• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar BPUM

Selasa, 04/5/21 | 11:19 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Secara khusus, imbauan disampaikan kepada pelaku usaha mikro.

Senator Jawa Timur itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid-19 tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.

“Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi,” tutur LaNyalla, Selasa (4/5).

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
29
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Ditambahkannya, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021. Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin,” katanya.

Meski BLT kepada pelaku usaha mikro tahun 2021 lebih kecil dibandingkan BLT tahun lalu, LaNyalla mengatakan bantuan tersebut masih tetap akan bermanfaat. Apalagi dampak pandemi cukup berkepanjangan untuk sebagian kelompok usaha.

“Tahun sekarang memang cuma Rp1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta. Tapi bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha. BPUM akan membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi,” paparnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan unsur perkembangan zaman dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk penyaluran bansos tunai adalah melalui Fintech atau financial technology, yang saat ini sedang banyak dibicarakan.

“Pemerintah perlu mengadopsi teknologi untuk diterapkan dalam berbagai kebijakan. Ini sekaligus sebagai sarana pembelajaran rakyat, tapi harus disertai dengan sosialisasi yang memadai,” ujar LaNyalla.

Menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, penyaluran bansos dengan memanfaatkan fintech bisa lebih efisien dan tepat sasaran, termasuk untuk BPUM. Apalagi saat ini banyak pelaku UMKM yang menjalankan usahanya lewat sarana e-commerce.

“Penyaluran bansos dengan teknologi Fintech akan mempermudah transaksi keuangan masyarakat. Metode ini bisa dikaji pemerintah, karena sekarang juga ada banyak perusahaan Fintech yang sudah dikenal masyarakat,” sebutnya.

Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI ini juga meminta pemerintah untuk meneruskan program bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro selama pandemi belum berlalu.

“Karena sektor riil ini yang paling terdampak, sebab saat dilakukannya PSBB dan PPKM, pelaku usaha mikro secara otomatis tidak bisa lagi melanjutkan usahanya,” jelas LaNyalla.

 

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

KPK Geledah Tiga Rumah Azis Syamsuddin

Next Post

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Next Post
Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Berita Lainnya

Padang Ekspres Beri Nevi Zuairina Penghargaan Politisi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Padang Ekspres Beri Nevi Zuairina Penghargaan Politisi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 26/1/22 | 03:54 WIB
22

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menerima penghargaan dari Harian Padang Ekspres. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com---Pengakuan disampaikan oleh Harian...

Sultan B Najamudin Minta Presiden Kecam PM India atas Kekerasan dan Diskriminasi Agama

Sultan B Najamudin Minta Presiden Kecam PM India atas Kekerasan dan Diskriminasi Agama

Rabu, 19/1/22 | 11:55 WIB
23

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Presiden Jokowi dalam sebuah acara. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua...

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 09/2/22 | 12:54 WIB
18

Ketua DPD RI LaNyalla saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Universitas Trilogi Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA,...

DPD RI Temui Warga Lermatang Bahas Sengketa Harga Lahan Blok Masela

DPD RI Temui Warga Lermatang Bahas Sengketa Harga Lahan Blok Masela

Sabtu, 27/8/22 | 11:23 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono beserta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja terkait persoalan sengketa harga...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.