• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Refleksi Keterbukaan untuk Kesejahteraan: Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Oleh : Arif Yumardi

Jumat, 30/4/21 | 08:25 WIB
in Berita
0

PRESIDEN Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 30 April 2008 menandatangani Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, simfoni panjang bagaimana membuka tabir ketertutupan itu berhasil dilaksanakan.

Sejarah Keterbukaan Informasi di DPR sudah dimulai jauh sejak era reformasi, ketika draft Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Mendapat Informasi Publik (KMIP) diinisiasi oleh DPR periode 1999-2004. Penyusunan draft RUU dan penggalangan aspirasi serta masukan dari berbagai pakar dan masyarakat mulai dilakukan sejak 23 Februari 2001, ketika Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI memutusukan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU KMIP.

Draft RUU KMIP resmi diajukan sebagai usul inisiatif Komisi I DPR pada Maret 2001. Sebagai tidak lanjut, Panitia Khusus (Pansus) RUU KMIP segera dibentuk dalam rangka penyempurnaan draft RUU.

LihatJuga

BNPB Bangun Jembatan Bailey di Taluak Tanah Datar, Akses Warga Kembali Pulih

BNPB Bangun Jembatan Bailey di Taluak Tanah Datar, Akses Warga Kembali Pulih

Sabtu, 19/9/26 | 08:54 WIB
6
Dari Konker PDPI ke-XVIII 2026, Mahyeldi: Percepat Eliminasi TB, Sumbar Bentuk Nagari/Desa/Kelurahan Siaga TB

Dari Konker PDPI ke-XVIII 2026, Mahyeldi: Percepat Eliminasi TB, Sumbar Bentuk Nagari/Desa/Kelurahan Siaga TB

Sabtu, 19/9/26 | 08:10 WIB
15
DPD RI Perkuat RUU Daerah Kepulauan untuk Hentikan Ketidakadilan bagi Masyarakat Pulau

DPD RI Perkuat RUU Daerah Kepulauan untuk Hentikan Ketidakadilan bagi Masyarakat Pulau

Sabtu, 19/9/26 | 07:31 WIB
3

Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada bulan Juli 2004, draft RUU KMIP hasil penyempurnaan Pansus DPR RI disahkan menjadi Draft RUU Usul inisiatif DPR RI.

Dalam perjalanannya, Rancangan Undang-undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik berganti nama menjadi Rancangan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP).

Dikutip dari halaman PPID DPR RI, Penyusunan RUU KIP merupakan wujud keseriusan DPR dalam menyediakan kerangka hukum yang kuat bagi jaminan hak atas informasi setiap warga negara Indonesia.

Dengan semangat reformasi, DPR mendukung terselenggaranya penyelenggaraan negara yang baik (good governance), yaitu pemerintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembuatan kebijakan publik.

Setelah melalui proses panjang pembahasan dan penyempurnaan selama 2 periode, Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berhasil disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada tanggal 30 April 2008. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif diberlakukan pada tanggal 30 April 2010, dengan masa persiapan 2 (dua) tahun bagi setiap Badan Publik untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendukung implementasi UU KIP.

Hari ini, setelah 13 tahun UU No 14 Tahun 2008 di sahkan dan setelah 11 tahun di laksanakan dengan dibentuknya Komisi Informasi (KI) sebagai pengawal dan pelaksana keterbukaan informasi tersebut apakah betul-betul keterbukaan itu sudah menyejahterahkan rakyat sebagai tujuan akhir dari keterbukaan itu?

Menurut Pasal 3 Undang Undang No 14 Tahun 2008 , Undang-Undang ini bertujuan untuk:
a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program
kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan
publik;
b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
e. mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;
f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan
informasi yang berkualitas

Dari tujuh item tujuan Undang Undang ini hemat penulis, semua bermuara pada bagaimana informasi itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga apa informasi yang di miliki oleh Badan Publik dapat di akses oleh masyarakat dan itu berdampak pada kesejahteraan mereka.

Sekarang yang jadi dilemanya adalah masyarakat kita belum semua nya memperoleh informasi, bisa dikarenakan ketidaktahuan mereka akan informasi, tidak maksimalnya Badan Publik dalam menyampaikan informasi atau ketidakmampuan masyarakat dalam mengakses informasi tersebut.

Komisi Informasi dalam hal ini berupaya keras untuk selalu memaksimalkan kerjanya untuk mendorong keterbukaan badan publik, baik melalui monitoring dan evaluasi badan publik maupun sosialisasi keterbukaan informasi publik ke tengah tengah masyarakat di samping tugas utamanya menyelesaikan sengketa informasi publik.

Informasi adalah emas, dengan informasi masyarakat semakin cerdas, dengan keterbukaan masyarakat punya peran dan berkontribusi dalam pembangunan, serta dapat mengambil mamfaat dari setiap proses pembangunan itu.

Harapannya, kepada pemerintah atau badan publik, bukalah ruang keterbukaan informasi itu seluas-luasnya, toh kita bekerja untuk menyejahterahkan rakyat yang kita cintai ini. *)

 

Penulis adalah Wakil Ketua/ Komisioner KI Sumbar

Post Views: 388
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Ikut Sukseskan Program DPP PKS Berbagi Takjil

Next Post

Pidana Informasi Publik 

Next Post
Pidana Informasi Publik 

Pidana Informasi Publik 

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,372)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,568)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,203)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,852)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,821)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,185)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,220)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,676)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,643)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,663)

Berita Lainnya

Soal IKN, Sultan B Najamudin Minta Hak-hak Demokrasi dan Konstitusi Harus Terpenuhi

Soal IKN, Sultan B Najamudin Minta Hak-hak Demokrasi dan Konstitusi Harus Terpenuhi

Sabtu, 29/1/22 | 00:41 WIB
25

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Status Ibu Kota Negara (IKN) dan mekanisme penunjukan...

Komite II DPD RI Bahas Program Kerja Tahun 2023 dengan Kementerian ESDM

Komite II DPD RI Bahas Program Kerja Tahun 2023 dengan Kementerian ESDM

Senin, 30/1/23 | 16:49 WIB
18

Komite II DPD RI teken kesepahaman dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---...

Doakan Leonardy Harmainy, SALEH: Terima Kasih Pengurus dan Anak Panti Asuhan Al Hidayah Kalumbuk Padang

Doakan Leonardy Harmainy, SALEH: Terima Kasih Pengurus dan Anak Panti Asuhan Al Hidayah Kalumbuk Padang

Rabu, 19/6/24 | 21:33 WIB
18

Pengurus dan anak panti asuhan Al Hidayah Kalumbuk Padang, berfoto bersama sebelum makan bersama. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---...

Menakar Peluang Fadly Amran di Pilkada Padang 2024

Menakar Peluang Fadly Amran di Pilkada Padang 2024

Selasa, 03/5/22 | 05:30 WIB
127

Fadly Amran, Walikota Padang Panjang. (Foto : Dok) PILKADA Padang memang dilaksanakan pada tahun 2024, tapi saat ini panasnya sudah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.