota Padang

Senin, 13/5/24 | 11:51 WIB
12

Bacalon Walikota Padang bersama warga Komplek Bumi Minang Kuranji. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur---Langkah pasti Dr Khairul Ikhwan, MM maju...

Ayo! Donor Darah di HBT 22-26 Maret, Panitia Siapkan Paket Sembako

Ayo! Donor Darah di HBT 22-26 Maret, Panitia Siapkan Paket Sembako

Sabtu, 16/3/24 | 22:34 WIB
50

Informasi acara donor darah HBT. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---HBT (Himpunan Bersatu Teguh) Padang kembali mengadakan kegiatan donor darah...

Jadi Informan Ahli Indeks KIP Sumbar,  PPID Utama Pessel Grogi Diwawancara

Jadi Informan Ahli Indeks KIP Sumbar,  PPID Utama Pessel Grogi Diwawancara

Jumat, 26/3/21 | 13:14 WIB
17

PESISIR SELATAN, AmanMakmur.com---Setelah wawancara dengan Informan Ahli, untuk menindaklanjuti tahapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Indeks KIP) di Provinsi Sumbar, Jumat...

Dosen Unand Charles Simabura Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UI

Dosen Unand Charles Simabura Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UI

Sabtu, 19/11/22 | 18:19 WIB
11

Dosen Unand Charles Simabura berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. (Foto : Adr) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Dosen Fakultas...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.